Breaking News

Nasional

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, March 29, 2019

March 29, 2019

Pimpinan DPRD Tinjau Pintu Air dan Jalan Rusak di Medan Johor

MEDAN—Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli meninjau Jalan Pintu Air IV , Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, Selasa (19/2/2019).

Turun langsungnya kedua pimpinan DPRD Medan itu guna menyahuti keluhan warga yang mengharapkan agar Pemko Medan memperbaiki dan melakukan pembenahan Jalan Pintu Air IV tersebut.

Kedua pimpinan DPRD Medan langsung ‘membawa’ Kepala Dinas PU Medan Isha Anshari dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), M.Husni.

Saat berada di lokasi tersebut, sejumlah warga hadir juga mengeluhkan persoalan jalan tersebut yang sudah bertahun-tahun rusak.

“Sudah bertahun-tahun Jalan Pintu Air IV ini,sering kali kecelakaan kalau bisa cepatlah diperbaiki,” keluh Mei Sinaga salah seorang warga saat itu.

Menyahuti keluhan warga, Isha Anshari, Kadis PU Kota Medan mengatakan akan segera melakukan pembenahan Jalan Pintu Air IV.

“Kita akan lakukan pemerataan terlebih dahulu Jalan Pintu Air IV ini karena masih ada sebagian sisa aspal yang keras. Selanjutnya,kita mulai bertahap mengerjakannya jika tidak ada halangan hari ini kita kerjakan,” ucapnya.

Lanjutnya pihaknya secepatnya melakukan pembenahan kondisi Jalan Pintu Air IV tersebut. “Jika tidak ada halangan hari ini ( Rabu,red) kita kerjakan pemerataan dulu, baru nanti dibenahi,” ucapnya seraya mengatakan bahwa jalan tersebut akan dilakukan pelebaran ditahun 2020.

Usai melakukan pemantauan ,Ketua DPRD Kota Medan, Henry John Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli melakukan peninjauan di Jalan Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala. Kecamatan Medan Johor.

Di lokasi tersebut, sarana fasilitas jembatan penyeberangan sudah rusak parah dan tidak adanya penerangan jalan.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni yang hadir dilokasi saat itu menyatakan akan membuat tiang dengan berkordinasi kepada pihak PLN.

” Kita kerja segera lampu penerangan jalan di Jalan Lingga Raya ini.Kami akan turunkan tim agar cepat dikerjakan jadi bisa terang,” katanya
March 29, 2019

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan mengapresiasi Pengundian Kios di Pasar Kampung Lalang,

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan mengapresiasi tindakan cepat Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait pengoperasian Pasar Kampung Lalang dengan melakukan pengundian kios di Pasar Kampung Lalang, Jumat – Minggu 22 s/d 24 Maret 2019.

Hal ini sebagai upaya menyahuti harapan pedagang yang diutarakan beberapa waktu lalu melalui Komisi C dan sebagai wakil rakyat kita sampaikan ke Pemko untuk memenuhi hak hak pedagang dengan mengoperasikan pasar tersebut, kata Boydo, kemarin .

“Pokoknya kita apresiasilah langkah cepat dan tepat yang dilakukan Pemko Medan dengan melakukan pengundian kios Pasar Kampung Lalang. Ada 732 lapak milik pedagang di sana,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya Boydo mengatakan bahwa, Senin (25/03/2019) Pasar Kampung Lalang Medan sudah dapat beroperasi kembali, atau segera dibuka dan ditempati seluruh pedagang yang berjualan bagi di sana.

“Mudah-mudahan sesuai janji tidak lewat bulan Maret 2019 ini bisa terpenuh, atau sekitar tanggal 25 atau 26 Maret ini Pasar Kampung Lalang bisa digunakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan kepada wartawan usai menggelar rapat bersama OPD terkait Pemko Medan, Senin (18/03/2019) di Ruang Banggar DPRD Kota Medan.

Sementara setelah melalui jalan panjang Pemko Medan melalui PD Pasar melakukan pengundian sebanyak 723 kios Pasar Tradisional Kampung Lalang. Pengundian yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan untuk memberikan tempat kepada pedagang dalam melaksanakan transaksi jual beli, menyusul telah selesainya pembangunan Pasar Tradisional Kampung Lalang

Wednesday, March 27, 2019

March 27, 2019

Ketua Komisi C Berharap Pedagang Kp. Lalang Solid

Ketua Komisi C DPRD Medan,Boydo HK Panjaitan bersama sejumlah anggota komisi C ; Jangga Siregar,Modesta Marpaung dan Dame Duma Sari Hutagalung melakukan kunjungan ke Pasar Kampung Lalang,Selasa (26/3).

Boydo berharap agar pedagang Pasar Kampung Lalang agar tetap solid,serta tidak lagi terpecah sehingga situasi pedagang dalam berjualan bisa kondusif dan nyaman.

” Dari hasil peninjauan kita setelah kemarin dilakukan pencabutan nomor kios Pasar Kampung Lalang ini sudah bisa ditempati.Janji yang pernah kita sampaikan bahwa sebelum berakhirnya bulan Maret sudah tuntas.Perjuangan kami sudah tuntas ,” tegas Boydo.

Dari hasil tinjauan tersebut, sambung politisi PDI Perjuangan itu,seluruh area gedung bangunan sudah layak dan tinggal dilakukan penataan ruangan oleh pedagang.

” Dari hasil tinjauan lapangan kita semuanya tinggal ditata pedagang seluruh ruangan.Dan ditanggal 1 April pedagang mulai berjualan ,” kata Boydo.

Kata,Boydo kembali pihaknya dalam hal ini mengingatkan agar PD Pasar Kota Medan agar tetap menata sebanyak 732 pedagang.

” Untuk PD Pasar Kota Medan kita mengingat kembali agar tidak terjadi penambahan pedagang seluruhnya harus tetap berjumlah 732 pedagang.Jangan lagi ada penambahan dengan kondisi Pasar Kampung Lalang saat ini semuanya sudah layak dan pasar ini bisa menjadi percontohan bagi pasar lainya yang ada di Kota Medan,” ucap Boydo yang kembali maju menjadi caleg Nomor Urut 2 dari Medan Amplas ,Medan Denai dan sekitarnya. (SB/01)

Monday, March 25, 2019

March 25, 2019

Pegawai KPUM Laporkan Kasusnya ke DPRD Medan

”Kasus pemecatan pegawai KPUM sudah pernah RDP di DPRD Medan pada 6 Februari 2017 lalu. Saat itu, disimpulkan bahwa tidak ada dilakukan pemecatan, skorsing maupun intimidasi. Tetapi faktanya, banyak yang langsung ‘dibabat’.

Ada 34 pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun, dipecat dan diganti pegawai baru,” ungkap Mantan pegawai Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Abidin Pangaribuan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Medan yang dipimpin Ketua, Boydo HK Panjaitan, dihadiri Sekretaris I KPUM, Halason Rajagukguk, dan anggota Pandapotan Simanjuntak serta beberapa pegawai KPUM yang dipecat lainnya.

Dia mengaku telah dipecat namun tidak diberikan pesangon. Hal itu sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, dan Gubernur Sumatera Utara. Namun itu semua sia-sia karena KPUM orang-orang kuat. “Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sudah keluar, tapi diabaikan. Di PN Medan, saya sudah menang. Begitu juga sampai kasasi, banding mereka ditolak,” imbuhnya.

Pasca keluarnya putusan banding, Abidin mengaku penah diajak ketemu Halason Rajagukguk dan pengacaranya Pandapotan Simanjuntak. Dalam pertemuan itu,  KPUM berjanji memberikan hak-hak pegawai pada Tahun Baru 2018. “Lalu tanggal 7 Januari 2018, ada 6 mantan pegawai yang ikut pertemuan dengan Sekretaris KPUM dan pengacaranya. Namun, KPUM tidak mau merealisasikan pembayaran dan penyelesaian hak-hak kami. Mereka mempersilahkan kami untuk melaporkannya ke polisi,” tambahnya.

Mantan mandor KPUM, Roni Simanjuntak menjelaskan, dirinya dipecat tanpa alasan yang jelas. Dia dianggap bersekongkol dengan mantan Ketua II KPUM, Rayana Simanjuntak dan tidak tertib kehadirannya. “Darimana saya tidak tertibnya, saya kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, sedangkan jam kerja saja sampai pukul 16.00 WIB. Untuk Rayana, saya saja tidak pernah bertemu langsung maupun bertelepon,” tegasnya seraya menyebutkan dia menerima SK tanggal 7 dan di skor tanggal 13.

Sekretaris I KPUM, Halason Rajagukguk, menyebutkan kasus yang diadukan kedua mantan pegawai KPUM tersebut sudah masuk ranah pidana. Begitu juga mengenai skorsing, Halason mengaku hal itu merupakan kebijakan pengurus karena melihat tindakan Roni selama bekerja. “Kasus ini sudah ranah pidana, kita tunggu saja. Kami akan ajukan upaya hukum lainnya,” jelas Halason.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menyimpulkan bahwa Dinas Koperasi Kota Medan mengawasi KPUM sesuai aturan yang berlaku. Apalagi, KPUM akan melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) dan pemilihan pengurus baru. “Kita harap, hasil putusan pengadilan dapat diakomodir KPUM dengan melakukan mediasi dengan para pegawai. Jangan abaikan putusan itu, karena sudah incraht. Segera awasi dan lakukan pendataan terhadap persoalan yang ada di tubuh KPUM,” perintah Boydo pada pertemuan itu

Friday, March 22, 2019

March 22, 2019

Puluhan Ribu Karyawan RS. Sari Mutiara Mengadu ke DPRD Kota Medan

Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan delegasi ke DPRD Medan terkait ketidakjelasan nasib mereka dan gaji belum terima. Delegasi mereka diterima Ketua DPRD Medan Drs Henry Jhon Hutagalung SH SE MH diruangan kerjanya Jumat (22/3/2019).

Salah satu perwakilan karyawan Suhaida dihadapan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan, pihaknya mengadukan nasib sekitar 80 karyawan belum terima gaji. Karyawan yang terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service belum menerima gaji sejak bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2019.

Parahnya kata Suhaida, bulan Pebruari lalu ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. Alasan, izin operasional RS Sari Mutiara sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.

“Status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” pinta Suhaida.

Sama halnya keluhan yang disampaikan Sri Elfisah, selain tuntutan pembayaran gaji. Elfisah juga berharap ada kejelasan dari pihak manajemen RS Sari Muriara soal kapan beroperasi kembali, sehingga nasib karyawan tidak terkatung katung.

“Kami sangat berharap agar pembayaran gaji tetap menjadi prioritas. Kebutuhan keluarga sangat mendesak dan mengharap dari gaji itu,” pinta Elfisah seraya memelas agar Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dapat membantu memfasilitasi.

Menyahuti keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menyampaikan, secepatnya akan memfasilitasi pertemuan pihak Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, BPJS dan perwakilan karyawan.

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir disini. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak RS Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” ujar Henry Jhon selaku politis PDIP itu.

Ditegaskan Henry Jhon lagi, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karayawan. “Kalau memang diberhentikan, harus bayar pesangon sesuai ketentua,n” sebutnya.

Sama halnya, terkait karyawan yang telah pensiun dari RS Sari Mutiara. Henry berharap supaya ikut diakomodir terkait haknya. “Ada puluhan karyawan yang sudah pensiun namun tidak diperdulikan selama ini, bagi yang pensiun juga supaya diberi haknya,” imbuh Henry.

Wednesday, March 20, 2019

March 20, 2019

Jangga Siregar : "Penanggulangan Kemiskinan Harus didorong dengan terciptanya Peluang Usaha"

Hasil gambar untuk jangga siregarKepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan tidak hanya ‘membuka kran’ bantuan kepada pelaku usaha yang sudah berjalan saja, tetapi juga kepada masyarakat yang mau mengubah perekonomian keluarganya.

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, Jumat (15/3), data 463.000 jiwa atau 129.613 Kepala Keluarga (KK) warga miskin yang tercatat di Dinas Sosial Kota Medan per 2019 ini, bukanlah angka yang sedikit. Angka tersebut diyakini dapat bertambah, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, siswa yang tamat sekolah atau kuliah dan belum bekerja.

“Gencar pun kita (DPRD Medan, red) mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan tapi tidak didorong dengan terciptanya peluang usaha di masyarakat, maka kegiatan ini hanya sebatas seremoni belaka,” imbuhnya.

Oleh karenanya, politisi Hanura Kota Medan ini berharap kepada pemangku kebijakan di Kota Medan agar terus melakukan upaya-upaya, agar di tahun 2030 tidak ada warga miskin di Kota Medan.

“Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 jelas berbunyi ‘bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’ dan Pasal 34 Ayat 1 berbunyi ‘fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’,” pungkasnya seraya berharap apa yang termaktub dalam Undang Undang 45 tersebut dapat terwujud.

Tuesday, March 19, 2019

March 19, 2019

Hasil Laporan Reses DPRD Kota Medan I – V, Soroti Buruknya Jalan dan Drainase di Kota Medan.

Hasil Laporan Reses DPRD Kota Medan I – V, Soroti Buruknya Jalan dan Drainase di Kota Medan. Sebagaimana disampaikan oleh Sabar Syamsurya Sitepu dalam hasil pelaksanaan reses pertama Tahun 2019 daerah pemilihan I,Senin 18 Maret 2019 di rapat paripurna istimewa DPRD Medan.

Dalam laporan daerah pemilih I Sabar Syamsurya Sitepu,Boydo Panjaitan, Hasim Ihwan Ritonga, Lily, Parlaungan Simangunsong, Asmuni Lubis, Ahmad Arif, Zulkifli Lubis, Hendra DS, Deni Maulana meminta kepada Pemko Medan agar meninjau kembali semua perbaikan drainase di Kota Medan

Dapil I meminta kepada Dinas Pekerja Umum untuk pengaspalan jalan Air Bersih Ujung Panjang 1000 meter lebar 4 meter dan pengecoran/rabat beton baru jalan Air Bersih Ujung gang Santun panjang 75 meter lebar 3,5 meter serta pembuatan bronjong bantaran sungai Denai panjang lebih kurang 50 meter.

Dan dapil I meminta Dinas PU mempelebar dan pengorekan paret sepanjang jalan Denai gang Abdul Kadir yang rawan banjir setiap turun hujan.

Berikutnya Dinas PU juga segera memperbaiki infrastruktur jalan Bajak II sampai jalan Bajak V gang Rukun 9 lingkungan 8 Kelurahan Harjosari II kecamatan Medan Amplas rusak berlubang dan parit tumpat mengakibatkan daerah tersebut kerap banjir jika turun hujan.

Padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif menghubungkan dari jslan bsjak V ke jalan bajak IV warga sangat mrmbutuhkan petbaikan jalan tersebut sebagai akses jalan satu-satunya.

Selain itu Dinas Kebersihan juga segera memasang dan memperbaiki lampu jalan diseluruh lingkungan dan kecamatan di dapil I, serta menambah armada pengangkutan sampah yang menumpuk di rumah warga daerah dapil I, juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga menebang pohon dipinggir jalan tersebut dapat membahayakan.

Menyangkut kesehatan dapil I minta kepada kepala BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan terhadap penguna BPJS masyarakat kecil dalam hal pengobatan secara optimal di Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang ada di kota Medan.

Sementara itu juga Dapil I meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera menyelesaikan E-KTP masyarakat kota Medan, yang sudah betahun-tahun belum selesai.

Monday, March 18, 2019

March 18, 2019

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan menyayangkan masih banyaknya jalan yang rusak di Kota Medan.

Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH mendukung penuh program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk memperbaiki 100 km panjang jalan di Kota Medan pada tahun 2019. Hanya saja, perbaikan diharapkan supaya merata dan dikerjakan skala prioritas. 


Medan. Ketua Komisi D DPRD Kota Medan menyayangkan masih banyaknya jalan yang rusak di Kota Medan. “Jalan lingkungan di Medan masih banyak yang rusak. Seandainya 100 KM jalan yang diperbaiki itu tepat sasaran dan skala prioritas, diyakini tidak ada jalan yang ditemukan rusak di Kota Medan,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani kepada wartawan, Senin (18/3/2019). 

Rani berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dapat memprioritaskan perbaikan terhadap jalan yang menjadi laporan masyarakat saat reses anggota DPRD Medan. Pasalnya, keluhan tersebut hampir rutin disampaikan saat reses anggota DPRD Medan.

“Saya merasakan ketika melaksanakan reses, masyarakat menunjukan jalan-jalan yang rusak. Seperti di Jalan Cempaka, itu kan masih inti Kota Medan. Dan jalan rusak tidak layak ditemukan di kota terbesar ketiga Indonesia ini. Apalagi kita sempat dijuluki Medan sejuta lobang,” imbuhnya seraya berharap hasil reses dapat ditampung Dinas PU Kota Medan. 

Politisi Fraksi PPP DPRD Medan itu berharap, dengan kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) baru, dapat menjadi semangat baru bagi Dinas PU Kota Medan untuk menjadikan Medan menjadi Rumah Kita.

“Kita akan awasi dan lakukan evaluasi triwulan pertama. Harapan kita, beliau dapat mengerjakan dengan baik hasil Musrembang Kota Medan dan laporan hasil reses. Beliau harus mampu turun ke lapangan dan tidak hanya mengarang-ngarang perbaikan jalan rusak,” tekannya sembari meminta perbaikan tidak dilakukan terhadap jalan yang masih layak digunakan
March 18, 2019

Komisi D DPRD Medan Dukung Perbaikan 100KM Jalan di Kota Medan

Gambar terkaitKomisi D DPRD Medan mendukung rencana Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki 100 KM kualitas jalan di Kota Medan pada tahun 2019. Hanya saja, perbaikan tersebut harus merata dan dikerjakan terhadap jalan yang benar-benar layak mendapat perbaikan.

“Jalan-jalan di Kota Medan, khusus jalan tikus masih banyak yang rusak. Seandainya 100 KM jalan yang diperbaiki itu tepat sasaran, diyakini tidak ada jalan yang ditemukan rusak di Kota Medan,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani kepada wartawan menyikapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari, Minggu kemarin.

Dia berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dapat memprioritaskan perbaikan terhadap jalan yang menjadi laporan masyarakat saat reses anggota DPRD Medan. Pasalnya, keluhan tersebut hampir rutin disampaikan saat reses anggota DPRD Medan.

“Saya merasakan ketika melaksanakan reses, masyarakat menunjukan jalan-jalan yang rusak. Seperti di Jalan Cempaka, itu kan masih inti kota Medan. Dan jalan rusak tidak layak ditemukan di kota terbesar ketiga Indonesia ini. Apalagi kita sempat dijuluki Medan Sejuta Lobang,” imbuhnya seraya berharap hasil reses dapat ditampung Dinas PU Kota Medan.

Politisi Fraksi PPP DPRD Medan itu berharap, dengan kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) baru, dapat menjadi semangat baru bagi Dinas PU Kota Medan untuk menjadikan Medan menjadi Rumah Kita.

“Kita akan awasi dan lakukan evaluasi triwulan pertama. Harapan kita, beliau dapat mengerjakan dengan baik hasil Musrembang Kota Medan dan laporan hasil reses. Beliau harus mampu turun ke lapangan dan tidak hanya mengarang-ngarang perbaikan jalan rusak,” tekannya sembari meminta perbaikan tidak dilakukan terhadap jalan yang masih layak digunakan.

Sebelumnya, Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari menyebutkan, pihaknya akan fokus melakukan peningkatan kualitas jalan dan drainase pada tahun 2019. Sekitar 100 KM jalan yang akan diperbaiki baik dengan sistem aspal hoat mix maupun aspal beton.

Katanya, perbaikan infratruktur yang dilakukan Dinas PU terbagi dua. Pertama berdasarkan hasil musrembang dan kedua berdasarkan rencana kerja (Renja). Musrembang atau usulan masyarakat di daerah pinggiran, dan renja meliputi perbaikan infrastruktur di inti kota.
March 18, 2019

DPRD Medan Minta Perhatikan Infrastruktur di Perbatasan Medan dan Deliserdang

Anggota DPRD Medan Hendra DS meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin agar memperhatikan infrastruktur yang berada di perbatasan, antara Kota Medan dan Deliserdang. Kondisi jalan di sana buruk dan kerap becek.

“Seperti jalan di Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II Marindal I, Kecamatan Medan Amplas. Kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan tersebut tak ubahnya bagai jalan di perkampungan. Tak beraspal dan kerap becek jika diguyur hujan,” ujar Hendra DS, Senin (18/3/2019) di Gedung DPRD Medan.

Anggota Komisi D DPRD Medan ini menambahkan, kondisi jalan buruk ini sudah selama 15 tahun dirasakan warga di sana. Akses di Gang Keluarga ini semakin parah jika diguyur hujan. Jalanan becek dan berlumpur, sehingga kendaraan bermotor sulit melintas.

“Saya sudah menyampaikan keluhan masyarakat ini dalam laporan reses. Bahkan tadi usai paripurna, saya langsung menyampaikan pada walikota. Beliau bilang, dalam beberapa hari ini akan dilakukan perbaikan jalan di sana,”ujar politisi Hanura ini.

Dia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar proaktif memperhatikan warga di perbatasan, agar mereka tidak tertinggal di daerah lain yang berada di inti kota.

“Pembangunan infrastruktur ini sangat diperlukan masyarakat perbatasan. Apalagi Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang. Selain masalah jalan, warga juga mengeluhkan drainase, karena di daerah mereka sering banjir,”ujar legislator yang kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan IV meliputi 4 Kecamatan diantaranya, Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota

Friday, March 15, 2019

March 15, 2019

DPRD Medan Ungkap Kelemahan RS. Pirngadi Medan

Kemarahan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH saat meninjau RSUD dr Pirngadi Jalan Prof HM Yamin Medan, Senin (18/3) dinilai Ketua Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH sudah terlambat.

“Marahnya sudah telat. Kenapa baru sekarang marahnya, DPRD Medan sudah beberapa tahun lalu marah melihat kondisi RSUD dr Pirngadi dan pelayanannya yang tidak memuaskan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/3) menanggapi kemarahan wali kota tersebut.

Kondisi itu sudah lama disampaikan ke Pemko Medan, namun tidak ada tanggapan untuk perbaikan RS tersebut. “Bisa dilihat rekam jejaknya Komisi B DPRD Medan beberapa tahun belakangan yang menyoroti kinerja RSUD dr Pirngadi Medan,” ujarnya.

Disebutkan Politisi PAN itu, anggaran-anggaran untuk kemajuan RS milik Pemko Medan itu sudah disetujui. pinjaman daerah dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga sudah dibuat Perda-nya. Namun ini tidak bisa dimanfaatkan Pemko Medan.

Ditambahkannya, RSUD dr Pirngadi sudah sudah disahkan jadi badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang (Badan Layanan Umum Daerah), dimana bisa berorientasi bisnis namun tidak meninggalkan prinsip pelayanan terhadap masyarakat. Namun penempatan di RS tersebut masih begitu-begitu saja.

“Bagaimana bisa benar, kalau dewan pengawas dilakukan pemerintah kota, Sekda dibuat sebagai pengawas,” ujar Ketua F-PAN DPRD Medan seraya menyebutkan, Pemko Medan menempatkan orang-orang profesional dalam mengelola rumah sakit tersebut, yang benar-benar bisa memahami pengelolaan RS dengan benar.

“Kita lihat, hampir seluruh RS di Medan ini penuh dengan pasien, namun di RSUD dr Pirngadi hanya 40 persen bisa memenuhi. Jadi wali kota hari ini marah-marah, sudah terlambat. Selama ini kemana wali kota kita,” sebut Bahrumsyah lagi.

Ditambahkannya, kondisinya sekarang di RS dr Pirngadi ada 700 tenaga honor, namun hanya sekira 200-an tenaga medis. Selebihnya tenaga administrasi. Dokter banyak yang paruh waktu. Pembangunan lebih banyak diarahkan ke fisik bangunan bukannya perbaikan SDM, jelasnya.

Kalaupun wali kota marah saat ini, harusnya ada evaluasi setelah itu, bukan hanya marah-marah saja. Selama ini, Bahrumsyah menilai Pemko Medan tidak ada melakukan langkah strategis terhadap perbaikan RSUD tersebut.

Saat ini RSUD dr Pirngadi menjadi Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) di Dinkes Kota Medan. Dewan pengawas memiliki kekuasaan penuh sehingga direktur tunduk dan menjalankan amanah dari dewan pengawas yang profesional
March 15, 2019

Aksi BIADAB Memakan Korban Umat Islam di Dalam Masjid An-Noor

Hasil gambar untuk pembunuhan di masjid new zealandAksi Keji pelaku pembantaian di masjid Al Noor New Zealand  telah menamba daftar perbuatan Anti Islam di negara-negara minoritas Muslim. Pelaku yang  memfilmkan dirinya saat melepaskan tembakan pada puluhan jemaah menunjukkan rasa tidak bersalah bahkan seakan bangga atas prilaku kejinya.Manusia keji yang dikenal dengan nama Brenton Tarrant dalam akun Twitter miliknya  memasuki Masjid Al Noor di Christchurch sekitar pukul 13:30.

Video berdurasi 17 menit yang disiarkan langsung melalui akun Facebook-nya itu memperlihatkan warga Australia berusia 28 tahun tadi  menembakkan lebih dari 100 tembakan pada jemaah. Setidaknya 27 orang terbunuh dan banyak lagi yang terluka. Masjid pun penuh dengan mayat. Dikutip dari DailyMail, Jumat meski banyak beredar tak sedikit netizen yang mengimbau agar video tadi tak disebarluaskan.
Hasil gambar untuk pembunuhan di masjid new zealand
Senjata yang digunakan termasuk senapan semi-otomatis dipenuhi tulisan nama-nama pembunuh massal sebelumnya dan kota-kota tempat penembakan terjadi. Aksi  manusia BIADAB ini dimulai ketika ia masuk ke dalam mobilnya dan mengenakan pelindung tubuh bergaya militer dan helm. “Mari kita mulai pesta ini,” ujarnya.

Dia kemudian pergi ke masjid dan mendengarkan lagu-lagu militer sebelum parkir di sebuah sudut. Setelah mengambil salah satu dari setidaknya enam senjata yang tersimpan di mobilnya, ia berjalan ke pintu depan dan mulai menembaki jemaah. Pria bersenjata itu menyerbu masuk dan memberondong siapa pun yang dilihatnya. Seorang lelaki yang terluka mencoba menyelamatkan diri menjadi sasaran tembakannya setelah dengan tenang mengisi ulang senjata.
Hasil gambar untuk pembunuhan di masjid new zealand
Senjata dipenuhi nama penembak massal sebelumnya dan lokasi penembakan.

Dia menembaki jemaah  yang tengah beribadah dan berkali-kali mengisi ulang senjata. Beberapa kali pelaku terelam  berdiri di depan orang-orang yang terluka dengan tenang mengisi kembali senjatanya lalu menembaki para korban untuk memastikannya tewas.

Masjid Al Noor memiliki kapasitas lebih dari 300 orang. Dari klip yang beredar Tarrant kemudian berjalan keluar dan menembak dua sasaran lainya sebelum kemudian kembali ke mobil dan menukar senapannya. Berikutnya ia ke mesjid untuk kedua kalinya dan berjalan menuju mayat  di dalam ruangan dan mulai menembaki kepala mereka untuk memastikan jika mereka sudah mati.

Korban dilarikan ke rumah sakit setempat.
Yakin semua korban tewas, pelaku berlari keluar dan menembaki korban  lain di halaman depan masjid. Seorang perempuan terlihat tersandung hingga jatuh dan berteriak meminta tolong ketika Tarrant berjalan mendekatinya. Ia  dengan tenang membungkuk dan menembaknya dua kali di kepala.

Beberapa detik kemudian dia kembali ke mobilnya dan melarikan diri. Pelaku berhenti untuk menembak setidaknya satu orang lainnya melalui jendela mobil. Di dalam mobil dalam streaming yang masih berlangsung ia menyatakan penyesalan karena tidak membakar masjid. Dua jerigen bensin sebelumnya terlihat di belakang mobilnya.
March 15, 2019

DPRD KOta Medan Rekomendasikan Karaoke New D’Blues ditutup

Hasil gambar untuk Karaoke New D’Blues ditutupKetua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan Karaoke New D’Blues ditutup, jika terbukti memiliki kaitan dengan kasus tewasnya pengunjung di sana.

“Kita sudah serahkan ke kepolisian kasus ini. Karena ini kan kasus narkoba, ada yang tewas jadi ini wilayah kepolisian,”kata Boydo yang dihubungi media ini, Kamis (14/3).

Dia mengaku, tak perlu ada rapat dengar pendapat (RDP) karena kasusnya sudah jelas ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang kami (Komisi C) belum memanggil manajemen Grand D’Blues, karena masalah ini sudah jelas ditangani oleh kepolisian. RDP itu kan jika ada keluhan masyarakat, jadi perlu ada klarifikasi. Tapi masalah ini berbeda, makanya tak di RDP kan, karena tak ada yang perlu diklarifikasi. Ini sudah di wilayah ranah hukum Jika nanti terbukti memang lokasi hiburan itu memiliki kaitan dan ada transaksi narkoba di sana, kita rekomendasikan agar segera ditutup,”tukasnya.

Menyoal adanya dugaan pelanggaran Karaoke Grand D’Blues melebihi jam tayang operasional, politisi PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan.

“Kita sudah minta dispar agar memeriksa izin Grand D’Blues, dan menurut mereka tak ada yang menyalah. Tapi gitu pun, jika ada pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Mungkin dalam minggu ini, kami akan sidak kesana,”ujar Boydo seraya menambahkan, selayaknya Karaoke Grand D’Blues tidak beroperasi pasca peristiwa tewasnya seorang pengunjung di sana.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, seorang pengunjung Karaoke Grand D’Blues tewas. Kematian pria berinisial FAS ini diduga karena over dosis mengonsumsi narkoba
March 15, 2019

DPRD Kota Medan meminta agar Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menggunakan Meterisasi


Hasil gambar untuk parlaungan simangunsongDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan meminta agar Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menggunakan meterisasi. Sebab, hingga saat ini banyak lampu jalan yang padam maupun rusak, namun biaya LPJU tetap dibayar masyarakat selaku konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui pembayaran rekening listrik.


“LPJU di Medan sebaiknya pakai meterisasi, jadi terukur berapa biaya pemakaiannya. Apalagi banyak lampu jalan yang tak berfungsi, tapi biayanya tetap juga dibayar oleh masyarakat yang dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 7 persen dari rekening listrik,”ujar Parlaungan Simangunsong, anggota Komisi D DPRD Medan, Kamis (14/3).

Menurutnya, perhitungan pembiayaan penggunaan LPJU tak sesuai karena banyak lampu jalan tak berfungsi. “Saya menilai, LPJU yang mati maupun rusak tetap dihitung juga. Jadi kalau pakai meterisasi, bisa diketahui berapa yang digunakan dan biayanya. Pemakaian meteran untuk LPJU ini sudah kami usulkan dulu, tapi sampai sekarang belum terealisasi,”kata politisi Demokrat ini.

Kesimpulannya, lanjut Parlaungan, Pemko Medan bisa mendapat retribusi dari LPJU jika menggunakan meteran. Sebab, tarif listrik LPJU merupakan tarif sosial bukan tarif usaha. “Berapa yang diperoleh pemko dari PPJ, kemudian berapa yang dibayarkan ke PLN, selanjutnya sisanya bisa untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”tukasnya.

Mantan Ketua Komisi D yang membidangi infrastruktur ini juga menyatakan apresiasi atas adanya pendataan LPJU kerjasama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dengan PLN Area Medan. Namun dia mengingatkan agar DKP memperbaiki kinerja dengan memasang lampu jalan maupun memperbaiki LPJU yang rusak.

“Kita apresiasi kerjasama DKP dan PLN untuk mendata LPJU. Tapi kita ingatkan agar DKP memperbaiki kinerja dan segera memberi penerangan di jalan, termasuk di gang-gang warga. Kesalahan besar jika dibiarkan LPJU padam, harus ada pemeliharaan setiap saat. Jadi jika padam, langsung ada yang memperbaiki. Karena masyarakat yang bayar rekening penggunaan LPJU,”tegas Parlaungan

Monday, March 11, 2019

March 11, 2019

Anggota DPRK Banda Aceh Kunjungi DPRD Medan

MEDAN—Anggota DPRK Banda Aceh sebanyak sembilan orang ditambah dua staf melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Senin (11/03/2019).

Kunjungan wakil rakyat dari Serambi Mekkah itu diterima langsung Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Drs S Maruli Tua Tarigan dari Partai Naasdem di ruang Bamus lantai II kantor DPRD Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M. Ali bersama rombongannya melakukan kunker terkait dengan persiapan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Dihadapan Anggota DPRK banda Aceh itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Drs S Maruli Tua Tarigan menyebutkan di Pemilu Tahun 2019 kali ini, jauh lebih berbeda dengan Pemilu Tahun 2014.

Pada tahun 2014 lalu, pemasangan alat peraga kampanye (APK) boleh dipasang dimana-mana oleh caleg. Namun, tahun ini pemasaangan APK sudah ditentukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut biaya pembuatan poster hingga baliho. “Lima tahun lalu pemasangan APK caleg yang menentukan. Kali ini, KPU yang menentukan zonanya,” kata Maruli.

Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialusasi perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan Bawaslu dari kecamatan. Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp 92 juta untuk dua titik dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik. “Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengan jumlah 300 orang,”katanya.

Friday, March 8, 2019

March 08, 2019

Ketua Komisi D DPRD Medan Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

MEDAN—Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Abdul Rani mengakui masih ada keluhan warga terkait permasalahan penumpukan dan proses pengangkutan sampah sejumlah kawasan di wilayah Kota Medan.

“Saya akui masih ada keluhan warga soal masalah sampah. Oleh karenanya, saya mengharapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan segera tanggap akan keluhan warga,” kata Abdul Rani ketika ditemui di ruang kerjanya di Komisi D DPRD Medan, Rabu (6/03/2019).

Disebutkan, masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Namun, katanya, masalah ini dapat diselesaikan apabila semua pihak dapat bekerjasama dengan baik. “Kalau hanya sendiri-sendiri, ya masalah ini terus dan terus bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten dalam masalah ini agar keluhan masyarakat dapat terjawab. Tapi, Ketua Komisi D DPRD Medan ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat merusak keindahan kota terbesar ketiga di Indonesia ini. “Ingat, perda tentang sampah melarang warga membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi kurungan dan denda,” sebutnya.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab banjir di Kota Medan adalah sampah yang menyumbat aliran air di dalam paret. “Nah, buanglah sampah pada tempatnya,” sarannya
March 08, 2019

DPRD Medan Menyayangkan lambannya Pirngadi Menangani Nadya Putri

MEDAN—Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH, menyayangkan lambannya penanganan pasien atas nama Nadya Putri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan pada 22 Januari 2019 lalu. Akibatnya, perempuan berhijab yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) ini harus kehilangan tangan kanannya (amputasi).

Rumah sakit Pirngadi berkategori type A, sejatinya mampu memberikan layanan yang maksimal. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit milik pemerintah semakin tinggi.

“Kalau melihat kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi konsumsi media massa itu, wajar saja kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah menurun. Jadi, peristiwa ini harus menjadi catatan kita bersama khususnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin,” ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Nadya, perempuan ceria yang kini berusia 19 tahun harus rela mengubur impiannya pasca menjalani operasi amputasi pada tangan kanannya. Ia berharap, apa yang terjadi pada dirinya atas lambannya penanganan rumah sakit tidak terjadi pada warga lainnya.

Nadya Putri mengalami kecelakaan di kawasan Cemara Asri dan mendapat pertolongan pertama pada kecelakaan di klinik terdekat. Karena dianggap luka yang cukup serius, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi. Sesampainya di sana penanganan sangat lamban. Tangan korban tangan hanya dibalut kain kasa dan baru sekitar pukul 21.00 mendapat jahitan.

Setelah diperbolehkan pulang dan rekomendasi berobat jalan selama satu pekan dari pihak Pirngadi, kontrol pertama tidak menunjukkan perubahan dan luka tak kunjung kering. Hari kelima kontrol posisi luka sudah melepuh dan bernanah, namun pihak Rumah Sakit tidak menggubris.

Parahnya lagi, gips bekas nanah tidak diganti sama sekali. Hari ketujuh, pihak keluarga memutuskan untuk pindah ke Rumah Sakit USU. Sampai di sana, dicek langsung sama spesialis dokter dan dinyatakan luka sudah infeksi bahkan membusuk. Dari sinilah awal kisah Nadya Putri harus kehilangan tangan kanan dan mengubur impiannya. Perempuan ceria ini hanya bisa pasrah atas garis yang tuliskan sang pencipta padanya

Thursday, March 7, 2019

March 07, 2019

Komisi A DPRD Medan RDP dengan KPU Medan Terkait Pemilu 2019

MEDAN—Komisi A DPRD Medan menyampaikan ke KPU Medan, kemungkinan adanya kecurangan melalui form C1 (formulir hasil pemungutan suara) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita mau fair, tolong di TPS dibuat peringatan dan sanksi. Agar C1 itu jangan sampai diubah-ubah,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu selaku pimpinan rapat bersama KPU dan Bawasu Kota Medan, Senin (4/3/2019), di Ruang Komisi A DPRD Medan.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap KPU Kota Medan memberi formulasi terhadap seluruh calon legislatif dalam hal kemudahan mendapatkan form C1. Sehingga mempermudah mereka untuk dapat mengetahui hasil tersebut secera cepat. “Kami mau transparan. Jadi kami minta KPU buat strategi bagaimana supaya kami dapatkan C1 itu,” tukasnya mewakili anggota komisi A yang hadir seperti Herry Zulkarnain, Umi Kalsum, Robi Barus, dan Proklamasi Naibaho.

From C1 tak Dibagi

Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, kehadiran saksi di setiap TPS dinilai sebagai perwakilan para caleg dan parpol. Termasuk untuk mendapatkan hasil tercepat di TPS pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 itu.

“Jadi, kalau kemudian seluruh caleg minta form C1, bisa repot kami. Tapi kami akan tegas. Kalau ditemukan C1 diubah, saya tak tolerir lagi itu,” tegasnya.

