Breaking News

Nasional

Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Thursday, May 18, 2017

May 18, 2017

Selain kalender, Pemerintah Turki Usmani juga menggunakan sundial


Selain kalender, Pemerintah Turki Usmani juga menggunakan sundialMoeslimonline.com. Selain kalender, Pemerintah Turki Usmani juga menggunakan sundial, alat penunjuk waktu dengan bantuan matahari. Biasanya, alat itu digunakan untuk menentukan waktu shalat.

Sundial merupakan bangunan semacam tugu yang di atasnya berbentuk segi empat dan dilengkapi dengan empat anak tangga. Untuk menentukan waktu shalat ini, seseorang harus menaiki tangga dan mengukur ketinggian matahari melalui skala yang ada. Alat ini biasanya ditemukan di bagian barat daya sebuah masjid.

Penen tuan letak ini telah diperhitungkan secara cermat. Sisi selatan masjid biasanya menghadapi Makkah. Oleh karena itu, sisi sundial diletakkan di sisi barat daya yang dianggap paralel atau posisinya vertikal terhadap arah kiblat. Alat ini tak hanya digunakan untuk menentukan waktu shalat, tapi juga imsak saat Ramadhan.
Saat itu, penentuan waktu imsak didasarkan pada posisi matahari yang 19 derajat di bawah horizon serta masih ada satu jam dan 16 menit tersisa sebelum matahari terbit.

Sedangkan penentuan shalat Idul Fitri, ditetapkan pada saat matahari berada lima derajat di atas horizon atau 20 menit setelah matahari terbit. Ada satu sundial yang ada di Perpustakaan Ahmet III, Istana Topkapi. Alat ini di rancang oleh Suleyman Bey, se orang sekretaris pada masa pemerintahan Sultan Meh met Sang Penakluk (1453-1481).
Lalu, di res torasi oleh seorang pengawal bernama Sey yid Abdullah pada 1208 H atau 1794 M. Seyyid Abdullah hidup saat Peme rin tahan Turki Usmani dipimpin oleh Sultan Selim III.

Saturday, March 4, 2017

March 04, 2017

Inilah Jawaban Jika Anda Ingin Mengerjakan Shalat di Pesawat

Bagaimana cara shalat di atas pesawat?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ketentuan shalat di atas pesawat, sama dengan shalat di atas kendaraan lainnya. Meskipun ini kasus modern, namun ini sudah ditulis yang serupa sejak zaman an-Nawawi. Beliau menyebutkan dalam kitabnya al-Majmu’ (3/214) sebuah permasalahan yann mirip dengan shalat di atas pesawat. Beliau mengatakan, ‘Sah shalat seseorang yang diangkat di atas kasur, di udara.’

Mengenai cara shalat di atas pesawat, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan,

Pertama, dalam shalat wajib, berdiri merupakan rukun shalat, bagi yang mampu.

Dalam hadis dari ‘Imron bin Hushoin – sahabat yang punya penyakit bawasir – dia menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara shalatnya.

Beliau bersabda,

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, silahkan sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117).

Di beberapa pesawat saudi, disediakan mushola. Dalam kondisi tenang, memungkinkan bagi penumpang untuk shalat dengan posisi berdiri. Da jika tidak memungkinkan, atau dikhawatirkan terjadi turbulensi secara tiba-tiba, dibolehkan untuk shalat sambil duduk.

Lajnah Daimah untuk Fatwa Saudi Arabia ditanya, “Bolehkah shalat di pesawat sambil duduk karena malas, padahal sebenarnya mampu melakukan dengan berdiri?”

Jawab para ulama di sana, “Tidak boeh shalat sambil duduk di pesawat, juga di kendaraan lainnya ketika mampu untuk berdiri. Allah Ta’ala berfirman,

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (QS. Al Baqarah: 238).

Dalam hadits dari ‘Imran bin Hushain juga disebutkan, “Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping).” Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Kemudian ditambahkan pula, “Jika tidak mampu maka shalatlah sambil terlentang.” Wa billahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12087, pertanyaan no. 7)

Kedua, boleh menghadap ke arah manapun, sesuai arah pesawat.

Sahabat Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bercerita,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari 400).

Menghadap kiblat saat shalat fardhu termasuk syarat shalat. Hanya saja, untuk shalat di atas kendaraan, bisa jadi gugur kewajiban menghadap kiblat. Meskipun tetap dianjurkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat terlebih dahulu, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud 1225, dan dihasankan al-Albani).

Di pesawat, kondisi ini tidak mungkin. Karena penumpangn tidak mungkin mengarahkan pesawat ke kiblat, agar bisa takbiratul ihram. Karena itu, anda bisa shalat dengan menghadap ke manapun sesuai arah pesawat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber : konsultasisyariah