Breaking News

Nasional

Tuesday, July 24, 2018

DPRD KOta Medan Gelar Seminar Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah

DPRD Medan Gelar Seminar Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah MasyarakatMEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan menyelenggarakan Hearing mengenai Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat di Hotel Garuda Plaza.

Seminar ini dilaksanakan untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Yuslizar Usman mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria, serta pendaftaran tanah dan prosedurnya.

"Kita juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan peraturan-peraturan pemerintah. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan atas kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliknya," ujarnya, Selasa (24/7/2018).

Wakil ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengungkapkan, seminar tersebut memang dinantikan oleh masyarakat. Mengingat persoalan tanah sangat banyak dikeluhkan masyarakat.

"Banyak masukan dari masyarakat terkait sebidang tanah namun memiliki tiga alas hak kepemilikan atas objek yang sama. Dengan dihadirkannya pakar hukum agraria di seminar ini diharapkan dapat memberi solusi," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Andi Lumban Gaol mengungkapkan, terlaksananya seminar ini untuk menyikapi banyaknya keluhan warga terkait persoalan tanah.

"Banyak aduan masyarakat yang masuk ke Komisi A. Namun kami memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang mereka hadapi. Karena itulah dilaksanakan seminar ini," katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut mengatakan, seminar ini akan membuka wawasan mengenai metode penyelesaian persoalan tanah di Kota Medan.

"Alhamdulillah. Seminar ini mungkin bisa membuka wawasan kita bagaimana metode penyelesaian persoalan tanah di Kota Medan ini. Persoalan tanah di Medan cukup banyak ya, banyak jenisnya dan masalahnya. Mungkin ini bisa membuka wawasan bagaimana kita bisa menyelesaikan persoalan tanah dan agraria di Medan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment