Breaking News

Nasional

Showing posts with label PD Pasar Medan. Show all posts
Showing posts with label PD Pasar Medan. Show all posts

Tuesday, April 30, 2019

April 30, 2019

Boydo : Pasar Kp. Lalang Tanggung Jawab Bersama

Hasil gambar untuk boydo hk panjaitanMEDAN—Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Boydo HK Panjaitan SH mengatakan, Pasar Kampunglalang merupakan tanggung jawab bersama, dan bukan hanya tanggung jawab kepada Komisi C DPRD Kota Medan saja.

“Memang, peran Komisi C secara tupoksi hanya mengurus operasional para pedagang. Namun, bukan berarti masalah Pasar Kampung Lalang tanggung jawab kami, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sedangkan Komisi D, terang Boydo, membidangi masalah pembangunan pasar Kampung Lalang tersebut, sehingga jika ditemukan terjadi ketidakberesan infrastruktur seperti runtuhnya dinding bangunan Pasar Kampung Lalang tersebut di saat acara peresmian berlangsung pada Sabtu (27/4/19) lalu seharusnya sudah menjadi fungsi Komisi C untuk mempertanyakannya kepada dinas Perkim Kota Medan dan pihak pemborong.

” Jangan sedikit-sedikit permasalahan pasar, itu ngadunya ke Komisi C, ya, kalau masalah pedagang kita tampung, jika masalah fisik bangunan yang runtuh akibat pembangunannya kurang bagus, Komisi D yang seharusnya berperan dengan memanggil Dinas Perkim dan pihak kontraktor yang mengerjakannya,” terang Boydo HK Panjaitan SH, Senin (29/4/19) di ruangan kerjanya lantai 5 Gedung DPRD Kota Medan.

Sambung Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, bahwa Komisi C sudah berjuang agar para pedagang Kampung Lalang dapat berjualan di pasar yang sempat pembangunannya tertunda dan dilanjutkan kembali sampai para pedagang hampir putus asa akibat lamanya proses pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang tersebut.

” Saat ini semua pedagang sudah dapat berjualan di pasar yang baru itu, namun kita akui masih ada kekurangan di sana-sini, makanya jika ada ditemukan kejadian seperti runtuhnya dinding bangunan, Komisi D yang harus mengambil tindakan dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ulang Boydo

Monday, February 11, 2019

February 11, 2019
Mengaku Diperas Pegawai PD Pasar, Pedagang Pasar Marelan Mengadu ke DPRD MedanMedan. (11/2/2019). Pedagang Pasar Marelan datang ke DPRD Kota Medan mengadukan nasib mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan.

Dalam RDP tersebut, para pedagang mengaku diancam oleh pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk membayar retribusi keamanan. Namun ketika dimintai bukti pengutipan, pihak PD Pasar tak dapat menunjukkannya.

"Orang itu kutip Rp 5000 satu hari. Diminta karcisnya, enggak ada. Nanti, nanti aja katanya. Terus dibilang orang itu, kalau mau jualan di sini, mau aman, kasih kami Rp 5000. Kalau gak mau kasih, jualan di belakang," kata seorang pedagang bernama Silitonga.

Ancaman itu kata dia, dirasakan semua pedagang. Tetapi mereka diam dan memilih membayarkannya daripada ribut dan dipindah ke belakang.

Sementara Silitonga mengaku tidak membayarnya karena tidak ada karcis atau tanda bukti pengutipan sebesar Rp 5000 tersebut.

Silitonga yang hanya berjualan ubi ini bersikeras tetap berjualan di halaman gedung Pasar Marelan karena tidak akan ada yang membeli dagangannya jika ia dipindah ke belakang.

Dari penjelasannya, oknum yang melakukan pengutipan dan ancaman tersebut dari PD Pasar. Sebab ia menunjukkan tanda pengenalnya.

"Belakang itu dekat jualan ikan. Saya jualan ubi, mana mungkin ke belakang," katanya.

Selain permasalahan ancaman yang dilakukan PD Pasar, pedagang juga mengadukan nasib meja jualan mereka. Hingga saat ini, pedagang belum mendapatkan meja mereka. Padahal uang muka sudah dibayar.