MuslimOnline.Id- Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Jumadi S.PdI mengajak Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin untuk turun ke lapangan serta berdialog dengan umat terkait kondisi Masjid Amal Silaturahim di Medan. Jumadi menyayangkan adanya surat dari Menteri Agama no 580 tahun 2018 yang bisa berpotensi memecah belah umat di bawah.
"Dasar menteri agama itu darimana. Itukan wakaf ummat. Kenapa Pemerintah ikut campur tangan. Suruh turun aja ke masyarakat jangan surat surat aja dibikin. Wakaf umat itu yang bisa memindahkan berkaitan dengan layanan publik bukan karena bisnis," ujarnya kepada MuslimOnline.
Jumadi yang merupakan Caleg DPRD Sumut Dapil 1periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa persoalan masjid sangat menjadi konsern.
"Masjid merupakan rumah ibadah kita, yang menjadi marwah kita," kata Jumadi, Kamis (17/1/2019) kepada wartawan.
Pria bersuku Jawa ini menjelaskan PKS melalui anggota-anggota dewan di fraksi akan terus berupaya menggunakan kesempatan hak Inisiatif Dewan untuk menghasilkan Ranperda Perlindungan Rumah Ibadah.
"Mudah-mudahan dengan banyaknya kasus masjid semakin menguatkan tekad kita agar memiliki payung hukum. Walaupun sebenarnya sudah ada UU Wakaf," kata Jumadi.
Aleg-aleg terpilih dari PKS nanti akan terus membersamai umat dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan keumatan.
"Kita tidak perlu surat, kita perlu dialog kalau memang dia mau untuk turun ke bawah, berargumentasi dengan ummat," ujarnya mengomentari surat Menteri Agama.
Sebagaimana diketahui, Menag RI telah mengeluarkan surat no 580 yang berisi izin istibdal Masjid Amal Silaturahim. Surat ini menuai banyak protes umat Islam termasuk dari Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain dan Direktur LADUI MUI Sumut, H Hamdani Harahap SH MH.
Nasional
Thursday, January 17, 2019
Ketua FPKS DPRD Medan Ajak Menteri Agama Berdialog dengan Umat Terkait MAS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment