Breaking News

Nasional

Saturday, March 4, 2017

Soal Kompensasi Korban Crane Masjidil Haram, Ini Jawaban Kemlu

Moeslimonline.com,-Kompensasi kepada para korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram, Mekah, pada 2015 lalu, tengah menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menanggapi rumor di media sosial bahwa kompensasi telah dibayarkan pemerintah Saudi.

"Pada tanggal 19 Februari 2017, Kementerian Luar Negeri Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi," sebut Lalu dalam keterangan kepada wartawan.

Lalu mengaku Kemenlu RI dan Kedutaan Besar RI di Riyadh mendapat informasi bahwa pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan.

"Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Lalu, rumor di media sosial bahwa kompensasi sudah dibayarkan "tidak benar".

Pada 11 September 2015, ratusan orang menjadi korban ambruknya alat berat penderek dalam proyek perluasan area sekitar Masjidil Haram.

Dalam catatan Kemenlu RI, insiden itu menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang. Negara asal para korban bermacam-macam, termasuk Indonesia. Di antara korban terdapat 12 WNI meninggal dunia dan 49 luka-luka.

Usai kejadian, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban dengan rincian 1 Juta riyal atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dunia serta 500.000 riyal atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban difabel.

Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban atau keluarga korban yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada 2015 untuk menunaikannya atas undangan Raja.

No comments:

Post a Comment