MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Maruli Tua Tarigan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memberikan upaya untuk mengambil alih lahan parkir eks Medan Plaza.
Hal ini dikatakannya menanggapi pernyataan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin yang mengungkapkan, lahan parkir seluas 8.935 m2, di komplek bekas perbelanjaan Medan Plaza Jalan Iskandar Muda bukan lagi milik Pemko Medan. Ia menilai, Pemko Medan seakan tidak ingin mempertahankan aset tersebut.
Bahkan yang terlihat saat ini, seperti ada unsur kesengajaan.
Menurutnya, Pemko Medan seperti tidak ingin mempertahankan aset itu.
Bahkan, yang terlihat saat ini seperti ada unsur kesengajaan. Ada pembiaran terhadap PT Medan Plaza untuk menguasai lahan tersebut.
"Apabila Pemko Medan benar serius dalam mempertahankan lahan yang masih dikelola oleh PT Medan Plaza tersebut, sudah selayaknya Pemko Medan membawa masalah ini secepatnya ke ranah hukum," ujar Maruli, Senin (29/10/2018).
Menurutnya, apabila terus dilakukan pembiaran, maka untuk kesekian kalinya aset Pemko Medan akan diambil oleh para cukong.
Pasca gedung Medan Plaza terbakar pada Agustus 2015, hingga kini lahan parkir tersebut dibiarkan begitu saja. Pantauan di lokasi, lahan Medan Plaza ditutupi seng. Begitu juga bangunan Medan Plaza yang dibiarkan.
Nasional
Monday, October 29, 2018
DPRD Medan Nilai, Pemko Tak serius terhadap Status Lahan Eks Medan Plaza
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment