DPRD Kota Medan
February 26, 2019
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Minta Kapolrestabes Evaluasi Kinerja Kanit PPA
MEDAN – Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur yang marak terjadi beberapa waktu lalu, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, angkat bicara dan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengevaluasi kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena terkesan lambat menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan seksual tersebut (extra ordinary Crime).Hal itu dikatakan langsung oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di Kota Medan.
“Jangan sampai merajalela kasus-kasus yang sama kalau dilakukan pembiaran-pembiaran seperti ini. Laporkan juga ke Lembaga Perlindungan Anak,” katanya sedikit geram mengetahui permasalahan tersebut.
Tambahnya, mengetahui maraknya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini, ia minta Kapolres secepatnya memproses masalah tersebut dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai. Sebab, dari perbuatannya itu, pelaku sudah mencederai psikologis korbannya.
“Kapolrestabes Medan, tolong dilihat proses ini. Kenapa sudah lebih dari seminggu dibiarkan ? Seyogyanya ini kan sudah ada diproses. Kalau ada pembiaran seperti ini, kita takutkan melebarnya pelecehan seksual lain yang timbul di Kota Medan (wilayah hukum Polrestabes Medan-red). Pak Kapolrestabes, supaya dilihat itu anggotanya, adanya pengaduan pencabulan seksualitas yang memakan korban anak dibawah umur, namun sampai hari ini belum ada di BAP setelah selesai di visum, sementara pelaku seolah kebal hukum dan bebas berkeliaran, yang di sangsikan akan menambah korban baru lagi,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi hukum ini.
Dari beberapa laporan yang ada, berikut adalah Tanda Bukti Lapor yang belum ditindaklanjuti :
Nomor : STTPL/236/K/I/YAN.2.5/2019/SPKT RESTA MEDN
NOMOR : STTPL/235/K/I/2019/SPKT RESTABES MEDAN
NOMOR : STTPL/243/K/I/2019/SPKT PERCU
NOMOR : STTPL/436/K/II/2019/SPKT PERCUT
Nomor : STTPL/392/YAN.2.5/K/II/2019/SPKT RESTABES MEDAN.
DPRD Medan
Medan – Sebanyak 11.864 orang pegawai harian lepas (PHL/honorer) Pemko Medan habiskan anggaran APBD 400 miliar per tahun sehingga dinilai sangat memberatkan keuangan Daerah. Keberadaan PHL ini sudah menjadi sorotan, terlebih yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 3000 orang lebih.
MEDAN – Sampah termasuk juga salah satu limbah yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Jika sampah yang dibuang mengandung zat berbahaya, dan beracun, maka selain lingkungan, kehidupan umat manusia juga akan terancam dalam bahaya, disebabkan limbah B3. Demikian dikatakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Sabtu (23/2/2019) di Kota Medan.
Komisi A DPRD Kota Medan menilai pihak Imigrasi Kelas I khususnya Kota Medan tidak serius membongkar jaringan penyelundupan WNA Bangladesh ke Malaysia melalui Kota Medan. Pasalnya, kasus jaringan penyelun dupan dan keberadaan WNA Bangladesh di Medan tidak dapat teratasi.
Medan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berharap agar Pemko Medan dapat melakukan perbaikan infrastruktur dan drainase di Kota Medan, terutama di berbagai kawasan jalan utama. Hal ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, Rabu (20/2/2019).

MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, menjelaskan proyek pembangunan Pasar Kampung Lalang sudah dapat diserahterimakan dari kontraktor kepada Pemko Medan.
Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Kamis 14 Februari 2019) di ruang Banmus lantai II kantor dewan.
Komisi C DPRD Medan berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menjawab sanggahan dari pihak rekanan kontraktor PT. Budi Manggun Karso dan Dinas Perkim Medan terkait temuan BPK menyangkut Laporan Hadil Pekerjaan (LHP).