Dalam tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Adanya penilaian ini disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena salah satunya menyangkut peralihan aset pemerintah kepada pihak ketiga.
Adapun aset yang kabarnya telah dikuasai pihak ketiga itu yakni Lahan Cadika Pramuka, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau,
Pasar Pringgan, Buana Pasar Aksara Plaza dan Lahan Perkuburan di Medan Denai dan Kuala Bekala.
"Ini (opini WDP) menjadi pertanyaam besar bagi fraksi kami. Kenapa tiga tahun berturut-turut bisa mendapatkan opini WDP.
Kemudian, kenapa sejumlah aset tersebut bisa beralih pada pihak ketiga," kata Daniel Pinem, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Senin (1/10).
Menurut Daniel, adanya opini WDP ini merupakan bukti jika Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin tidak serius menjaga aset milik pemerintah.
Katanya, masalah ini harus menjadi perhatian utama Eldin, selaku pimpinan di Pemko Medan.
"Pada pengalaman sebelumnya, hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Medan dari tahun anggaran 2011 sampai tahun 2014 selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tapi sekarang tidak," kata Daniel saat menyampaikan pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda).
Untuk itu, lanjut Daniel, Eldin harus kembali melakukan pendataan ulang. Jangan sampaui aset pemerintah dikuasai pihak ketiga.
Sebab, meskipun telah berulangkali diingatkan, sejumlah aset milik pemerintah tetap saja beralih pada pihak ketiga.
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin yang dikonfirmasi membantah tudingan Daniel.
Kata Eldin, tidak ada aset pemerintah yang beralih pada pihak ketiga.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Daniel itu tidak benar.
Apalagi, Daniel sempat menyebut salah satu aset yang beralih ke pihak ketiga adalah Lapangan Cadika, Medan Johor.
"Aset apa yang dialihkan ke pihak ketiga? Mana ada Cadika dialihkan ke pihak ketiga. Enggak. Salah itu," katanya.
Eldin mengatakan, sampai saat ini, Lapangan Cadika masih milik Pemko Medan.
Ia juga menyanggah jika dirinya tidak serius dalam melakukan pendataan.
"Ini kan bukan masalah kurang serius atau tidak. Serius, ya serius. Cuma kan sekarang ini, aset yang dikelola itu bisa dari 15 sampai 20 tahun yang lalu.
Nasional
Tuesday, October 2, 2018
Anggota DPRD Medan pertanyakan Aset Pemko Yang dikuasai Pihak Ketiga
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment