Informasi dihimpun Intainews.com 19 Februari 2019, sebelumnya, ungkap Wong, sama kita ketahui. “Selama ini sangat sulit melakukan penertiban papan reklame, disebabkan banyaknya kepentingan para pengusaha di dalamnya,“ ungkap Wong Cun yang juga Ketua Taruna Merah Putih Medan.
Namun, dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wog Chun Sen Tarigan ini, ternyata tidak sulit bagi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan, Wirya Alrahman yang ingin mengubah mindset kota Medan menjadi kota tertata dan teratur taat kepada aturan yang berlaku.
Wog Chun Sen Tarigan menyambut baik keseriusan Pemko Medan dalam hal ini Sekdako Wirya, melakukan penertiban papan reklame bermasalah. Reklame yang tidak memiliki izin namun tegak berdiri di fasilitas umum (fasum) seperti di atas trotoar, pulau jalan dan fasum lainnya dibongkar. Wong berharap, semua pihak tetap mendukung gebrakan bagi setiap pelanggar aturan.
”Kita apresiasi Sekdako Medan yang terus melakukan penertiban papan reklame bermasalah,” tukasnya. Walaupun memang, tambah Wong, masih banyak juga papan reklame berdiri di beberapa titik ruas jalan di Kota Medan belum mendapat giliran diratakan dengan tanah
No comments:
Post a Comment