Akhir-akhir ini sedang marak terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, tindakan tersebut dapat mengakibatkan gangguan psikologis, baik jangka pendek maupun jangka panjang terhadap para korbannya.
Saat dikonfirmasi Metrorakyat.com nelalui telepon selulernya, Rabu (20/2/2019) di Kota Medan, anggota Komisi A DPRD yang membidangi mengenai hukum tersebut, meminta pihak kepolisian segera mungkin mencegah tindakan tak terpuji itu dengan cepat dengan menanggapi setiap pengaduan yang masuk terkait pelecehan sek terhadap anak dibawah umur. ” Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan agar korbannya tidak bertambah lagi,” ujar Zulkarnain. Diketahui bahwa, baru-baru ini saja sudah ada 7 (tujuh) kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi dibeberapa daerah di Kota Medan.
” Jadi, ini memang permasalahan yang harus kita cegah secepatnya. Jadi, jika ada pengaduan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti,” tegasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini juga menghimbau, untuk orangtua yang memiliki anak kecil agar tetap memantau dan mengawasi aktivitas anaknya dan jangan terlalu memberi kepercayaan terhadap orang lain yang tidak dikenal dekat psikologi dan kejiwaannya meski sesibuk apapun pekerjaannya.
” Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya. Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang buat. Tempat penitipan anak yang mau di titipkan ini harus dilihat juga bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya,” jelasnya.
Tambahnya, ia juga meminta pihak berwajib agar benar-benar menangani pengaduan kasus pelecehan seksual terhadap anak lebih komprehensif, agar korbannya tidak bertambah banyak.
” Kita mintakan aparat Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan para korban, dan memberikan hukuman berat, agar ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban pencabulan agar juga meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu),” pungkasnya.
Nasional
Thursday, February 21, 2019
DPRD Medan Minta Polisi Lakukan Tindakan Pencegahan Terkait Maraknya Pelecehan Seksual
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment