Komisi B DPRD Kota Medan, kembali mengusulkan Pemberian Bantuan Iuran (PBI) berupa kartu kesehatan gratis yang diperuntukan bagi seluruh warga masyarakat yang tinggal berdomisili di Kota Medan. PBI BPJS Kesehatan ini diusulkan sebanyak 75 ribu jiwa dan telah disetujui Pemerintah Kota Medan dan sudah di ketuk palu untuk dimasukkan di APBD 2019.
Program PBI kartu BPJS Kesehatan gratis bagi warga miskin dan kurang mampu ini dianggarkan sebesar Rp.21 miliar. Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, H.T.Bahrumsyah menjelaskan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang merupakan program Komisi B DPRD Kota Medan yang diusulkan ke Pemko Medan, berdasarkan kebutuhan warga kota Medan yang diketahui masih banyak belum menerima kartu pelayanan kesehatan gratis.
PBI BPJS Kesehatan ini bukan program dari nasional melainkan program dari pemko Medan. Selain itu juga tujuan program tersebut adalah menuju ‘total coverage’ artinya, di tahun yang akan datang, semua warga kota Medan yang telah memiliki KTP secara otomatis mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis, artinya cukup dengan hanya menunjukkan KTP, sudah otomatis mendapatkan BPJS Kesehatan gratis untuk golongan kelas 3.
Politisi dari partai PAN Kota Medan ini berharap BPI BPJS Kesehatan dapat tepat sasaran dan warga miskin dan kuran mampu dapat terbantu pelayanan kesehatannya.
Nasional
Tuesday, May 21, 2019
Komisi B DPRD Kota Medan Usulkan 75.000 Jiwa Untuk Masuk PBI BPJS Kesehatan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment