Breaking News

Nasional

Tuesday, April 2, 2019

Cegah Silpa, DPRD Dorong Pemko Maksimalkan Pengerjaan Fisik


Hasil gambar untuk komisi D dprd medan
Medan: Komisi D DPRD Medan mendorong Dinas PU agar memaksimalkan percepatan pengerjaan fisik infrastruktur di Kota Medan Tahun Anggaran 2019. Sehingga pengerjaan proyek tepat waktu dan terhindar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Kita berharap tahun ini tender dapat lebih cepat dan pekerjaan maksimal. Selanjutnya pelaksanaan P APBD 2019 dapat lebih awal," ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani menyimpulkan hasil pertemuan ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PU Kota Medan, Senin (01/04/2019).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi D Abd Rani didampingi Sekretaris Ilhamsyah, Daniel Pinem, Hendra DS, Parlaungan Simangunsong, Paul MA Simanjuntak, Maruli Tua Tarigan, Ahmad Arif dan Lily MB. Kunjungan diterima Kadis PU Kota Medan Isa Ansyahri dan sejumlah staf lainnya.

Ditambahkan Ilhamsyah, Dinas PU Kota Medan ditekankan agar pengerjaan proyek dilakukan maksimal. Selain itu, dewan berharap pengawasan proyek supaya benar benar dilakukan. Dengan pengawasan maksimal diharapkan menghasilkan kualitas proyek yang baik.

"Kadis didorong memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemborong yang 'nakal' melaksanakan proyek sesuai ketentuan. Kita berharap Kadis tidak mau diinterpensi oleh siapapun sepanjang kinerja yang benar," ujar Ilhamsyah.

Menyikapi saran dan kritikan anggota dewan, Isa Ansyahri mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal dan tetap butuh masukan dan kritikan dewan.

Isa Ansyari yang baru 1 bulan lebih menjabat Kadis memaparkan, Kota Medan ada memiliki panjang jalan 3.200 Km dan 13 ribu km2 lebih. Diperhitungkan, 5 persen dari dari panjang jalan tersebut yakni sekitar 160 Km harus ada perawatan setiap tahunnya. Maka untuk biaya perawatan itu saja membutuhkan biaya sekitar Rp 540 miliar.

"Jadi untuk biaya pemeliharaan saja harus ada minimal Rp540 M setiap tahunnya. Untuk saran dewan agar memperbaiki dengan skala prioritas memang benar," ujarnya

No comments:

Post a Comment