Breaking News

Nasional

Monday, February 11, 2019

Mengaku Diperas Pegawai PD Pasar, Pedagang Pasar Marelan Mengadu ke DPRD MedanMedan. (11/2/2019). Pedagang Pasar Marelan datang ke DPRD Kota Medan mengadukan nasib mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan.

Dalam RDP tersebut, para pedagang mengaku diancam oleh pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk membayar retribusi keamanan. Namun ketika dimintai bukti pengutipan, pihak PD Pasar tak dapat menunjukkannya.

"Orang itu kutip Rp 5000 satu hari. Diminta karcisnya, enggak ada. Nanti, nanti aja katanya. Terus dibilang orang itu, kalau mau jualan di sini, mau aman, kasih kami Rp 5000. Kalau gak mau kasih, jualan di belakang," kata seorang pedagang bernama Silitonga.

Ancaman itu kata dia, dirasakan semua pedagang. Tetapi mereka diam dan memilih membayarkannya daripada ribut dan dipindah ke belakang.

Sementara Silitonga mengaku tidak membayarnya karena tidak ada karcis atau tanda bukti pengutipan sebesar Rp 5000 tersebut.

Silitonga yang hanya berjualan ubi ini bersikeras tetap berjualan di halaman gedung Pasar Marelan karena tidak akan ada yang membeli dagangannya jika ia dipindah ke belakang.

Dari penjelasannya, oknum yang melakukan pengutipan dan ancaman tersebut dari PD Pasar. Sebab ia menunjukkan tanda pengenalnya.

"Belakang itu dekat jualan ikan. Saya jualan ubi, mana mungkin ke belakang," katanya.

Selain permasalahan ancaman yang dilakukan PD Pasar, pedagang juga mengadukan nasib meja jualan mereka. Hingga saat ini, pedagang belum mendapatkan meja mereka. Padahal uang muka sudah dibayar.

No comments:

Post a Comment