Karena, sebut Agus, bila ditemukan form C1 mengalami perubahan disengaja oleh oknum petugas pelaksana pemilu, maka akan ada sanksi pidana. ”Jadi kami jamin tak lindungi petugas lakukan itu. Insyaallah kami yakini tak ada kecurangan,” tandasnya.

Dikatakannya, hasil C1 akan diupload mulai dari PPS, PPK, kabupaten/kota, hingga provinsi akan terlihat utuh.

Sebelumnya, anggota komisi A, Herry Zulkarnain menambahkan, adanya alokasi anggaran dari pemerintah kepada penyelenggara Pemilu 2019, termasuk penempatan saksi dari KPU dan Bawaslu di TPS. Harusnya, menurut politisi Partai Demokrat ini, agar dipermudah anggota dewan atau caleg yang ingin mendapatkan C1. Hal ini dilakukan dalam meringakan pembiayaan di partai politik memperoleh formulir itu langsung.

Agus kembali menegaskan, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2019, bahwa saksi partai, maksimal terdiri dari dua orang atas mandat pimpinan partai (DPD atau provinsi). Sementara seluruh penghitungan (C1) itu bisa dikatakan selesai sekira pukul 24.00 WIB. ”Harapan kita, disitulah saksi parpol tetap di tempat. Tetap dikawal sampai selesai,” tegasnya.

Friday, March 1, 2019

March 01, 2019

10 Unit Bangunan Tanpa IMB, DPRD Medan Minta Satpol PP Turun Langsung


MEDAN – Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat sebuah bangunan, gedung, ruko ataupun rumah, Selasa (19/2/2019).
Sayangnya hal ini kadang dilanggar dan banyak bangunan tanpa IMB yang akhirnya berdiri serta melanggar aturan dan hukum.

Seperti halnya Bangunan Jalan Rela Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, dimana terdapat bangunan 10 pintu 2 lantai yang diduga tidak ada memiliki IMB dimana bangunan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial FR.

Menurut salah satu warga yang enggan namanya dicantumkan mengatakan bahwa bangunan tersebut telah berdiri beberapa bulan ini.

“Itu dibangun sudah ada 5 bulan kalau tidak salah bang,” ungkapnya.

Pria berbadan tambun ini menyebutkan bahwa bangunan tersebut berdiri kokoh tanpa adanya IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Saya gak tahu bang kenapa bisa berdiri tanpa ada IMB-nya,” ujarnya.

Tambah warga itu lagi, PAD Pemko Medan dari sektor perizinan bangunan pastinya kebobolan dengan tidak adanya IMB bangunan ruko 10 unit tersebut.

” Ya, klo bisa anggota DPRD Medan dan Satpol PP, sidaklah ke sini ( Jalan Rela Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung ), biar lihat langsung situasi sebenarnya,” terang warga tersebut.

Terpisah dari itu, Camat Medan Tembung A Barli Nasution ketika dikonfirmasi tim media ini melalui whatsapp, Selasa (19/2/2019) terkait mengenai bangunan yang diduga tanpa IMB ini mengatakan akan menyurati pemilik bangunan tersebut.

“Akan kita suratin terlebih dahulu untuk menanyakan izinnya,” ucapnya.

Barli menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan himbauan sebanyak 3 kali apabila pemilik bangunan tidak merespon.

“Kami himbau 3 kali, selanjutnya penyetopan tembusan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, selanjutnya menunggu proses di Dinas,” ujarnya mengakhiri.

Tuesday, February 26, 2019

February 26, 2019

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Minta Kapolrestabes Evaluasi Kinerja Kanit PPA

Hasil gambar untuk sabar sitepu dprd medanMEDAN – Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur yang marak terjadi beberapa waktu lalu, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, angkat bicara dan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengevaluasi kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena terkesan lambat menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan seksual tersebut (extra ordinary Crime).

Hal itu dikatakan langsung oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di Kota Medan.

“Jangan sampai merajalela kasus-kasus yang sama kalau dilakukan pembiaran-pembiaran seperti ini. Laporkan juga ke Lembaga Perlindungan Anak,” katanya sedikit geram mengetahui permasalahan tersebut.

Tambahnya, mengetahui maraknya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini, ia minta Kapolres secepatnya memproses masalah tersebut dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai. Sebab, dari perbuatannya itu, pelaku sudah mencederai psikologis korbannya.

“Kapolrestabes Medan, tolong dilihat proses ini. Kenapa sudah lebih dari seminggu dibiarkan ? Seyogyanya ini kan sudah ada diproses. Kalau ada pembiaran seperti ini, kita takutkan melebarnya pelecehan seksual lain yang timbul di Kota Medan (wilayah hukum Polrestabes Medan-red). Pak Kapolrestabes, supaya dilihat itu anggotanya, adanya pengaduan pencabulan seksualitas yang memakan korban anak dibawah umur, namun sampai hari ini belum ada di BAP setelah selesai di visum, sementara pelaku seolah kebal hukum dan bebas berkeliaran, yang di sangsikan akan menambah korban baru lagi,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi hukum ini.

Dari beberapa laporan yang ada, berikut adalah Tanda Bukti Lapor yang belum ditindaklanjuti :

Nomor : STTPL/236/K/I/YAN.2.5/2019/SPKT RESTA MEDN
NOMOR : STTPL/235/K/I/2019/SPKT RESTABES MEDAN
NOMOR : STTPL/243/K/I/2019/SPKT PERCU
NOMOR : STTPL/436/K/II/2019/SPKT PERCUT
Nomor : STTPL/392/YAN.2.5/K/II/2019/SPKT RESTABES MEDAN.
DPRD Medan