Breaking News

Nasional

Saturday, February 16, 2019

Ketua Komisi C DPRD Medan: Pasar Kp. Lalang Bisa Diserahterimakan

Hasil gambar untuk ketua komisi c boydoMEDAN - Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, menjelaskan proyek pembangunan Pasar Kampung Lalang sudah dapat diserahterimakan dari kontraktor kepada Pemko Medan.

Mengingat, hal itu merupakan kewajiban kontraktor bila telah selesai mengerjakan kontraknya.

“Hasil kordinasi dengan Dinas Perkim, Aset, PD Pasar, dan kontraktor, Pasar Kampung Lalang sudah bisa diserahterimakan. Tim PHO (Provisional Hand Over) didampingi ahli, akan terjun ke lapangan pada Jumat (15/2/2019),” jelasnya usai memimpin RDP lanjutan dengan Pemko Medan dan kontraktor Pasar Kampung Lalang di Komisi C DPRD Medan, Selasa (12/2/2019).

Dikatakan Boydo, tim ahli yang akan dilibatkan sesuai petunjuk dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Para tim ahli adalah orang-orang independen yang ditunjuk Dinas Perkim untuk menilai kelayakannya karena ada bagian yang sudah tidak terlihat dan harus dihitung ulang.

“Sesuai prosedural, bangunan itu sudah bisa diserahterimakan. Tinggal, tim ahli sesuai petunjuk BPK RI dan dipilih Dinas Perkim yang menilainya. Mereka itu orang independen,” kata Boydo.

Boydo menambahkan, persoalan administrasi keuangan dapat diurus berikutnya. Apalagi, DPRD Medan sudah diundang BPK Sumut untuk melakukan klarifikasi terkait pembangunan Pasar Kampung Lalang.

“18 Februari kita diundang ke BPK RI perwakilan Sumut untuk melakukan klarifikasi sesuai surat kita. Kita juga nanti memohon kepada BPK RI Sumut untuk memberikan toleransi kepada kontraktor tersebut atas apa yang telah dilakukannya,” katanya.

Menurutnya, bangunan yang dibangun sudah cukup baik dan dapat terselesaikan dengan baik juga. Pertimbangan lain, kontraktor hanya menggunakan 20 persen dari nilai kontrak, yakni sebesar Rp 5 miliar lebih.

“Dengan melihat itikad baik itu, kita berharap tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau bisa, BPK pun mengklaim temuan betul-betul melihat kerugian negara atas kegiatan tersebut. Tapi kan memang uang negara baru digunakan 20 persen, dan sudah selesai juga bangunannya,” katanya.

Sementara itu, PPATK Dinas Perkim-PR Dedi Hutabarat membenarkan adanya kesepakatan mengenai serah terima gedung Pasar Kampung Lalang.

"Iya memang sudah disepakati untuk segera diserahterimakan. Namun, harus dicek kembali keberadaan fisik bangunan tersebut apakah terjadi kerusakan atau tidak," katanya.

Tim ahli akan mengecek kembali apakah bangunan yang telah selesai tersebut tidak ada kerusakan-kerusakan. Selanjutnya, hasil dari tim ahli disampaikan kepada BPK RI.

Disinggung kapan waktunya, Dedi menyebutkan, kalau tidak ada kendala lagi bulan ini juga diserahterimakan.


No comments:

Post a Comment