Breaking News

Nasional

Saturday, February 23, 2019

DPRD Medan Minta Perusahaan Pabrik Tidak Membuang Limbah Sembarangan

Hasil gambar untuk andi lumban gaoldprd medanMEDAN – Sampah termasuk juga salah satu limbah yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Jika sampah yang dibuang mengandung zat berbahaya, dan beracun, maka selain lingkungan, kehidupan umat manusia juga akan terancam dalam bahaya, disebabkan limbah B3. Demikian dikatakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Sabtu (23/2/2019) di Kota Medan.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Perda No.1 Tahun 2016 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, banyak masyarakat Kota Medan yang belum mengetahui bahayanya limbah B3 yang sangat berbahaya untuk kehidupan manusia,” ujar Wong.

Untuk itu, Wong berharap agar perusahaan baik negeri dan swasta yang mengelola industri dan menghasilkan sampah mengandung limbah berbahaya agar tidak membuang sembarangan ke lokasi penduduk seperti parit, sungai dan tanah atau lahan kosong.

Sebab, selain berdampak terhadap lingkungan, biasanya tempat yang terkena limbah berbahaya beracun, dapat membunuh ekosistem setempat, termasuk manusia.

” Untuk itu, kita harus mengetahui bahwa, limbah bahan berbahaya dan beracun perlu dilakukan pengelolaan guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ucapnya.

Sambungnya lagi, Limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Pengelolahannya meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan atau penimbunan.

“Ada 6 (enam) jenis limbah berbahaya yang harus dipahami, seperti limbah yang mudah meledak atau reaktif (tangki gas LPG) pada suhu tekanan tinggi (panas) dapat meledak, limbah mudah terbakar atau menyala karena terbakar (cat), beracun (pupuk kimia), infeksi (jarum suntik), korosif (aki batre yang berkarat) dan limbah berbahaya atau beracum lainnya. Limbah B3 ini dapat berbentuk debu dan cairan. Yang banyak limbah berbahaya yang saya ketahui biasanya ada di pabrik-pabrik. Limbah B3 ini pengolahannya biasanya khusus, tidak sembarangan,” ujar Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan.

Wong mencontohkan, saat ini disekitar tempat tinggal kita berbagai bentuk limbah berbahaya dan beracun, seperti sampah baterai, bola lampu, oli bekas, limbah rumah sakit serta limbah lainnya dengan gampang ditemukan.

“Jika anggota keluarga kita tidak menyadari bahwa bahan beracun bisa menyebabkan kematian, disitulah perlu pengetahuan dan kesadaran kita agar limbah B3 dapat ditanggulangi sejak dini,” pungkasnya

No comments:

Post a Comment