Jumlah itu, jauh lebih besar dari tahun 2018 yang hanya Rp 4. 800. 000. 000. “Dinaikkannya anggaran reses tahun 2019 ini, merupakan usulan para anggota dewan. Apalagi kata mereka (anggota dewan) jumlah konstituennya bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang,” katanya Kamis 14 Februari 2019.
Menurut Sekwan DPRD Kota Medan Drs Abdul Azis itu, atas dasar tersebut pulalah penambahan anggaran reses dilakukan. Dia juga menjelaskan, selain penambahan anggaran reses tersebut atas usulan para anggota dewan dari Rp 60. 000. 000 per dewan menjadi Rp 92.000.000 per dewan.
No comments:
Post a Comment