Breaking News

Nasional

Showing posts with label DPRD Medan. Show all posts
Showing posts with label DPRD Medan. Show all posts

Monday, July 15, 2019

July 15, 2019

Herri Zulkarnain : Terminal Amplas dan P. Baris Akan Bagus Bila Dikelola Pusat

MEDAN—Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, menyesalkan penolakan wali kota terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris agar lebih baik.

“Seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi PAD Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Senin (15/7/2019) saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub terhadap 2 terminal tipe A di Medan.

Kalau dikelola pusat, kata Herri, ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. “Apalagi dibuat standar Bandara,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Apalagi, sebut Herri, saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan. Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak, ujarnya lagi.

Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan Medan akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke pemerintah pusat.

Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinang Baris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.

Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2019) di Bandara Kualanamu.

Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang ditemui wartawan di sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7/2019) membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.

Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinang Baris, red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat
July 15, 2019

RDP Komisi III DPRD Medan: Pembangunan Pasar Aksara Dibatalkan

MEDAN—Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk membatalkan rencana pembangunan relokasi Pasar Aksara di Jalan Masjid Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan pada Agustus 2019 sudah mulai pelelangan Detail Engineering Design (DED).

Hal ini merupakan hasil rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Aksara, PD Pasar Medan, Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) dan Bappeda Medan, Senin (15/7/2019).

Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan, yang memimpin rapat mengatakan, rencana relokasi Pasar Aksara di Jalan Mesjid ini belum ada koordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Medan, termasuk juga pimpinan dewan terkait penggunaan dana pembebasan lahan.

“Komisi III dan Komisi IV, bahkan pimpinan dewan saja belum ada dilibatkan dalam perencanaan pembangunan relokasi di Jalan Mesjid ini. Kita ingin tahu, Pemko Medan pakai anggaran dari mana untuk membebaskan lahan dan bagaimana itu bisa dilaksanakan,” katanya.

Selain itu, kata Boydo, pihaknya menilai lokasi di Jalan Mesjid tidak layak untuk dibangun pasar tradisional, karena selain berdekatan dengan rumah ibadah juga berdekatan dengan sekolah. “Kami (Komisi III, red) minta jangan dulu dibangun relokasi pasar tradisional tersebut di Jalan Mesjid,” tegasnya.

Boydo mengharapkan, pembangunan Pasar Aksara dilakukan di lokasi sebelumnya karena luas lahan sekitar 4500 meter cukup untuk menampung sekitar pedagang yang ada sebelumnya di Pasar Aksara.

Karena rencana pembangunan fly over atau stasiun Mass Rapid Transit (MRT), juga belum diketahui kapan direalisasikan.

“Seharusnya kan diutamakan perencanaan yang sudah ada, bukan malah dilakukan untuk yang belum ada seperti MRT dan Fly Over yang kita saja tidak tahu kapan dilakukan,” katanya.

Selain itu, lanjut Boydo, Pemko Medan juga harus menyiapkan lokasi penampungan pedagang karena pasca bencana kebakaran tahun 2016 lalu belum ada disediakan penampungan.

“Kalaupun ada yang dipindahkan ke lahan dekat terminal simpang Aksara itu hanya bisa menampung sekitar 63 pedagang dan sisanya dari 800 pedagang masih belum tahu nasibnya berjualan di mana. Kebijakan Pemko itu juga berkesan memusnahkan pedagang. Padahal ada dana taktis yang terkena bencana dapat digunakan. Jadi mohonlah segera siapkan penampungan yang layak sebagai wijud nyata kepedulian Walikota dan Pemko Medan pada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumya Kabid Kabid PBL, Ashadi Cahyadi Lubis, menegaskan pihaknya sejak awal sudah melakukan langkah-langkah pasca peristiwa kebakaran yang menimpa Pasar Aksara saat itu.

Kabid Ekonomi Bappeda Medan, Regen, menyatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk dibangun Pasar Aksara itu kembali namun dinyatakan bahwa lokasi tersebut akan dikerjakan Fly Over dan rencana koridor stasiun MRT.

“Lahan Pasar Aksara itu juga bukan seluruhnya punya pemko Medan. Sehingg kit butuh lahan yang lebih luas lagi untuk mengembangkan pasar rakyat dan disepakati mencari lahan yakni Jalan Masjid,” tuturnya.

Salah seorang pedagang Pasar Aksara, Turnip, mengaku senang dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Medan dan meminta agar hal tersebut tidak hanya akal-akalan yang merugikan pedagang. “Kami mau relokasi pasar tidak dibangun di Jalan Mesjid, tapi dibangun kembali di lahan Pasar Aksara yang lama,” tegasnya.

Sunday, June 30, 2019

June 30, 2019

Fraksi Demokrat : Lurah se-Kota Medan agar transparan dalam menggunakan anggaran Dana Kelurahan


MEDAN—Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, mengingatkan Lurah se-Kota Medan agar transparan dalam menggunakan anggaran Dana Kelurahan, sehingga dana sebesar Rp656 juta lebih di setiap kelurahan itu bisa dimanfaatan semaksimal mungkin serta pengerjaannya sesuai teknis dan skala prioritas.

“Lurah dan Camat agar cerdas dan hati-hati menggunakan anggaran itu. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan ajang korupsi. Harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, ” tegas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Jumat (28/6/2019).

Anggota Komisi IV ini juga mengingatkan, Lurah harus mempublikasi kepada umum, dimana dan jenis pengerjaan apa penggunaan Dana Kelurahan itu. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan tentu lebih mudah mengawasi.

“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kita tidak ingin, penggunaan dana nantinya bermasalah dan menjadi temuan,” katanya.

Disamping itu, sebut Parlaungan, pihaknya berharap agar proyek yang dikerjakan merupakan skala prioritas dan berkoordinasi dengan Dinas PU, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Lurah harus cermat menyahuti keluhan masyarakat saat pelaksanaan reses DPRD Medan,” tambahnya,

Diketahui, tahun 2019 Pemko Medan mendapat Dana Kelurahan sebesar Rp99,2 miliar lebih dengan rincian dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53,2 miliar lebih serta dana pendamping dari APBD Kota Medan sebesar Rp46 miliar lebih.

Dari jumlah itu, sebanyak 151 kelurahan di Kota Medan masing-masing kelurahan mendapat jatah Rp656 miliar lebih

Saturday, June 29, 2019

June 29, 2019

Ketua DPRD Medan Hadiri Kejuaraan Menembak Bhayangkara 2019



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Medan, Henri Jjon Hutagalung, SE.,SH.,MH hadiri kegiatan menembak dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun di Di Lapangan Tembak Perbakin Sumut jalan Beringin Raya No 13 – 19 Helvetia Medan, Sabtu (29/6/2019).


Saat diminta tanggapannya tentang kegiatan kejuaraan menembak yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73 Tahun 2019, Henri Jhon Hutagalung menyambut positip kegiatan yang di dibuka oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK M.Si.

” Ini merupakan kegiatan yang sangat baik sekali, selain untuk semakin meningkatkan skill atau kemampuan menembak personil TNI/Polri, juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antara sesama pimpinan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) sehingga Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara dapat terjalin sinergitas yang lebih baik untuk mensukseskan roda pemerintahan dan pembangunan,”ujar Politikus dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si juga menyampaikan bahwa peserta kejuaraan adalah PJU Polda Sumut, TNI dan instansi pemerintahan di wilayah Sumut yang diikuti oleh 96 peserta tersebut. Kejuaraan menembak Eksekutif Bhayangkara Cup 2019 bertujuan Menciptakan Komunikasi dan Harmonisasi Sinergitas serta Soliditas Polri, TNI dan Instansi Pemerintahan dilingkungan Polrestabes Medan.

Materi perlombaan terdiri dari lomba menembak pistol eksekutif yaitu posisi berdiri jarak 20 meter dan menembak menggunakan senapan SIG Sauer jarak 50 meter dari posisi berdiri, jongkok dan tiarap.

“Semoga lewat perlombaan ini, sinergitas semua pihak terkait yang ada di Kota Medan bisa dijaga menjadi semakin baik,” harap Kapolrestabes

Kejuaraan Menembak ini Dihadiri Oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI MS.Fadhilah, Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz KusinDwihananto, SIK, M.Hum, Pju Polda Sumut, Pju Kodam IBB, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si, Dandim0201/BS Kolonel Inf Yudha Rismansyah, Ketua DPRD Medan Henri John Hutagalung, SE, SH, MH, bersama Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Kasat Pol PP Kota Medan, Pju Polrestabes Medan, Pju Kodim 0201/BS, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Sejajaran Polrestabes Medan Serta Seluruh Peserta Kejuaraan Menembak Eksekutif Bhayangkara Cup 2019.

Friday, June 28, 2019

June 28, 2019

DPRD Medan Pertanyakan Kemacetan di Medan kepada Pemko Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan upaya penerbitan dan penindakan sesuai Peraturan Walikota Medan No 70 tahun 2017 tentang tata cara pemindahan/penderekan, penguncian, dan pengembosan/pengempesan roda kendaraan.

Telah banyak kendaraan yang ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Pemko Medan akan terus melakukan upaya penertiban dimaksud untuk memberikan efek jera kepada kendaraan yang melanggar sehingga fungsi pedestrian dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pejalan kaki secara nyaman.

Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs H Dzulmii Eldi S MSi dalam menjawab pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tentang kemacatan jalan di Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Medan, dibacakan Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam nota jawaban walikota Medan atas Pemandangan Umum tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2018 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Jumat (28/6/2019).

Selain penindakan kepada kendaraan yang melanggar, lanjut walikota, juga telah dilakukan upaya penindakan dan pembinaan kepada juru parkir agar tidak memberikan izin kepada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraan diatas pedestrian.

“Kedepan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di jalur pedestrian di seluruh kota Medan akan menjadi perhatian bagi kami,” ungkap Walikota.

Dalam sidang paripuran dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli ini, Walikota Medan menambah,
terkait masalah banyaknya stasiun liar, Pemko Medan berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penindakan bersama instansi terkait.

Baik itu dari instansi Pemko Medan, Kepolisian Republik Indonesia, maupun Denpom TNI terhadap pos-pol angkutan umum yang beroperasi di wilayah larangan sesuai dengan peraturan Walikota No 61 tahun 2018 tentang penyelenggaraan bisa pol angkutan umum di Kota Medan, katanya.

Terkait pertanyaan tentang langkah apa yang telah dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik lokasi di Kota Medan, Walikota mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Seperti pengorekan/normalisasi saluran sekunder, memperbaiki fungsi inlet di jalan, melakukan gotong royong bersama masyarakat serta unsur TNI/Polri untuk membersihkan saluran drainase.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) kementrian pekerjaan umum dalam rangka penanganan banjir.

Meningkatkan motivasi sumber daya aparatur melalui penegakan disiplin, pembangunan moral, dan pengembangan profesionalisme agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan.

Dikatakan Walikota, pihaknya juga telah membentuk tim koordinasi terpadu penanggulangan banjir kota Medan dan sekitarnyan oleh Gubernur Sumatera Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan masuk dalam delapan kelompok kerja.
June 28, 2019

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Walikota terkait PBI

Hasil gambar untuk bahrumsyah dprd medanMedan. Jumat 28 Juni 2019, setidaknya sudah ada 8 anggota DPRD Medan yang menandatangani untuk menggunakan hak interpelasi tersebut.

Usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Medan terkait persoalan tidak dibagikannya 12 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) semakin menguat

Diantaranya, HT Bahrumsyah, Kuat Surbakti (PAN), Surianto dan Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Jumadi, Rajuddin Sagala dan Salman Alfarisi (PKS) serta Maruli Tua Tarigan (NasDem).

“Sudah, lagi dijalankan (tandatangan) untuk usulan interpelasi Walikota Medan terkait KIS PBI itu, “kata Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah kepada dailysatu.com saat ditemui usai paripurna istimewa HUT ke-429 kota Medan di gedung DPRD Medan,Jumat 28 Juni 2019.

Disebutkan, untuk usulan interpelasi minimal 7 anggota DPRD dari lintas Fraksi sudah bisa mengusulkan.

“Inilah, kita jalankan lagi untuk mendapatkan tandatangan, “sebutnya.

Kemudian, lanjut Ketua Fraksi PAN itu akan mengajukan surat permohonan interpelasi tersebut ke pimpinan DPRD agar dilakukan penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus).

“Terus, ini akan kita gulirkan (interpelasi-red), “pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Hanura, Hendra DS saat dikomfirmasi terkait usulan hak interpelasi yang bakal digulirkan oleh Komisi II DPRD Medan menyebutkan bahwa Hanura masih melihat keseriusan dari Fraksi lainnya terlebih dahulu.

Jangan sampai, hak interpelasi ini hanya jadi ‘mainan’ saja.“Kita lihat dulu lah, kalo serius kita akan ikut, soalnya sudah ada pengalaman sebelumnya usulan itu baling di tengah jalan. Dan soal KIS PBI ini kan kepentingan masyarakat jadi jangan main main, “harapnya
June 28, 2019

DPRD Medan Laksanakan Paripurna HUT Kota Medan ke 429

Pencapaian dalam pembangunan kota bukanlah upaya individu, kelompok, maupun golongan, namun merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh masyarakat tanpa terkecuali, sesuai dengan perannya masing-masing, termasuk dukungan dari pemerintah tingkat atas. Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M. H. dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Medan Peringatan Hari Jadi ke-429 Kota Medan, Jumat (28/6) di gedung dewan.

“Untuk itulah tema Hari Jadi Kota Medan yang kita angkat tahun ini adalah Bersatu Dalam Kebhinekaan, Bersinergi Dalam Mewujudkan Medan Kota Masa Depan yang Multikultural, Berdaya Saing, Humanis, Sejahtera, dan Religius,” sebut Wali Kota dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung dan diikuti segenap Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan itu.

Tampak hadir dalam rapat paripurna istimewa ini Gubsu diwakili Asisten Umum Provsu, Drs. H.M. Fitriyus, S.H., MSP, Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, unsur Forkompimda, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Sekda Binjai M. Mahfullah, Konsulat Jepang, Singapura, India, Malaysia, Pemangku Kesultan Deli Raja Muda Tengku Hamdy Ostman Deli Khan Al Haj, para mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, tokoh masyarakat dan agama, dan segenap pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Wali Kota mengatakan, sangat dibutuhkan keikhlasan, kerja keras serta kerjasama yang semakin kokoh, di antara seluruh pemangku kepentingan, disertai partisipasi masyarakat luas untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan Medan pada masa yang akan datang. Semua harus bersinergi, optimis, sebab dengan kebersamaan hasil-hasil pembangunan terbaik dapat diraih lebih optimal.

“Medan adalah rumah kita, masa depan kita, tempat tinggal yang akan kita wariskan untuk anak cucu kita. Oleh karena itu, kita harus membangunnya bersama-sama, memeliharanya bersama-sama dengan terus bergandeng tangan, bersatu padu sebagai satu saudara,” ujar Wali Kota.

Tuesday, June 25, 2019

June 25, 2019

Ulah para Jukir Pinggir jalan di Kota Medan Sering Meresahkan

Hasil gambar untuk boydo dprd medan

Medan. (25/6) Ulah para petugas juru parkir (Jukir) pinggir jalan di Kota Medan yang meminta uang parkir kepada setiap pengendara bermotor yang memarkirkan kenderaannya tanpa memberikan karcis parkir membuat resah masyarakat pengendara bermotor. Seakan petugas parkir saat ditanya selalu mengaku juru parkir resmi ini ibarat pemalak berkedok jukir. Sebab, ketika pengendara di minta uang parkir, lantas jukir diminta kertas parkir oleh pengendara, selalu petugas parkir tidak mampu menunjukkan kertas parkirnya dan beralasan untuk kejar setoran. Parahnya, para petugas parkir pinggir jalan ini terkesan memaksa saat meminta uang parkir kepada pengendara bermotor yang memarkirkan kendaraannya.



Seperti yang di keluhkan warga Kota Medan bernama Rudi Hutabarat. Rudi bercerita bahwa ia pernah menemani istrinya membeli peralatan alat tulis kantor (ATK) di Jalan Mesjid, Kota Medan. Saat itu istrinya yang turun mencari ATK dan ia (Rudi) menunggu di atas sepeda motor matic miliknya. Saat hendak menjalankan sepeda motornya, tiba-tiba seorang petugas parkir dengan memakai rompi berwarna orange lari menghampiri meminta uang parkir, tanpa memberi kertas parkir.

” Saat saya minta kertas parkir, juru parkir itu mengatakan tidak ada, sudah habis, mau kejar setoran,” ungkap Rudi kesal.

Malas berdebat, akhirnya Rudi memberikan saja lembaran uang dua ribu rupiah kepada juru parkir tersebut, karena kesal seakan merasa bertemu dengan pemalak berkedok juru parkir.

Menanggapi maraknya pengutipan uang parkir yang sudah bqnyak meresahkan pengendara bermotor, anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, SH meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan antara lain Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan rutin melakukan pengawasan dan razia terhadap para Jukir pinggir jalan yang rawan meminta uang parkir tanpa menyediakan kertas parkir resmi yang di keluarkan oleh Dishub Medan.

” Saya tekankan, kepada warga masyarakat, jangan memberikan uang parkir terhadap petugas parkir yang tidak bisa memberikan karcis parkir, karena kita tidak mau ada seperti pemaksaan membayar parkir namun tidak jelas dana parkirnya, apakah masuk kekantor oknum preman sebagai pembeking atau memang jelas ke kas PAD Pemko Medan,” tegas Boydo HK Panjaitan yang kerab vokal membela hak-hak masyarakat Kota Medan.

Lanjut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, jika ada petugas parkir yang meminta uang dengan alasan untuk parkir kepada warga pengendara bermotor agar melaporkannya kepada DPRD Kota Medan atau Satpol PP dan Dishub.

” Jika Dishub dan Satpol PP Kota Medan tidak merespon, maka kita dari DPRD Kota Medan akan memanggil Kadis dan Kasatpol PP Kota Medan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini, Kamis (20/6/2019).

Boydo juga mengaku sudah pernah mengusulkan kepada Dishub Medan untuk menyediakan alat meteran parkir, agar masyarakat juga nyaman dan percaya kepada petugas parkir yang meminta karcis parkir di pinggir jalan.

” Namun sampai sekarang usulan ini belum di realisasikan oleh Dishub Medan, makanya kita sayangkan, karena target PAD dari Parkir pinggir Jalan sangat minim sementara potensi PAD dari parkir di Kota Medan sangat fantastis,” terang nya.

Boydo mengatakan, saat ini tidak ada lagi preman yang mengatur, namun hukum yang tegas dan pemerintah, termasuk TNI dan Polri yang tegaslah yang mampu menjadikan kota Medan menjadi aman dan nyaman.
June 25, 2019

DPRD Medan Gelar Hala Bi Halal Mempererat Suasana Kekeluargaan dan Keakrabanan

DPRD Kota Medan melaksanakan halal bi halal untuk berkumpul dalam suasana yang akrab dan wajah yang berseri dalam sebuah momen halal bi halal yang dilaksanakan DPRD Kota Medan Bersama Walikota, FORKOPIMDA, FKPD, Wartawan Dan masyarakat Kota Medan lainnya. semoga suasana yang kian akrab diantara kita ini, dapat terus kita pelihara dan tingkatkan lagi, Senin (24/6).

H Ihwan Ritonga, SE. MM dalam Sambutannya mengatakan Halal Bi Halal bagi kita di indonesia sudah merupakan tradisi yang sudah turun temurun sejak lama. tradisi ini memiliki manfaat dan maslahat yang banyak, terutama  dalam menjalin silaturrahim diantara sesama. Dengan Halal Bi Halal ini maka jarak yang jauh akan semakin dekat. Dan yang dekat akan semakin akrab.

“ Rasa sakit hati yang pernah timbul, akan musnah dengan kita saling mengikhlaskan kesalahan. saling berjabat tangan dan mendo’akan dengan hati yang lapang, karena jabatan tangan dapat menghilangkan rasa dendam, dan penawar hati yang luka” Jelas H. Ihwan Ritonga.

H Ihwan Ritonga, SE. MM Juga Menambahkan sebagai makhluk sosial, tentunya hubungan baik kita tidak hanya kepada tuhan sang pencipta, tapi juga hubungan sosial kepada sesama manusia juga harus kita jalin dengan baik. tak peduli apa agamanya, sukunya, atau warna rambut dan kulitnya. hubungan baik itu harus kita jalin, karena kita semua bersaudara. mungkin momen pemilihan umum dan pemilihan presiden kemarin telah membuat kita sedikit bersinggungan karena perbedaan pandangan. namun saya berharap setelah syawal ini semua perbedaan tersebut dapat kita lupakan. kita kembali bersatu sebagai anak bangsa ini dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa ini, menjadikan indonesia khususnya kota medan yang kita cintai ini menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

“ Acara halal bi halal hari ini merupakan momen yang tepat untuk kita melupakan perbedaan dan mempererat ukhuwah kita yang selama ini sudah terjalin” Tuturnya.

Monday, June 24, 2019

June 24, 2019

Fraksi - Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pandangan terhadap Nota Pengantar LPJ Walikota Medan

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (24/6/2019). 

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan melalui Boydo Panjaiatan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut salah satunya terkait penanganan banjir yang dilakukan Pemko Medan melalui normalisasi drainase yang dilakukan dinas terkait.

Selanjutnya, Ilhamsyah dari Fraksi Partai Golkar mengatakan tujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018 diharapkan dapat mengkoreksi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 9 fraksi yang telah disampaikan. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Jumat (28/6/2019) dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan. Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Wali Kota bersama Sekda Kota Medan selanjutnya mengahadiri Halal Bi Halal keluarga besar DPRD Medan
June 24, 2019

Walikota Sampaikan LPJ APBD 2018 di Gedung Dewan


Hasil gambar untuk paripurna dprd medan
Medan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memgadakan Rapat Paripurna, Senin (24/6/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Kota Medan. Dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, rapat dihadiri Wakil Walikota Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, SKPD Kota Medan beserta sejumlah awak media.


Rapat paripurna DPRD kota Medan dalam acara penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas ranperda Kota Medan ini, menyampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018.

Pantauan Metrorakyat.com dilokasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 nilainya sangat fantastis, untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp.4,25 Triliun. Hal tersebut diucapkan anggota DPRD kota Medan, Boydo HK Panjaitan saat berada di podium.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 Triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.2,61 triliun lebih. Artinya, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2018 hanya 81.19% dari target Rp.5,23 triliun. Artinya , ada kekurangan sebesar Rp.985,78 miliar lebih (18.81%) dari target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan,” jelas Boydo dari Fraksi DPRD Kota Medan ini.

Tidak hanya itu saja, sejumlah fasilitas umum di Kota Medan juga dianggap seperti banyak yang kurang memadai, seperti jalanan yang rusak, kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan penyalahgunaan jalur pedestrian yang beralih fungsi di sejumlah tempat di Kota Medan.

” Banyak masyarakat kota Medan yang melaporkan jalanan Kota Medan yang rusak, kondisi parit (drainase) yang tumpat, rusak dan bahkan tidak berfungsi sama sekali, termasuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terpasang nyaris tidak ada yang menyala alias padam. Diperkirakan dari sekian lampu yang ada, 70% kondisinya padam dan tidak berfungsi sama sekali. Tentu hal ini sangat mempengaruhi kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari dan dapat menimbulkan kerugian materi bahkan menimbulkan korban jiwa bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Lanjut Boydo, tentu hal ini sangat mempengaruhi kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari dan dapat menimbulkan kerugian materi bahkan menimbulkan korban jiwa bagi pengguna jalan.

“Untuk itu kami meminta supaya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase serta perbaikan dan pemasangan LPJU terus ditingkatkan,” tegasnya.
June 24, 2019

Fraksi Gerindra Minta Walikota Mengevaluasi Kepala Dinas

Hasil gambar untuk paripurna dprd medan

Medan : Fraksi Partai Gerindra meminta Walikota Medan mengevaluasi kepala Dinas yang terkesan lalai dan tidak profesional untuk memperkuat kineja pemerintah dan dan meningkatkan PAD Kota Medan. Hal ini seperti di bacakan oleh anggot DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Meda, Drs.Proklamasi K Naibaho pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban 9LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di ruang Paripurna, Senin (24/6).

" Terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah di sampaikan  saudara Walikota dalam sidang Paripurna DPRD KOTA MEDAN. Fraksi Partai Gerindra memandang sangat disayangkan, masih banyak capaian capaian hasil kinerja yang belum maksimal di laksanakan oleh pemerintah Kota Medan, karena capaian target hanya 81,19 %," kata Proklamasi saat membaca pandangan dari Fraksi Partai Gerindra kota Medan itu.

Berkaitan laporan pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2018 tentunya Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas mengawsi jalannya pemerintahan daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapat perhatian partai Gerindra. Hal ini dimasksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.Namun DPRD sebagai pemangku tugas pengawsan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintah dengan maksud kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara ke kurang sempurnaan dapta diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di kemudian hari.

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan oleh Walikota Medan, bahwa laporan realisasi APBD TA 2018 terkait pendataan secara akumulatif yakni realisasi pendapatan mencapai Rp 4,25 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih, Pendapatan transfer sebesar Rp 2,61 triliun lebih, realisasi pendapatan mencapai 81,19 persen dari target yang di tetapkan. " Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun 2017 sebesar 79,82, maka, ada sedikit peningkatan, meskipun jauh dari capaian yang di targetkan. Untuk belanja, secara akumulatif realisasi belanja Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp 4,21 triliu lebih, terdiri dari Belanja Operasional Rp 3,45 triliun lebih dan Belanja Modal Rp 753,99 miliar lebih," jelasnya.

Sambung Proklamasi lagi, realisasi Belanja TA 2018 mencapai 77,32 persen dari target. Sedikit menurut jika dibandingkan realisasi belanja TA 2017. Sedangkan transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasi transfer bantuan keuangan untuk TA 2018 tecatat mencapai Rp.1,52 milira lebih. Realisasi transfer TA 2018 mencapai 100 persen dari target.

Untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi penerimaan pembiayaan yakni sebesar Rp.Rp 43,70 lebih dan pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp.15 miliar.

" Berdasarkan uraian tersebut, atas laporan keuangan yang di sampaikan oleh Walikota bahwa sisa Laporan Pengguna Anggaran (Silpa) TA 2018 sebesar Rp.67, 31 miliar lebih, sedangkan Silpa TA 2017 adalah sebesar Rp 43,70 miliar lebih. Fraksi Gerindra menilai Silpa untuk TA 2018 ini jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2017. Artinya Fraksi GGerindra menilai Pemko Medan gagal dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan mengurangi Silpa bukan malah menambah, sehingga tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini.Sehingga tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini,raksi Gerindra meminta penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya Silpa ini. Kenapa hal ini bisa lebih buruk dari Tahun 2017, apa saja masalah administrasi yang dimaksud?, dan apa saja kendala dan hambatan yang terjadi didalam pengelolaan keuangan sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi Silpa tersebut?, Mohon penjelasan dari Walikota di serta dengan data-data yang logis dna konkrit," terang Proklamasi.

Menurut Fraksi Partai Geridra, Laporan HAsil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang di serahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara memberikan kembali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018. " Untuk ke empat kalinya secara berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Medan memperoleh  Opini wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Sumut. Hal ini sungguh biasa bagi kami Fraksi Gerindra, apakah Pemko tidak belajar dari pengalaman, atau tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja oleh Legislatif aparaturnya, sehingga masukan an saran  yang selalu diberikan oleh legislatif tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga hal ini selalu terjadi," sambungnya.

Oleh sebab itu, ucap Proklamasi, Fraksi Gerindra tentu mempertanyakan hal tersebut mengapa tahun ini Kota Medan terus mendapat WDP kembali untuk keempat kalinya?, apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Medan sehingga Laporan Keuangan tersebut kembali berturut-turut mendapat opini wajar dengan pengecualian? mengapa kendala dan hambatan tersebut bisa terulang, dan apakah tidak dapat diatasi atau setidaknya di minimalisir.

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa, opini BPK atas LKPD menjadi salah satu  faktor penilaian Kementerian Keuangan dalam memberikan insentif kepada daerah. Meskipun ada beberapa item lain yang juga menjadi penilaian. Diantaranya  WTP, APBD dan P-APBD tepat waktu, mneyerahkan tepat waktu, menyerahkan ke BPK juga tepat waktu. WTP bisa dapat kecil kalau item yang lain terpenuhi. " Terakhir kali pemko Medan mendapat insentif dari Kementerian Keuangan, yakni tahun 2014, jumlahnya sekitar Rp.41 miliar sejak saat itu tidak pernah lagi dapat insentif. Sudah seharusnya setiap daerah berlomba-lomba untuk mendapatkan insentif tersebut, karena akan menambah pemasukan atau pendapatan daerah tetapi kelihatannya pemerintah Kota Medan tidak seriusdan sungguh-sungguh serta mengabaikan masukan dan saran legislatif itu karena sudah 4 kali berturut-turut Pemo Medan mendapat WWDP dari LHP BPK RI," terang anggota Komisi A DPRD Kota Medan itu.
June 24, 2019

Fraksi PDIP DPRD Medan Mendesak Walikota Medan Evaluasi Kadis Pendidikan Kota Medan

Gambar terkait
MEDAN—Fraksi PDIP DPRD Medan mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap Kadis Pendidikan Kota Medan. Pasalnya, kinerja Kepala Organisasi Lerangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan dinilai lemah. Alias tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Faksi PDIP DPRD Medan melalui juru bicaranya, Boydo HK Panjaitan, dalam pemandangan umum fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang paripurna, Senin (24/6/2019).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD Pemko Medan serta camat.

Menurut Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan Medan. Dimana alokasi anggaran sebesar Rp70,13 miliar lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Namun dari sekian alokasi anggaran hanya terealisasi sebesar Rp58,17 miliar. Sementara yang tidak digunakan Rp11,96 miliar.

Berikutnya untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp51,81 miliar lebih. Dan yang terealisasi hanya Rp25,77 miliar lebih. Sedangkan yang tidak terealisasi Rp26,04 miliar lebih.

Atas dasar itu pula, FPDI P minta OPD Dinas Pendidikan perlu dievaluasi, termasuk Kadis Pendidikan Kota Medan.

Selain itu, Fraksi PDIP Kota Medan menyoroti kinerja Pemko Medan. Hal itu karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dan ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 154.

Terkait hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan LKPJ APBD Kota Medan TA 2018 diabaikan. Dan apakah LPJ APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah diaudit BPK.


sumber: informasi terpercaya

Sunday, June 23, 2019

June 23, 2019

Henry Jhon Minta Pemko Medan serius menangani Banjir di Kota Medan

Hasil gambar untuk henry jhon hutagalung
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, SE.,SH.,MH minta pemerintah Kota (Pemko) Medan serius menangani permasalahan banjir yang sering kali terjadi di Kota Medan,terutama di daerah dekat pinggiran sungai.

Menurutnya, permasalahan banjir bukan semata terjadi pada penyumbatan drainase saja, namun disebabkan juga akibat pendangkalan dan pemyempitan daerah aliran sungai.

“Hingga kini Pemko Medan masih belum mampu mencari solusi untuk menangani banjir yang ada di Kota Medan, sementara pemerintah Pusat melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) perwakilan Sumut dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun ini di ketahui sudah menganggarkan dana untuk melakukan penataan seluruh sungai yang ada terdapat di kota Medan. kendalanya, pemko Medan juga belum mampu melakukan relokasi bagi warga yang terkena dampak penataan dan pelebaran sungai,” terang Henry Jhon, sabtu, (23/6/2019) melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, perencanaan pembangunan oleh Pemko Medan dinilai juga berjalan lambat. Seharusnya, pemerintah kota Medan sudah harus membangun apartemen-apartemen baru untuk menampung masyarakat yang selama ini tinggal di dekta  bantaran sungai, yang rawan banjir, namun lokasinya juga tidak terlalu jauh dari tempat tinggal warga masyakarat tersebut.

“Karena selama ini warga masyakarat sudah nyaman bertetangga dan memiliki pekerjaan yag tidak jauh dari tempat tinggal mereka,” terangnya.

Sambung Henry Jhon, jika pelaksanaan pengerjaan pengorekan dan pelebaran seluruh aliran sungai yang ada di kota Medan diterapkan tahun ini,  oleh BWS dan Pemprovsu maka pemko Medan akan disibukkan untuk mengurusi masyarakat korban penggusuran yang selama ini tinggal di dekat bantaran sungai.

“Kemana Pemko Medan akan menampung tempat tinggal warga Kota Medan tersebut,” tanya Hendri Jhon.

Ia mengaku, pengalamannya selama menjadi Ketua DPRD Kota Medan, dalam penanganan pembangunan infrastruktur diKota Medan, Pemko Medan dinilai kurang serius dan pengerjaan dianggap hanya sebagai proyek yang menjanjikan, sementara memakai uang negera, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, belum lama selesai dikerjakan sudah rusak dan lain sebagainya yang membuat masyarakat Kota Medan merasa kecewa.

” Kita berharap agar Pemko Medan serius dalam melaksanakan pembagunan, Saya selaku Ketua DPRD Kota Medan dan teman-teman DPRD Kota Medan lainnya pastilah  tetap mendukung program kerja Pemko Medan yang telah di susun, selama memang benar-benar dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, dalam bulan Juni 2019, kondisi curah hujan di Kota Medan yang tidak mementu membuat masyarakat Kota Medan resah, dan dihantui ketakutan akan adanya banjir, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan di dekat bantaran sungai.

Peristiwa kebanjiran bukan lagi di alami warga yang tinggal di daerah langganan dan rawan banjir saja, namun juga didaerah komplek perumahan elit dan sebagainya yang sebelumnya tidak pernah mengalami kebanjiran. Ini juga diduga disebabkan sudah semakin menyempitnya saluran air di drainase, penyumbatan akibat resapan air yang sudah semakin menipis dan pendangkalan sungai yang menyebabkan hujan turun deras sebentar maka akan menyebabkan banjir hingga ke rumah-rumah warga dan badan jalan.

Seharusnya ini menjadi perhatian serius oleh Walikota Medan beserta jajaran Pemko Medan untuk  segera mencari solusi agar Kota Medan tidak tenggelam suatu saat nanti akibat luapan air yang besar dampak dari curah hujan yang tinggi dan tidak menentu.

Friday, June 21, 2019

June 21, 2019

DPRD Medan : Penangan Banjir diMedan Belum Tepat Sasaran

Hasil gambar untuk paul mei dprd medan
MEDAN—DPRD Medan menilai program penanggulangan banjir belum tepat sasaran. Ditambah lagi, proyek kanal yang dibangun di kawasan Titi Kuning dengan nilai Rp 240 miliar, seolah tak berfungsi dan menjadi sia-sia.

Kenyataannya, banjir tetap melanda kota metropolitan ini. Banjir melanda di sejumlah ruas jalan, usai diguyur hujan, Kamis (20/6/2019). Diantaranya Jalan Jamin Ginting, Jalan Garu I, STM Ujung, Sunggal dan banyak lagi.

Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak dan Hendra DS menyoroti permasalahan banjir. Menurut mereka hal ini tak terlepas dari pengawasan Pemko Medan, sehingga apa yang sudah dikerjakan, tak dilakukan evaluasi. Akibatnya, permasalahan banjir pun tak teratasi. “Kita melihat program penanggulangan banjir di kota Medan masih belum tepat, terbukti masih banyak drainase yang tidak bekerja secara maksimal, dalam menyerap dan menampung air,” kata Paul mengomentari persoalan banjir.

Menurutnya, harus ada pekerjaan drainase yang benar-benar mampu menanggulangi persoalan banjir ini. “Karena normalisasi hanya untuk membantu kelancaran air saja, belum tentu sebagai solusi agar tidak lagi banjir. Dengan anggaran yang ada jika dikerjakan secara benar dan tepat sasaran saya pikir sudah cukup,”ungkapnya.

Sementara Hendra DS menyayangkan proyek kanal bernilai ratusan miliar ternyata kurang berfungsi. “Kenyataannya, air tergenang tidak mengalir di kanal. Artinya proyek kanal ini jadi sia-sia,” kata politisi Hanura ini.

Untuk diketahui, proyek kanal merupakan proyek besar yang dananya pinjaman dari Japan Bank for International Corporation (JBIC) senilai Rp 240 miliar. Dibangunnya kanal bertujuan untuk mengurangi banjir yang kerap melanda Kota Medan
June 21, 2019

Robby Barus Siap Jika di Amanahkan Jadi Ketua DPRD Medan

Gambar terkait
MEDAN—Anggota DPRD Kota Medan yang juga Caleg terpilih 2019 Roby Barus SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan siap menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024, jika ada amanah dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Sukarno Putri.


“Sebagai petugas partai, kita siap ditugaskan DPP dimana saja. Apakah sebagai pimpinan partai, pimpinan dewan atau jadi calon kepala daerah atau sama sekali tidak ada. Wong namanya kita petugas partai,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Saat dikonfirmasi awak media, apakah mampu memimpin DPRD Medan jika dipercaya DPP? Mantan Ketua Komisi A ini mengatakan, semua kader PDI Perjuangan adalah sosok-sosok yang cerdas dan tangguh. Karena semuanya sudah dikader menjadi politisi sejati dan mampu mengemban tugas.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu Legislatif di Medan meraih 10 kursi. Meski perolehan kursi sama dengan P Gerindra, tapi perolehan suara PDIP lebih besar. Sehingga, PDIP dua kali berturut-turut jadi pemenang dan memimpin DPRD Medan.

Pada periode 2014-2019, PDIP memimpin DPRD Medan dengan perolehan 9 kursi. DPP mempercayakan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menjadi Ketua DPRD sampai sekarang. “Siapa bakal calon ketua memang belum ada dibahas partai, karena caleg terpilih 2019 belum dilantik, tapi apapun nanti keputusan partai kita siap,” terangnya.

Menurutnya, kepemimpinan Henry Jhon Hutagalung dinilai sangat baik dan bijaksana. Selama DPRD Kota Medan dipimpin Henry Jhon, Fraksi PDIP jadi berwibawa di mata fraksi-fraksi lain. Hampir tidak pernah ada persoalan di DPRD Medan selama hampir lima tahun ini.

“Terlebih Henry Jhon sangat piawai memimpin rapat-rapat paripurna maupun rapat pimpinan. Dia orangnya cerdas, tangguh, berkelas dan pergaul, banyak memimpin organisasi sehingga terbiasa memimpin rapat, jika ada persoalan cepat mengatasinya,” tutur Roby.

“Jika dipercaya memimpin DPRD Medan, Roby akan meneruskan keberhasilan Henry Jhon. “Pemimpin di DPRD Medan harus vocal dan kritis terhadap kepemimpinan wali kota, karena yang kita emban adalah amanah rakyat, maka pemimpin itu harus tegas, cerdas, berwibawa dan disegani,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih juga pernah mengatakan bahwa siapa calon pimpinan dewan adalah keputusan Megawati. Semua kader yang duduk di legislatif memiliki peluang menjadi pimpinan dewan, tidak harus seorang ketua partai. “Ketua partai yang duduk di legislatif tidak otomatis menjadi Ketua DPRD, semua tergantung Ketua Umum” terangnya

Wednesday, June 19, 2019

June 19, 2019

Hasyim, SE : "Jalan di Beton, Warga Jalan Panglima Denai Senang".

Medan: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE mengapresiasi langkah pemerintah kota Medan yang baru-baru ini melakukan perbaikan dan pembetonan jalan Panglima Denai pasar Lima (5) Kecamatan Medan Denai yang selama ini sering terendam banjir, berlobang dan rusak parah sehingga sempat membuat kesal para pengguna jalan dan warga setempat.

” Ini salah satu fakta, bahwasanya pemko Medan punya kesungguhan untuk perbaiki atau membangun kota Medan ini agar lebih nyaman atau layak untuk warga Kota Medan lah. Upaya-upaya tersebut sudah dilakukan dan selalu di setiap mata anggaran itu, apa yang sudah di anggarkan itukan selalu juga dilaksanakan,” terang Hasyim yang mampu memperoleh suara tertinggi di PDI P Kota Medan saat pileg 17 April 2019 lalu dari Dapil empat (4), Rabu (19/6) di Gedung DPRD Kota Medan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Medan ini juga mencontohkan selain Jalan Panglima Denai, ada juga jalan lain seperti Jalan Veteran, Jalan Asia yang saat ini sudah dilakukan pembetonan Jalan, sehingga dapat dilihat keseriusan Pemko Medan agar bagaimana Jalan-Jalan di Kota Medan dapat terlihat bagus dan nyaman di lalui oleh pengendara bermotor.

Selaku wakil Rakyat dari Dapil 4, Hasyim mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemko Medan dan Walikota. ” Kita harapkan ini dapat dilaksanakan terus perbaikan infrastruktur supaya tahun 2020 kota Medan sudah terbebas dari infrastruktur jelek, termasuk pengorekan parit. Kita harapkan, agar terlebih dahulu dilakukan pengorekan parit sebelum melakukan pengaspalan badan Jalan, karena Walikota pastilah selalu menginginkan yang terbaik terhadap setiap pekerjaan perbaikan infrastruktur tersebut,” jelasnya.

Di beberkan Hasyim, di Jalan Asia simpang Jalan Jumhana, aspal belum setahun dikerjakan sudah rusak, penyebabnya adalah karena ada parit di sepanjang Jalan sebelumnya tidak diperbaiki atau di korek terlebih dahulu, sehingga ketika turun hujan, air akan keluar dari parit dan menggenangi Jalan, terjadilah banjir. ” Inilah yang membuat jalan cepat rusak dan hancur apalagi pengguna jalan sangat padat di tempat itu,” terang Hasyim.

Atas pembetonan jalan Panglima Denai yang telah dilakukan oleh Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Kota Medan tersebut, warga Jalan Panglima Denai pun turut mengucapkan  terimakasih kepada Pemko Medan yang telah memperbaiki Jalan Panglima Denai tersebut.

” Terimakasih kepada bapak Walikota Medan yang telah mendengarkan keluhan kami. Jalanan yang sebelumnya rusak parah ini sebelumnya terdapat banyak lubang yang berdiameter kecil hingga besar dengan kedalaman tertentu, setelah dibeton ini, semoga saja gak ada lagi lubang dan banjir yang menggenangi jalan ini,” Kata seorang wanita yang kebetulan sedang melintas.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Kota Medan melalui Kepala UPT Dinas Binamarga Kota Medan, Rusdi menyebutkan bahwa pengerjaan pembetonan di Jalan Panglima Denai dilakukan 5 (lima) hari sebelum bulan Ramadhan lalu.

“Pembetonan jalan yang sedang dikerjakan ini hampir rampung. Pengerjaannya sendiri dilakukan sebelum bulan Ramadhan dengan Lebar 8 meter dan panjang 495 meter,” pungkas

Tuesday, June 18, 2019

June 18, 2019

Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis, Meninggal Dunia


Medan.- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bertakziah ke rumah duka salah satu anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PPP Zulkifli Lubis Jalan Kanal Raya, Rabu (19/6). Kedatangan Wali Kota untuk menyampaikan ungkapan duka dan belasungkawa atas kepergian almarhum.

Zulkifli Lubis meninggal dunia saat berada di basement gedung DPRD Medan setelah melakukan kunjungan kerja di Langkat. Didalam perjalanan dari langkat menuju gedung DPRD Kota Medan, Zulkifli tengah tertidur di dalam mobil, namun saat tiba di basement gedung DPRD Medan stafnya hendak membangunkan almarhum tetapi badan almarhum sudah dingin kemudian almarhum langsung di bawa ke Rumah Sakit Malahayati untuk memastikan kondisi beliau. Namun, saat tiba di rumah sakit, beliau dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB Selasa (18/6). Nantinya usai shalat zuhur, almarhum akan di kebumikan di TPU Jalan Karya.

Kedatangan Wali Kota ke rumah duka pukul 09.00 wib menggunakan kemeja putih didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Drs H Abdul Aziz, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Kabag Agama Setda Kota Medan Adlan, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, dan Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Satu persatu para pelayat mulai berdatangan memenuhi rumah duka. Suasana sendu mulai menyelimuti rumah duka tersebut. Keluarga yang ditinggalkan juga menguraikan air mata kesedihan karena telah kehilangan sosok suami, ayah, abang maupun adik.

Wali Kota Medan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Zulkifli Lubis, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT serta di lapangkan kuburnya.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum yang begitu mendadak dan mengagetkan kita semua,” ucap Eldin.

Wali Kota juga mengingatkan kepada keluarga yang ditinggalkan jangan bersedih yang berlarut-larut dan tetap semangat menghadapi hidup, bagaimanapun kita semua harus menjalankan hidup kedepannya.

“Kepada keluarga yang ditinggal jangan sedih yang berkepanjangan, harus tegar untuk menghadapi hidup dan semoga Allah memberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Kemudian Wali Kota berharap kepada seluruh anggota keluarga yang ditinggalkan, agar dapat tegar dan mengikhlasan melepas kepergian beliau menuju sang khaliq. Seiring dengan rangkaian doa kita mengiringi perjalanan beliau hingga peristirahatan terakhir.

“Saya harap kepada keluarga yang ditinggalkan agar mengikhlaskan kepergian beliau dan mari sama-sama kita iringi kepergian beliau dengan rangkaian doa sampai ke tempat peristirahatannya yang terakhir,” harap Eldin.

Diakhir sambutannya, Wali Kota berpesan bahwa beliau memiliki banyak sahabat, kolega, dan kerabat. Untuk itu, kepada anak-anak beliau, agar selalu menjaga terus silaturrahmi dengan para sahabat serta kolega beliau, serta sama-sama kita meaafkan jika almarhum memiliki kesalahan baik itu disengaja maupun tidak sengaja.

“Meski almarhum sudah berpulang ke sisi Allah SWT, keluarga juga harus tetap saling menjaga tali silahturahmi dengan  teman-teman almarhum. Kita juga harus memaafkan segala kesalahan beliau baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Semoga dengan ikhlasnya kita memaafkan menjadi jalan bagi beliau ke sisi allah swt, tuhan yang maha kuasa,” pesannya.
June 18, 2019

DPRD Medan : PPDB dengan sistem zonasi belum layak untuk diterapkan di Medan

Hasil gambar untuk surianto butong
MEDAN—Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Surianto SH yang biasa dipanggil Butong menyoroti dengan tajam munculnya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 yang menerapkan sistem zonasi di Kota Medan.

Menurutnya, PPDB dengan sistem zonasi belum bisa dan layak untuk diterapkan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, mengingat tidak semua kecamatan yang ada memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Ia mencontohkan di kawasan Medan Utara, di mana wilayah yang terdiri dari empat kecamatan tersebut hanya sedikit yang memiliki SMP Negeri.

“Di Sicanang Kecamatan Medan Belawan ada 1 SMP Negeri. Sementara di Kecamatan Medan Marelan ada 4 SMP Negeri. Artinya, ini kan belum ada pemerataan. Seharusnya Dinas Pendidikan Medan melihat itu. Bukan ujug-ujug terpaku pada Permendikbud 51/2018 tentang PPDB melalui zonasi,” ucapnya, Senin (17/6/2019).

Pada prinsipnya, ia sangat mendukung wacana zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Akan tetapi banyak catatan yang harus diselesaikan oleh dinas terkait, salah satunya adalah di setiap kecamatan memiliki SMP Negeri, lengkap dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang mumpuni.

“Kalau juga dipaksakan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB melalui zonasi itu, maka dipastikan banyak siswa berprestasi tak akan bisa masuk ke sekolah favorit mereka. Kondisi itu juga dapat mempengaruhi nama sekolah itu sendiri. Harusnya, dalam menerima siswa baru diberilah porsi yang sama antara warga sekitar dengan siswa berprestasi dari luar zonasi. Jadi secara tidak langsung bisa mengangkat citra sekolah itu sendiri,” saran Butong sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Butong menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Medan terlalu kaku mengartikan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB zonasi tersebut. Kalau dibongkar lebih dalam lagi, pada Pasal 14 ayat 2 Permendikbud 14/2018 disebutkan bahwa untuk masing-masing daerah di kabupaten/kota dipersilakan mencari cara sendiri agar dunia pendidikan di wilayahnya maju.
June 18, 2019

DPRD Medan Minta Lapangan Merdeka dijadikan RTH


MEDAN—Anggota DPRD Medan, Hendrik Halomoan Sitompul meminta Pemko Medan untuk segera kembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Lapangan Merdeka harus tetap sebagai ikon Kota Medan, maka fungsi lapangan Merdeka harus tetap dijaga dan tidak boleh beralihfungsi sebagai tempat bisnis, ” katanya, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, Pemko Medan harus tegas upaya mengembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sekaligus memenuhi salah satu syarat kota metropolitan 60 % adanya daerah hijau dan ruang publik.

Lapangan Merdeka sebagai ikon dan titik nol pusat Kota Medan dari arah empat mata angin. Lapangan Merdeka juga merupakan aset paling monumental tidak saja bagi warga Kota Medan namun juga warga Sumatera Utara secara umum.

Namun faktanya, kini keberadaan lapangan Merdeka sebagai ruang publik dan tempat upacara kenegaraan terancam beralih fungsi dan nyaris kumuh. Banyaknya ruang komersil di sisi timur dan bangunan dua lantai di sisi barat lapangan menjadi salah satu indikasi.

Ditambahkan, sepanjang sejarah perkembangan kota Medan, fungsi komersial terbukti selalu diutamakan dan tetap sebagai pemenang setiap persaingan pembangunan. Sama halnya, dengan lapangan Merdeka Medan, bukan tidak mungkin semata demi kepentingan bisnis sehingga jumlah pembangunan di lapangan Merdeka terus bertambah.

“Untuk itu, Pemko Medan harus mengembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau di Kota Medan,” tegasnya.

Alasan lain Hendrik untuk meminta pengembalian fungsi lapangan Merdeka, sebagai kota metropolitan, Pemko Medan sudah mengabaikan hak warganya atas ketersediaan 60 persen ruang hijau dan ruang publik dari luas kota. Hak warga Kota Medan itu diamanatkan dalam UU Tata Ruang Nomor 26 Tahun 2007 yang menyebutkan perkotaan harus memiliki luas ruang terbuka hijau (RTH) sedikitnya 30 persen untuk pengamanan kawasan lindung perkotaan, pengendalian pencemaran, dan kerusakan tanah, air dan udara.

“Amanat UU Tata Ruang itu tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan warga kota. Jika pemerintah kota mengabaikan ketentuan UU Tata Ruang, berarti telah mengabaikan hak warganya,” tandas Hendrik