Breaking News

Nasional

Tuesday, July 3, 2018

DPRD KOta Medan Kunjungan Kerja ke Gowa

Kunjungan ke Gowa, DPRD Medan Belajar Soal Ranperda KetenagakerjaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gowa terkait Ranperda Ketenagakerjaan, Senin (5/3/2018).
Rombongan kunker yang terdiri dari perwakilan sembilan fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung.

Dan disambut hangat oleh Wakil Ketua III DPRD fraksi PAN Abdul Haris Tappa dan Ketua Fraksi Demokrat Asriady Arasy bersama dengan Pimpinan-pimpinan Dinas terkait.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Umar Madjid menjelaskan meski Gowa belum memiliki Perda tentang ketenagakerjaan namun dengan adanya kearifan lokal di Kabupaten Gowa, pihaknya bisa memberdayakan 60 persen tenaga kerja di Kabupaten Gowa.

"Termasuk asuransi mereka kami lakukan sesuai aturan yang berlaku di provinsi, dan tentang cara penggunaan asuransi ketenagakerjaan sendiri digunakan pada waktu kerja, diluar dari waktu kerja, harus menggunakan asuransi kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Medan dan juga selaku Ketua Fraksi PAN, Bahrumsyah mengatakan, dirinya bersama rombongan tertarik dengan kearifan lokal di Kabupaten Gowa.

"Hal yang menarik bagi kami yaitu bagaimana Kabupaten Gowa memproteksi tenaga kerja lokalnya dengan surat edaran itu, sehingga memberi batasan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal," ujarnya.

Mengingat, di Kota medan sendiri merupakan kota industri yang banyak diserbu oleh tenaga kerja diluar Kota Medan dan itu menurutnya sangat merepotkan.

"Kami punya 11.000 perusahaan di Medan, dari 2,4 juta penduduknya. harapan kami, dengan berbincang terkait Ketenagakerjaan di Gowa, kami yakin bisa membuat Ranperda Ketenagakerjaan di Medan, agar tenaga kerja kami jauh lebih sejahtera," tambahnya.

No comments:

Post a Comment