Breaking News

Nasional

Monday, March 4, 2019

March 04, 2019

Peduli Palestina, Siswa Siti Hajar Sumbang Rp 100 Juta Via ACT

MuslimOnline.Id- Riuh rendah suara keceriaan anak-anak Islamic Full-day School Siti Hajar, Jumat pagi (1/3/2019). Keceriaan tersebut karena adanya Roadshow Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Utara bersama Syeikh Abdallah H.A. Abudan yang didatangkan langsung dari Palestina.

"Alhamdulillah di hari jumat berkah ini, sambutan hangat dari siswa-siswi juga guru Islamic Full-day School Siti Hajar," ujar Hidayatun Nisak, yang memimpin rombongan Partnership ACT Sumut.

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Yayasan dr. Ahmad Primonta Tarigan imulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan lantunan lagu Atunatuffuli dari anak-anak Sekolah Dasar.

Kepala Sekolah SDS IT Siti Hajar, Rahmad Martuah, S.Sn, M.Pd sangat mengapresiasi kegiatan yang menunjukkan kepedulian Indonesia kepada Palestina ini.

Para siswa Siti Hajar dalam acara tersebut menyampaikan coklat dan surat cinta kepada warga Palestina. Selain itu, cinderamata juga diserahkan oleh Kepala Sekolah Islamic Full-day School Siti Hajar kepada Syeikh Abdallah dari Palestina yang memberikan informasi terbaru tentang Palestina.

Acara hari itu diakhiri dengan penyerahan donasi kepada tim ACT Sumatera Utara senilai Rp 100.000.000.

Hidayatun Nisak menjelaskan untaian kepedulian dari Indonesia untuk Palestina terus mengalir deras.

"Insya Allah, seluruh elemen masyarakat dari mulai perorangan, komunitas, sekolah, dan elemen lainnya terus bergerak untuk menyuarakan kepedulian atas nestapa yang terjadi di Palestina," ujarnya.

ACT terus mengajak Sahabat peduli untuk memberikan doa dan dukungan terbaik untuk Palestina melalui  BNI Syariah 66 00000 21 atau Mandiri 101 000 5634 264 A.n. Aksi Cepat Tanggap

Friday, March 1, 2019

March 01, 2019

10 Unit Bangunan Tanpa IMB, DPRD Medan Minta Satpol PP Turun Langsung


MEDAN – Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat sebuah bangunan, gedung, ruko ataupun rumah, Selasa (19/2/2019).
Sayangnya hal ini kadang dilanggar dan banyak bangunan tanpa IMB yang akhirnya berdiri serta melanggar aturan dan hukum.

Seperti halnya Bangunan Jalan Rela Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, dimana terdapat bangunan 10 pintu 2 lantai yang diduga tidak ada memiliki IMB dimana bangunan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial FR.

Menurut salah satu warga yang enggan namanya dicantumkan mengatakan bahwa bangunan tersebut telah berdiri beberapa bulan ini.

“Itu dibangun sudah ada 5 bulan kalau tidak salah bang,” ungkapnya.

Pria berbadan tambun ini menyebutkan bahwa bangunan tersebut berdiri kokoh tanpa adanya IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Saya gak tahu bang kenapa bisa berdiri tanpa ada IMB-nya,” ujarnya.

Tambah warga itu lagi, PAD Pemko Medan dari sektor perizinan bangunan pastinya kebobolan dengan tidak adanya IMB bangunan ruko 10 unit tersebut.

” Ya, klo bisa anggota DPRD Medan dan Satpol PP, sidaklah ke sini ( Jalan Rela Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung ), biar lihat langsung situasi sebenarnya,” terang warga tersebut.

Terpisah dari itu, Camat Medan Tembung A Barli Nasution ketika dikonfirmasi tim media ini melalui whatsapp, Selasa (19/2/2019) terkait mengenai bangunan yang diduga tanpa IMB ini mengatakan akan menyurati pemilik bangunan tersebut.

“Akan kita suratin terlebih dahulu untuk menanyakan izinnya,” ucapnya.

Barli menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan himbauan sebanyak 3 kali apabila pemilik bangunan tidak merespon.

“Kami himbau 3 kali, selanjutnya penyetopan tembusan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, selanjutnya menunggu proses di Dinas,” ujarnya mengakhiri.

Tuesday, February 26, 2019

February 26, 2019

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Minta Kapolrestabes Evaluasi Kinerja Kanit PPA

Hasil gambar untuk sabar sitepu dprd medanMEDAN – Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur yang marak terjadi beberapa waktu lalu, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, angkat bicara dan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengevaluasi kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena terkesan lambat menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan seksual tersebut (extra ordinary Crime).

Hal itu dikatakan langsung oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di Kota Medan.

“Jangan sampai merajalela kasus-kasus yang sama kalau dilakukan pembiaran-pembiaran seperti ini. Laporkan juga ke Lembaga Perlindungan Anak,” katanya sedikit geram mengetahui permasalahan tersebut.

Tambahnya, mengetahui maraknya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini, ia minta Kapolres secepatnya memproses masalah tersebut dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai. Sebab, dari perbuatannya itu, pelaku sudah mencederai psikologis korbannya.

“Kapolrestabes Medan, tolong dilihat proses ini. Kenapa sudah lebih dari seminggu dibiarkan ? Seyogyanya ini kan sudah ada diproses. Kalau ada pembiaran seperti ini, kita takutkan melebarnya pelecehan seksual lain yang timbul di Kota Medan (wilayah hukum Polrestabes Medan-red). Pak Kapolrestabes, supaya dilihat itu anggotanya, adanya pengaduan pencabulan seksualitas yang memakan korban anak dibawah umur, namun sampai hari ini belum ada di BAP setelah selesai di visum, sementara pelaku seolah kebal hukum dan bebas berkeliaran, yang di sangsikan akan menambah korban baru lagi,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi hukum ini.

Dari beberapa laporan yang ada, berikut adalah Tanda Bukti Lapor yang belum ditindaklanjuti :

Nomor : STTPL/236/K/I/YAN.2.5/2019/SPKT RESTA MEDN
NOMOR : STTPL/235/K/I/2019/SPKT RESTABES MEDAN
NOMOR : STTPL/243/K/I/2019/SPKT PERCU
NOMOR : STTPL/436/K/II/2019/SPKT PERCUT
Nomor : STTPL/392/YAN.2.5/K/II/2019/SPKT RESTABES MEDAN.
DPRD Medan

Monday, February 25, 2019

February 25, 2019

Komisi C DPRD Medan Gelar Rapat Tertutup

Hasil gambar untuk komisi c dprd medanMedan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Medan selama dua jam bersama Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Beny, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Syarifuddin I Dongoran, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan Pimpinan PT Mangun KSO terkait pelaksanan Provisional Hand Over (PHO) Pembangunan Gedung Pasar Kampung Lalang, Senin (25/2) di ruang Komsi C DPRD Medan lantai 3 digelar tertutup buat wartawan.


Dalam Rapat tertutup tersebut diputuskan tanggal 5 Maret 2019 mendatang, Pasar Tradisional Kampung Lalang akan diserahkan ke PD Pasar Kota Medan untuk pengelolaannya.


Hal ini yang dikatakan Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan kepada wartawan diruangan nya usai rapat tertutup tersebut.


Boydo menjelaskan pada 5 Maret nanti pihak Pemko Medan bagian Aset, Dinas PKP2R akan menyerahkan pengelolaan Pasar Tradisional Kampung Lalang Medan ke PD Pasar kota Medan.


Lanjut Boydo, pihak kontraktor telah legowo untuk menyerahkan pasar tersebut ke PKP2R,dan kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk PHO ke PKP2R termasuk penyediaan sound dan pengeras suara.


“Dan menyangkut Denda sebesar Rp.3,1 miliyar sudah final dan pihak PT Budi Mangun KSO harus membayar denda tersebut,itu berdasarkan keterangan BPK termasuk di LHP tahun 2018” tegasnya.(
February 25, 2019

Walikota Medan dan DPRD Sepakat Tidak Ada Penambahan PHL Tahun Ini

Medan – Sebanyak 11.864 orang pegawai harian lepas (PHL/honorer) Pemko Medan habiskan anggaran APBD 400 miliar per tahun sehingga dinilai sangat memberatkan keuangan Daerah. Keberadaan PHL ini sudah menjadi sorotan, terlebih yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 3000 orang lebih.

Untuk mengatasi mubazirnya jumlah PHL tersebut, pemko akan melakukan seleksi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimulai dari tingkat Kecamatan. Jumlahnya sesuai kebutuhan OPD berapa yang dibutuhkan dengan menetapkan uraian tugas PHL yang lulus seleksi.

“Untuk tahap awal dilakukan di tingkat kecamatan, cukup 6 orang tenaga PHL di kantor camat, apa tugas pokok mereka sudah ditentukan. DPRD medan bersama pemko sepakat tidak ada penambahan PHL untuk tahun ini dan tahun berikutnya,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH didampingi Wakil Ketua H Iswanda Ramli SE, Anggota Komisi B Edward Hutabarat dan dari Komisi A Andi Lumban Gaol SH kepada wartawan, Senin (25/2) di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD Medan bersama Sekda Kota Medan Ir Wiriya Arrahman MM Kepala BKD Muslim Harahap dan Seketaris Dewan Abdul Aziz.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, untuk PHL, OPD dan camat melakukan sendiri ujian seleksinya. Pimpinan OPD juga menentukan sendiri berapa jumlah PHL yang mereka butuhkan. Lewat seleksi itu akan ada yang gugur dengan sehingga dengan jumlah PHL akan berkurang dan APBD bisa dihemat.

“Dewan dan pemko juga sepakat, jika ada PHL yang jarang masuk otomatis dipecat, yang akan didata lewat absensi masing-masing PHL,” terangnya.

Tentang banyaknya PHL di Dinas PU Bina Marga, Henry Jhon mengungkapkan, pihak OPD tersebut sudah merumahkan mereka menunggu dilakukan seleksi. Jumlah PHL sampai 3000 an orang dinilainya sangat mubazir.

“Padahal banyaknya tenaga PHL ditambah ASN, infrastruktur dan drainase di Medan belum berers-beres, untuk apa banyak-banyak tenaga kalau tidak efisien, secukupnya saja yang diberdayakan,” tuturnya.

Sejak Januari 2019 sampai sekarang, pegawai honorer/PHL di Pemko Medan belum gajian. Lewat RDP dengan Sekda dan BKD disimpulkan, yang lulus seleksi akan menandatangani kontrak, setelah itu barulah gaji mereka dicairkan.

UPT Pemakaman Kristen Diberdayakan

Pada kesempatan itu, Henry Jhon mempertanyakan kepada sekda kenapa harga pemakaman Kristen di Medan sangat mahal, padahal lahannya milik pemko. Di masing-masing tempat pemakaman umum (TPU) Kristen di Medan ada unit pelayanan teknis (UPT) lengkap dengan tenagah PHLnya.

“Tapi tenaga PHL itu tidak ada kerjanya, yang menguasai TPU Kristen justru orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan pihak Pemko. Orang-orang luar yang menguasai pemakaman Kristen sehingga harga satu makam sangat mahal dan memberatkan ahli waris,” ungkap Henry Jhon.

Menurut Henry Jhon, Sekda Kota Medan akan tegas untuk tenaga PHL yang ditugaskan di pemakaman Kristen dan akan memeberhentikan mereka jika tidak melaksanakan tugasnya. Karena pemko sudah memiliki perda pemakaman dan perabuan, sehingga untuk makam tarifnya ditetapkan sesuai perda.

“Kita tunggu ketegasan Sekda untuk menertibkan mafia-mafia yang berkeliaran di lingkungan TPU Kristen. Praktik mafia pemakaman ini sudah berlangsung lama, warga banyak yang mengeluh kepada saya, semoga permasalahan ini segera teratasi,” harapnya.
February 25, 2019

DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Jangan Paksakan Perlengkapan Untuk UNBK

Hasil gambar untuk jumadi spdiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Jumadi, S.Pd.I minta pihak sekolah, khususnya sekolah Negeri tidak memaksakan murid yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyediakan perlengkapan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat berada di ruang rapat Komisi B, lantai 3 (tiga), kanto DPRD Kota Medan, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dinas Pendidikan tidak siap. Kalau pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas seperti komputer untuk UNBK, lebih baik jangan dilaksanakan,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Medan yang membidangi masalah pendidikan di Kota Medan.

Untuk itu, Jumadi meminta kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar untuk mengusulkan anggaran pengadaan fasilitas komputer di sekolah SMP Negeri di Kota Medan, sehingga, sekolah-sekolah tidak lagi mengharapkan komputer disediakan oleh murid atau pihak ketiga.
February 25, 2019

RPJMD Sumut 2018-2023 Ditetapkan Gaji Guru Honorer Naik jadi Rp 90.000/Jam


MEDAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018-2023 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (25/2) di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Pendidikan menjadi salah satu program prioritas, dari lima program yang dirancang untuk mewujudkan RPJMD tersebut.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan dengan target tercapainya angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun. 

Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas dan kompetensi guru, serta penambahan gaji guru honorer menjadi Rp 90.000 per jam, dari semula usulan DPRD hanya Rp 60.000 per jam. “Itu sudah saya hitung, makanya saya berani menetapkan angka itu, bahkan saya mau kalau bisa Rp 100.000 per jam, tapi kita syukuri ini bisa naik dari saat ini guru-guru honor hanya menerima Rp 40.000 per jam, tahun ajaran baru nanti kebijakan ini akan saya berlakukan,” ungkap Gubsu Edy.

Untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan, Gubsu memasang target 10,5 tahun angka rata-rata lama sekolah yang mendapat bantuan bersubsidi. “Sebenarnya bila mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun, tapi saat ini uang kita belum cukup, kalau dihitung-hitung bisa Rp 300 miliar - Rp 400 miliar per tahun untuk kita mensubsidi sekolah,” jelasnya.

Lalu untuk pemerataan pendidikan di daerah-daerah, Gubsu akan membuat program ‘Guru Terbang’ dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru di wilayah tertinggal. “Nanti guru-guru yang sudah PNS atau pun honor akan kita jadwalkan untuk mengajar ke daerah tertinggal, sebagai imbalannya akan kita berikan insentif,”tambahnya.

Program prioritas lainnya, untuk mewujudan visi “Sumut yang maju, aman dan bermartabat” dalam RPJMD adalah pelayanan kesehatan berkualitas, penyediaan lapangan kerja, insfrastruktur yang baik, dan mengembalikan Sumut pada sektor agraris dan pariwisata. Dengan sasaran utama “Membangun Desa Menata Kota”.

Untuk bidang kesehatan, kata Gubsu, diarahkan kepada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan target pencapaian usia harapan hidup 70 tahun. Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota dalam  peningkatan kompetensi SDM tenaga kesehatan, sarana prasarana, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan rumah sakit umum daerah sebagai rumah sakit rujukan. “Serta pengembangan rumah sakit provinsi (Rumah Sakit Haji Medan) bertaraf internasional, yang diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang berobat ke luar negeri,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah dan koordinasi tersebut, maka diharapkan dapat mendorong terwujudnya penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, balita stunting dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.

Lalu untuk bidang ketenagakerjaan, akan dibangun pusat inovasi dan industri kreatif antara lain di Samosir, Langkat, Tapanuli Tengah dan Medan. Sedangkan untuk menunjang bidang infrastruktur, antara lain akan dilakukan peningkatan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan dengan target terwujudnya ‘Jalan Mantap’ 90 persen. Pembangunan proyek strategis pun akan dipacu seperti pembangunan Jalan Tol Sumatera, Kereta Api Tran Sumatera dan Pelabuhan Kuala Tanjung, serta peningkatan akses transportasi menuju destinasi wisata seperti Bahorok (Langkat), Pulau Berhala (Serdang Bedagai) dan Danau Siais (Tapanuli Selatan).

Terakhir, dalam bidang pertanian dan pariwisata, kesejahteraan petani adalah prioritas utama, dengan menggalakkan upaya pengembangan kawasan agribisnis dan agro-industri  lewat program one region one product. Sentra peternakan pun akan dikembangkan terutama pada daerah Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Asahan, Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengapresiasi keseriusan Gubsu Edy Rahmayadi untuk membangun Sumut. Khususnya dalam penyusunan RPJMD Sumut 2018-2023 yang baru ditetapkan. “Pada rapat ini saya sampaikan apresiasi kepada Gubsu, dalam keseriusannya untuk membangun Sumut,” ujar Wagirin.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, anggota DPRD Sumut, OPD Pemprovsu dan perwakilan Forkopimda Sumut.

Sunday, February 24, 2019

February 24, 2019

Tandatangani Pakta Integritas, PKS Harapkan Bawaslu Netral dan Profesional

Muslimonlineid-Penandatanganan pakta integritas sekaligus penyerahan POK/ RAB Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Utara dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan bertempat di Le Polonia Hotel  jumat 22/2/2019. Hadir dalam acara tersebut FORKOPIMDA ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yakni Pangdam I / BB, Kajari, Pemprovsu, Ketua DPRD
Serta dihadiri sejumlah utusan Partai Politik peserta Pemilu 2019.

Dalam sambutannya Pangdam I Bukit Barisan berharap Pemilu kali ini adalah Pemilu damai sehingga tercipta situasi yang kondusif, beliau menyampaikan agar dalam masa bakti 2018-2023 hendaknya Bawaslu bisa menjadi lembaga yang netral dalam penyelenggaraan Pemilu serentak sehingga Pileg/ Pilpres berjalan lancar.

Dari Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara diwakili oleh Abdul Azis, ST yang juga Caleg untuk DPRD Medan Dapil 5, Medan Johor, Maimun, Polonia, Tuntungan, Selayang dan Sunggal.

Ditanya mengenai penyelenggaraan Pemilu serentak  kali ini Abdul Azis berharap Bawaslu hendaknya benar- benar Netral dan profesional dalam melaksanakan Tugas sesuai TUPOKSI nya. Kemudian mengenai temuan dilapangan aziz menjelaskan memang disinyalir aparat pemerintahan hingga Kepling punya beban psikis. Tentang beban psikis teman- teman media pasti sudah tahu ujar aziz, yang akan bertarung di Pileg 2019 menuju Medan BERMARTABAT (Bersih, Mantap, Rapi, Tertib, Hebat)

Diakhir bincang-bincang aziz berharap masyarakat memilih PKS pada tanggal 17 april nanti, bila PKS menang akan meluncurkan 4 Program Nasional yaitu:
1. SIM seumur Hidup
2. Gratis Pajak Kendaraan Bermotor
3. Undang-undang Perlindungan Ulama.
4. Bebas pajak Bagi warga yang berpenghasilan dibawah 8 juta.

Saturday, February 23, 2019

February 23, 2019

DPRD Medan Minta Perusahaan Pabrik Tidak Membuang Limbah Sembarangan

Hasil gambar untuk andi lumban gaoldprd medanMEDAN – Sampah termasuk juga salah satu limbah yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Jika sampah yang dibuang mengandung zat berbahaya, dan beracun, maka selain lingkungan, kehidupan umat manusia juga akan terancam dalam bahaya, disebabkan limbah B3. Demikian dikatakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Sabtu (23/2/2019) di Kota Medan.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Perda No.1 Tahun 2016 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, banyak masyarakat Kota Medan yang belum mengetahui bahayanya limbah B3 yang sangat berbahaya untuk kehidupan manusia,” ujar Wong.

Untuk itu, Wong berharap agar perusahaan baik negeri dan swasta yang mengelola industri dan menghasilkan sampah mengandung limbah berbahaya agar tidak membuang sembarangan ke lokasi penduduk seperti parit, sungai dan tanah atau lahan kosong.

Sebab, selain berdampak terhadap lingkungan, biasanya tempat yang terkena limbah berbahaya beracun, dapat membunuh ekosistem setempat, termasuk manusia.

” Untuk itu, kita harus mengetahui bahwa, limbah bahan berbahaya dan beracun perlu dilakukan pengelolaan guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang,” ucapnya.

Sambungnya lagi, Limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Pengelolahannya meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan atau penimbunan.

“Ada 6 (enam) jenis limbah berbahaya yang harus dipahami, seperti limbah yang mudah meledak atau reaktif (tangki gas LPG) pada suhu tekanan tinggi (panas) dapat meledak, limbah mudah terbakar atau menyala karena terbakar (cat), beracun (pupuk kimia), infeksi (jarum suntik), korosif (aki batre yang berkarat) dan limbah berbahaya atau beracum lainnya. Limbah B3 ini dapat berbentuk debu dan cairan. Yang banyak limbah berbahaya yang saya ketahui biasanya ada di pabrik-pabrik. Limbah B3 ini pengolahannya biasanya khusus, tidak sembarangan,” ujar Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan.

Wong mencontohkan, saat ini disekitar tempat tinggal kita berbagai bentuk limbah berbahaya dan beracun, seperti sampah baterai, bola lampu, oli bekas, limbah rumah sakit serta limbah lainnya dengan gampang ditemukan.

“Jika anggota keluarga kita tidak menyadari bahwa bahan beracun bisa menyebabkan kematian, disitulah perlu pengetahuan dan kesadaran kita agar limbah B3 dapat ditanggulangi sejak dini,” pungkasnya

Thursday, February 21, 2019

February 21, 2019

Andi Lomban Gaol Sesalkan Sikap Main Hakim Sendiri

Hasil gambar untuk andi lumban gaoldprd medanMedan – Anggota Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol menyesalkan tindakan massa khususnya satpam yang bertugas di Universitas Negeri Medan (Unimed) karena melakukan pengeroyokan hingga tewas dua orang terduga pelaku pencurian.


“Kalau sudah diamankan, harusnya diserahkan ke polisi. Kan bisa diproses hukum, jangan main hakim sendiri. Negara kita negara hukum,” terang Andi menyikapi kasus yang sempat viral di sosial media itu kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).


Anggota komisi yang membidangi pemerintahan ini, termasuk kepolisian menyesali maraknya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Aksi tersebut diyakini tidak dapat menyelesaikan masalah.


“Memang kadang model yang lagi marak seperti itu (main hakim sendiri). Tapi kan sudah ada aturan hukum yang mengatur. Apakah pencurian sebanding dengan menghilangkan nyawa orang,” singgung politisi PKPI ini.
Andi meminta, aparat kepolisian dapat mengungkap aksi main hakim sendiri yang terjadi di kampus Unimed tersebut. Apalagi, dalam beberapa video terlihat jelas bahwa aksi tersebut melibatkan satpam di kampus itu.


“Polisi pasti bisa mengungkap kasus aksi main hakim itu. Karena lokasi dan bentuk penganiayaan juga sudah jelas. Pihak kampus juga harus menyerahkan satpam yang diduga terlibat kepada aparat kepolisian. Jangan ditutup-tutupi,” beber dia seraya menambahkan, video tersebut dapat menjadi petunjuk dan pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu.


Diketahui, dua warga Jalan Tangkul I, Medan Tembung, Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) diduga tewas setelah diamuk massa. Kedua pria itu diduga mencuri helm di Kampus Unimed, Selasa (19/2) sore.
Dalam video yang viral jejaring media sosial, para terduga pelaku dipukuli satpam dan warga yang melintas hingga sekarat. Pada video yang berdurasi 6 detik, terlihat sejumlah satpam berpakaian dinas menangkap seorang pelaku dan kemudian memukul wajah dan menendang tubuh pelaku.


Lalu pada video kedua dan ketiga yang berdurasi 27 serta 29 detik, terlihat kedua terduga pelaku dalam posisi tubuh tengkurap dan tangan terikat ke belakang serta tak berdaya lagi. Massa sesekali terlihat menendang terduga pelaku. Dan ada seorang wanita berupaya melarang, namun massa tetap menghakimi terduga pelaku yang juga menjadi tontonan.
Usai dianiaya, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke RS Haji. Namun akibat luka parah di sekujur tubuhnya, kedua terduga pelaku dikabarkan meninggal dunia.
February 21, 2019

Ilhamsyah : tol bagi pengendara sepeda motor dan tol lingkar luar di Kota Medan dinilai belum menjadi kebutuhan yang urgensi

Hasil gambar untuk dprd medanMedan – Terkait dengan wacana pembangunan tol bagi pengendara sepeda motor dan tol lingkar luar di Kota Medan dinilai belum menjadi kebutuhan yang urgensi dalam mengatasi kemacetan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, Kamis (21/2/2019).

Sedangkan tol sepeda motor, sambung Ilhamsyah, sangat berbahaya dan menambah jumlah angka kecelakaan. “Sepeda motor itu adalah kendaraan yang sangat rentan dengan kecelakaan. Apalagi, di Medan ini terkenal dengan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” sebut Ilhamsyah.
Menurutnya, untuk mengatasi persoalan kemacetan di Medan seharusnya membenahi tata ruang kota. Misalnya, seperti membuat zonasi pusat-pusat keramaian, perkantoran dan lain sebagainya.

“Saya melihat wacana pembangunan kedua jalan tol tersebut belum menjadi hal yang urgensi. Bagaimana tidak macet, semua menumpuk di inti kota. Mulai dari perkantoran, mal, pasar tradisional, hotel dan lainnya. Jadi, coba diatur tata ruangnya dengan membuat zonasi, sehingga arus lalu lintasnya tidak menumpuk karena sudah terbagi-bagi,” ungkap politisi Golkar ini.

Selain itu, lanjut dia, kemacetan di Medan akibat tidak tertibnya angkutan kota (angkot). Kendaraan umum tersebut kerap menjadi pemicu kemacetan. “Lihat saja di pusat-pusat keramaian, seringkali angkot mangkal hingga memakan ruas jalan. Akibatnya, pengendara yang ingin melintas terhambat sehingga terjadi kemacetan. Makanya, ini perlu juga ditertibkan budaya berlalu lintas,” ujarnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani. Menurutnya, pembangunan jalan tol untuk sepeda motor maupun lingkar luar belum efektif karena melihat ketersediaan lahan. Terlebih, menambah beban masyarakat.

“Mau dibangun di mana coba jalan tolnya? Tahu sendirilah di Medan lahannya terbatas. Kemudian, biayanya dari mana karena bangun tol itu anggarannya tidak sedikit dan butuh pembebasan lahan,” katanya.
Diutarakan Abdul Rani, daripada dibangun jalan tol lebih baik membangun underpass (terowongan bawah tanah) atau fly over (jembatan layang). Sebab, keberadaannya sangat efektif mengatasi kemacetan. “Bisa dilihat di Titi Kuning sekarang, sudah lancar kan karena dibangun underpass. Begitu juga di Amplas dan Simpang Pos yang dibangun fly over, sekarang tidak macet lagi. Jadi, di titik-titik yang macet seperti Simpang Juanda dan lainnya perlu dibangun underpass atau fly over. Selain lebih efektif, biaya yang dikeluarkan jauh lebih hemat,” ujarnya.


Sebelumnya, pembangunan tol khusus sepeda motor diwacanakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang berencana menjadi investornya. Selain akan dibangun di Bandung dengan tujuan untuk mengurai kemacetan, wacana itu juga berhembus kabar di Medan. Saat ini, ada dua ruas tol khusus sepeda motor di Indonesia yakni Tol Suramadu dan Bali.
February 21, 2019

DPRD Medan Minta Polisi Lakukan Tindakan Pencegahan Terkait Maraknya Pelecehan Seksual

Hasil gambar untuk zulkarnain yusufAkhir-akhir ini sedang marak terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, tindakan tersebut dapat mengakibatkan gangguan psikologis, baik jangka pendek maupun jangka panjang terhadap para korbannya.

Saat dikonfirmasi Metrorakyat.com nelalui telepon selulernya, Rabu (20/2/2019) di Kota Medan, anggota Komisi A DPRD yang membidangi mengenai hukum tersebut, meminta pihak kepolisian segera mungkin mencegah tindakan tak terpuji itu dengan cepat dengan menanggapi setiap pengaduan yang masuk terkait pelecehan sek terhadap anak dibawah umur. ” Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan agar korbannya tidak bertambah lagi,” ujar Zulkarnain. Diketahui bahwa, baru-baru ini saja sudah ada 7 (tujuh) kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi dibeberapa daerah di Kota Medan.

” Jadi, ini memang permasalahan yang harus kita cegah secepatnya. Jadi, jika ada pengaduan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti,” tegasnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini juga menghimbau, untuk orangtua yang memiliki anak kecil agar tetap memantau dan mengawasi aktivitas anaknya dan jangan terlalu memberi kepercayaan terhadap orang lain yang tidak dikenal dekat psikologi dan kejiwaannya meski sesibuk apapun pekerjaannya.

” Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya. Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang buat. Tempat penitipan anak yang mau di titipkan ini harus dilihat juga bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya,” jelasnya.

Tambahnya, ia juga meminta pihak berwajib agar benar-benar menangani pengaduan kasus pelecehan seksual terhadap anak lebih komprehensif, agar korbannya tidak bertambah banyak.

” Kita mintakan aparat Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan para korban, dan memberikan hukuman berat, agar ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban pencabulan agar juga meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu),” pungkasnya.

Wednesday, February 20, 2019

February 20, 2019

Terkait Banyaknya Warga Asing, DPRD Medan Tuding Imigrasi Tidak Serius

Komisi A DPRD Kota Medan menilai pihak Imigrasi Kelas I khususnya Kota Medan tidak serius membongkar jaringan penyelundupan WNA Bangladesh ke Malaysia melalui Kota Medan. Pasalnya, kasus jaringan penyelun dupan dan keberadaan WNA Bangladesh di Medan tidak dapat teratasi.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Medan, Roby Barus saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi A DPRD Medan, Selasa (19/2/2019). Dia bilang jajaran Inteldakim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I khusus Kota Medan tidak serius dalam membongkar jaringan penyelundupan WNA Bangladesh ke Malaysia melalui Kota Medan, dimana 2 (dua) orang penjaga ruko malah kabur.

 “Sepertinya mereka tidak serius mengungkap kasus ini. Hal ini terlihat dari kaburnya dua penjaga ruko yang sebelumnya sempat diamankan. Kedua, penjaga ruko itu harusnya dapat menjadi pintu masuk Imigrasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan imigran ini,” ujar Roby.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, M. Nasir. Harusnya, imigrasi dapat mengungkap dan membongkar jaringan (agen) yang membawa WNA Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia.

“Siapa agen mereka harusnya dapat terungkap. Silahkan lakukan operasi timpora bersama. Bila perlu, razia tempat-tempat yang terindikasi ada orang asing yang masuk secara illegal,” tegas Nasir.

Sedangkan, anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain, melihat pengawasan terhadap keberadaan orang asing masih kurang maksimal dilakukan jajaran Imigrasi. Hal itu terbukti, tidak berhasilnya petugas mengetahui keberadaan ratusan imigran Bangladesh itu di Medan.

“Kalau kita di negara Arab, pemerintahnya tau kita berada di daerah mana. Kalau kita terbang antar pulau, kita disuruh melapor. Harusnya Imigrasi juga seperti itu. Sehingga bisa melakukan kontrol,” terangnya.

Sementara Kakanim Kelas II Belawan, Samuel Toba didampingi Kasi Inteldakim, M Rio, mengklaim pihaknya aktif melakukan pengawasan ke wilayah Kanim Kelas II Belawan yang meliputi sebagian wilayah Medan dan Deli Serdang.

“Pengawasan juga dilakukan bersama unsur terkait dalam tim pengawasan orang asing (timpora) seperti kepolisian, TNI, dan Pemda. Kita lakukan operasi bila informasi sudah A2,”ucapnya.

Kasi Intedakim Kanim Kelas I Polonia, Junaidi menyebutkan, dalam kasus WNA Bangladesh di Medan, pihaknya berhasil menemukan 8 orang di wilayah Sekip yang masuk dalam territorial Kanim Kelas I Khusus Medan.

“Prinsipnya, pengawasan itu sesuai wilayah kerjanya. Namun karena kita dapat informasi, makanya kita amankan kemarin,” bilangnya.

Diakhir pertemuan itu, Ketua Komisi A DPRD Medan yang memimpin rapat, Sabar Syamsurya Sitepu S.I.Kom berharap, pengawasan yang dilakukan timpora tidak hanya sebatas rapat semata. Melainkan harus memaksimalkan razia ke lapangan.

“Bila perlu, libatkan kami. Itu yang di Capital, informasi sering ada orang asing. Ayo sama-sama kita razia,” tegas Sabar.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kanim Kelas I Khusus Medan, Caven Jonathan, menyebutkan, pihaknya kesulitan untuk mengungkap agen ratusan imigran Bangladesh yang ditemukan dari kawasan Kampung Lalang beberapa waktu lalu.

Apalagi, dua penjaga ruko yang sebelumnya sempat diamankan, telah melarikan diri.

“Untuk kasus temuan WNA Bangladesh di Kampung Lalang, diamankan dua WNI yang mengaku bertugas untuk mengurusi makanan dan transportasi para WNA tersebut. Hanya saja, keduanya sudah melarikan diri,” terang Caven.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri petugas Kanim Kelas I Polonia, dan Kanim Kelas II Belawan, Caven mengaku pihaknya sudah meminta keterangan kedua penjaga tersebut. Namun saat diperiksa, keduanya memohon untuk pulang karena sedang sakit.

“Setelah kita pulangkan, besoknya mereka tidak datang lagi. Padahal sudah kita ingatkan. Kita memulangkan mereka karena alasan kemanusiaan dan belum bisa menjerat keduanya,” kilah Caven seraya menyebutkan sudah meminta aparat terkait untuk mencari kedua bapak anak tersebut.

sumber : metrorakyat.com