moeslimonline.com. Medan: Komisi D DPRD Medan menyesalkan sikap Plt Kadishub Kota Medan Renward Parapat yang tidak berada di kantor saat melakukan kunjungan kerja ke instansi itu, Senin (01/04/2019). Komisi D menuding Renward menyepelekan anggota dewan.
"Tentu saja kita kecewa dengan Plt Kadishub yang tidak berada di tempat saat kita kunker ke kantornya. Padahal jadwal sudah diinformasikan. Kalau memang ada halangan, apa salahnya ada pemberitahuan,” keluh anggota Komisi D Parlaungan Simangunsong.
Sementara Ketua Komisi D Abdul Rani membatalkan pertemuan yang hanya diterima sekretaris Dishub Medan dan sejumlah staf.
Kata Rani, kunker Komisi D seyogianya membicarakan evaluasi anggaran triwulan pertama di pos Dinas Perhubungan Kota Medan.
Nasional
Monday, April 1, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment