Breaking News

Nasional

Wednesday, October 24, 2018

Pembahasan R-APBD 2019 tidak Maksimal, Bachrumsyah Minta Maaf

Medan. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, pembahasan R-APBD 2019 tidak akan maksimal. Itu karena pembahasan R-APBD 2019 tidak melalui tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Padahal, pembahasan KUA-PPAS sangat penting. "Pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil reses mungkin tidak akan ditampung. Karena seluruh kegiatan itu murni usulan Pemko Medan, sepertinya hanya hasil Musrenbang yang akan diakomodir," jelasnya Bahrumsyah di Medan, Rabu (24/10/2018).

Karena itu, Bahrumsyah meminta maaf seandainya usulan masyarakat tidak ditampung. Karena di dalam menentukan program prioritas, DPRD tidak dilibatkan. Menurutnya, ketiadaan pembahasan KUA-PPAS sebenarnya akan merugikan masyarakat.

Bahrum menilai, tidak dibahasnya KUA-PPAS R-APBD 2019 karena bobroknya manajemen di level pimpinan DPRD Medan. Sebab, dokumen KUA-PPAS R-APBD 2019 sudah disetujui ke DPRD Medan medio Juli 2018. "Ini baru pertama terjadi, kita sangat menyayangkan," tuturnya.

Kepala BPKAD Medan, Irwan Ritonga, mengatakan, R-APBD 2019 langsung ke tahap nota pengantar wali kota. Pasalnya, sudah terlambat untuk membahas KUA-PPAS.

Disebutkannya, KUA-PPAS R-APBD 2019 sudah disampaikan ke DPRD di saat pembahasan LPj 2017. Berdasarkan aturan, ketika 14 hari KUA-PPAS tidak dibahas, DPRD dianggap setuju dan bisa langsung ke tahap nota pengantar.

"KUA-PPAS 2019 paling lama dibahas 14 hari setelah diterima, kalau tidak langsung nota pengantar. Ini juga sudah terlambat, " paparnya.

No comments:

Post a Comment