MEDAN - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala mengatakan, fraksi PKS menolak Pengusulan Perlindungan tentang LPG 3 Kg.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari keberadaan LPG selama ini yang masih banyak diminati oleh masyarakat.
"Ini semua tidak terlepas akan keberadaan LPG selama ini yang masih banyak dinikmati oleh masyarakat yang termasuk orang kaya, sedangkan LPG 3 kg tersebut diperuntukkan buat kalangan bawah yang memang sangat membutuhkannya," ujarnya, Selasa (16/10/2018).
Rajuddin mengatakan, fraksi PKS juga sudah mendesak Pemko Medan agar lebih ketat dalam mengawasi para agen LPG 3 Kg.
Hal tersebut agar tidak terjadi lagi kasus pengoplosan LPG, sehingga dapat merugikan masyarakat umum.
"Fraksi PKS juga sudah menyiapkan saran tertulis kepada Pemko Medan, untuk menindak para agen LPG nakal yang selalu mengoplos dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Segera cabut izin depot LPG nya dan tindak pelakunya dengan proses hukum yang memberatkan," pungkas Rajuddin.
Nasional
Monday, September 10, 2018
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tolak Usulan Perlindungan Tentang LPG 3 Kg
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment