Breaking News

Nasional

Friday, October 12, 2018

October 12, 2018

Perwal Pengesahan Penjabaran P-APBD 2018 Kota Medan Harus Selesai di Bulan Ini

Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih membahas untuk mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan tentang pengesahan penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018.

Perwal tersebut dikeluarkan lantaran hingga 30 September Pemko dan DPRD Medan belum menandatangani P-APBD kesepakatan bersama, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2018.

“Masih dibahas perwal-nya dan bulan ini harus rampung. Sebab, sebentar lagi kita akan membahas Rencana APBD 2019 pada pekan depan untuk nota pengantarnya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Irwan Ibrahim Ritonga, Jumat (12/10/2018).

Oleh karenanya, sambung dia, sambil berjalannya waktu maka pematangan pengesahan P-APBD 2018 terus dilakukan. “Kita kejar terus untuk memaksimalkannya, sebelum disahkan nanti P-APBD 2018 seiring dikeluarkannya perwal,” ucap Irwan.

Menurut Irwan, dibuatnya perwal untuk pengesahan P-APBD 2018 karena berdasarkan petunjuk BPKAD Sumut yang mengikuti rapat dengan Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemendagri. Pada rapat tersebut, daerah yang belum menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS P-APBD sampai 30 September 2018 tidak perlu lagi membuatnya dan mengeluarkan peraturan daerah (perda). Jadi, kalau ada yang mau diubah cukup dengan Perwal Penjabaran P-APBD. “Pengesahan P-APBD Medan 2018 tidak akan melibatkan DPRD. Sebab, dalam pengesahannya tidak menggunakan payung hukum perda tetapi perwal,” bebernya.

Dijelaskan Irwan, menggunakan perwal untuk pengesahan P-APBD 2018 memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sebagai konsekuensinya. Untuk kelebihannya menggunakan perwal tentu lebih cepat, karena cukup di internal Pemko Medan saja dan tidak perlu pembahasan bersama DPRD. Walaupun demikian, salinan perwal nantinya akan dikirimkan ke DPRD.

Sedangkan kerugian menggunakan perwal, sambung dia, tidak bisa mengubah satu kegiatan kepada kegiatan lainnya. Misalnya, seperti anggaran kegiatan normalisasi drainase diubah untuk pengaspalan jalan. “Yang bisa itu satu jenis kegiatannya, misalkan ada dua jenis perjalanan dinas di DPRD yakni luar kota dan luar negeri. Bisa yang ke luar negeri dihemat atau dikurangi, dan dipindahkan ke perjalanan dinas luar kota,” ungkapnya.

Irwan menilai, karena pada dasarnya di P-APBD 2018 tidak ada perubahan berarti atau penambahan, maka menggunakan perwal lebih baik. Sebab, kalau pakai perda bisa November baru selesai. “Perda tidak efisien karena memakan waktu harus dibahas bersama legislatif terlebih dahulu. Jadi, kalau seperti itu tidak ada gunanya,” cetusnya.

Ia menambahkan, ada tiga hal yang ingin diubah pada perwal tentang penjabaran P-APBD. Antara lain, rincian objek belanja, rincian antar belanja dan rincian program kegiatan.

“Mengubah pekerjaan tidak boleh, misalkan pengaspalan di jalan A mau diubah ke pembangunan drainase di jalan B. Hal itu tidak bisa, karena harus perda. Kalau pengaspalan mau pergeseran lokasi masih bisa,” tandas dia.

Sebelumnya, diduga akibat kelalaian DPRD dan Pemko Medan dalam waktu maka tak dapat meneken P-APBD 2018. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa batas waktu pengesahan P-APBD Kabupaten/Kota per 30 September.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengakui bahwa belum ditekennya P-APBD 2018 terjadi akibat selama ini penerapan Permendagri No 13 Tahun 2006 dinilai lentur. Sehingga, Pemko dan DPRD jadi teledor untuk melakukan pembahasan.

“Selama ini Permendagri Nomor 13 tahun 2006 itu banyak toleransi bagi Pemko/Pemkab termasuk Medan, sehingga membuat kita (Medan) nyantai dan mengulur-ulur dalam pembahasannya. Jadi, pada saat peraturan diperketat banyak Pemkab/Pemko yang terkejut dengan aturan ini,” kata Mulia.

Thursday, October 11, 2018

October 11, 2018

Wali Kota dan DPRD tak Gajian 6 Bulan Jika Pengesahan R-APBD 2019 Terlambat

Image result for dprd medan walikotaMedan. Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan beserta 50 anggota DPRD Medan tidak akan gajian selama 6 bulan apabila terlambat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, menyebutkan, batas akhir pengesahan atau persetujuan bersama tentang APBD 2019, yakni 30 November 2018.

Kata dia, hal itu diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.

"Kalau melebihi 30 November 2018, ada sanksinya. Kalau kesalahan di eksekutif, maka Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak gajian selama 6 bulan. Ketika kesalahan di legislatif, 50 anggota DPRD juga tidak gajian selama 6 bulan," ujar Irwan, di Medan, Kamis (11/10/2018).

"Bukan hanya gaji, tapi seluruh hak-hak keuangan daerah tidak bisa diberikan, itu sesuai Permendagri," imbuhnya.

Irwan menambahkan, R-APBD 2019 langsung masuk ke tahapan nota pengantar Wali Kota Medan. Sebab, DPRD tidak membahas KUA-PPAS R-APBD 2019 meski dokumen telah diterima.

"Senin pekan depan langsung ke nota pengantar. Tentu harapannya APBD 2019 tidak terlambat disahkan," tuturnya.

Wednesday, October 10, 2018

October 10, 2018

Komisi A DPRD Medan Dukung Terobosan Kapolrestabes

Medan-Anggota Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu mendukung kegiatan pembekalan dan pelatihan untuk menghadapi tantangan kedepan, yang dilaksanakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto terhadap 500 mahasiswa yang berasal dari beberapa Universitas di Kota Medan. Kegiatan itu diharapkan mampu menciptakan karakter pemimpin bagi kalangan mahasiswa.



“Terobosan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan itu sangat baik. Kegiatan ini harus mampu dimanfaatkan mahasiswa sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks kedepannya,” ungkap penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu menyikapi kegiatan tersebut, Rabu (10/10).

Dia berharap, melalui kegiatan seperti ini hubungan emosional antara mahasiswa dan Polrestabes Medan khususnya semakin baik. Sebab, mahasiswa dan kepolisian merupakan satu kesatuan. Sama-sama ingin menjadikan negara ini lebih kondusif dan maju.

“Semua sudah ada tusi-nya masing. Menjaga kondusifitas kota Medan juga tugas kita. Baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat dan mahasiswa. Sudah ada perannya masing-masing,” paparnya.

Salah satu contoh, kata Sabar, peran untuk menjaga kondusifitas melalui tidak ikut menyebarkan berita hoax. Sebab, belakangan ini masyarakat latah untuk men-share informasi yang kebenarannya masih diragukan.

“Kita melihat oknum-oknum yang tidak menginginkan Medan kondusif rentan mengincar kalangan anak muda. Oknum tersebut menilai mahasiswa mudah untuk diprovokasi. Sehingga perlu dilakukan pembentengan diri oleh aparat terkait,” urainya.

Sabar meminta, kegiatan tersebut dapat digelar secara kontiniu dan dapat dilaksanakan pula oleh Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

Sebelumnya, 500 mahasiswa di kota Medan diberangkatkan ke The Hill Sibolangit untuk mengikuti kegiatan pembekalan dan pelatihan yang diinisiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan kedepan.

“Sekarang ini kita sedang menghadapi tantangan globalisasi, radikalisme, konfleksitas lingkungan dan mungkin kedepan persaingan kita dengan negara luar. Sehingga, kita perlu meningkatkan dan membangun pembelajaran semaksimal mungkin,” harap Dadang saat melepas keberangkatan para mahasiswa tersebut, di Mapolrestabes Medan

Thursday, October 4, 2018

October 04, 2018

Parade 1000 Hafiz dan Launching Buku, Edy Rahmayadi: Gubernur Dari Dulu Bermartabat

MuslimOnline.Id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur H Musa Rajekshah membuka Parade 1.000 Hafizh sekaligus Pencanangan Tahfizisasi Imam Masjid Raya serta Penghargaan Muqri Indonesia, di Lapangan Kampus Universitas Islam Negeri Sumut (UIN SU), Jalan Sutomo Medan, Kamis (4/10). Bukti sejarah dan prestasi keagamaan, diyakini menjadikan provinsi ini religius sejak lama.

Dalam kegiatan tersebut, sekurangnya 1.000 orang hafiz bersama ulama memadati halaman kampus UIN Sumut untuk melantunkan ayat suci AlQuran secara bergantian. Kekhusyuan terlihat saat ayat demi ayat dikumandangkan dengan merdu oleh para hafiz dan hafizah. Sikap antusias ini pula yang membuat Gubernur yakin bahwa rakyat Sumatera Utara masih bertaqwa kepada Allah SWT.

“Ini banyak yang tidak tahu, saya sudah sampaikan agar dipublikasikan. Kalau ini sampai tahu, mungkin tempat ini tak cukup. Jadi Insya Allah 7 Oktober (2018) nanti mereka-mereka (hafiz/hafizah) ini akan mendukung MTQN kita, yang pernah terjadi 47 tahun yang lalu di Sumut,” jelas Gubernur.

Hadir diantaranya Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman, Tokoh Nasional yang juga mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, para Ulama, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan para hafiz-hafizah.

Parade ini sendiri juga diisi dengan peluncuran buku “11 Muqri Sumut di Pentas Dunia” yang disusun Dr Achyar Zein bersama Dr Warni Marpaung. Begitu juga buku “Mushaf AlQuran Kuno di Nusantara” oleh Ichwan Azhari dan Candiki Repantu, yang telah lakukan penelitian bahwa keberadaan muqri di Sumut juga dianggap sejalan dengan keberadaan mushaf dimaksud. Adapun ciri khasnya adalah terdapat iluminasi khas Melayu Pantai Timur.

“Adanya mushaf di Sumut, menunjukkan bahwa Sumut ini religius. Sekitar 500 tahun yang lalu AlQuran sudah ada. Berarti kalau ada muqri, AlQurannya pasti ada. Ini Alhamdulillah, ada yang menggali, membuktikan bahwa dari dulu Sumut adalah religius dan bermartabat,” sebutnya.

Disinggung soal persiapan MTQ Nasional XXVII di Jalan Pancing/Williem Iskandar dan Asrama Haji Medan, Gubernur pun meminta agar semua pihak khususnya para hafiz/hafizah, mendukung penuh event besar tersebut. Apalagi kesempatan ini tidak diketahui, kapan bisa kembali ke Sumut setelah menunggu 47 tahun lalu. “Untuk itu jangan kita sia-siakan, mari kita besarkan kalam Ilahi kita ini,” sebutnya.

Begitu juga pencanangan tahfizisasi Imam Masjid Raya, menurut Edy, hal itu sangat wajar. Sebab masjid raya merupakan yang tertua keberadaannya. Untuk itu pula, yang mengimami harus punya kemampuan luar biasa yang tentu syaratnya adalah hafiz.

Wednesday, October 3, 2018

October 03, 2018

Dibohongi Ratna, GIP-NKRI: Umat Harus Tetap Ikut Komando Ulama

MuslimOnline.Id- Ketua Majelis Imamah Gerakan Islam Pengawal NKRI (GIP-NKRI), KH Nazaruddin Lubis mengingatkan umat Islam agar tetap konsisten berada di komando para ulama setelah rentetan peristiwa kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Pilihan kita tetap berdasarkan Hasil Ijtima' Ulama yakni Prabowo-Sandiaga Uno. Umat harus tetap berada di bawah komando ulama. Jangan karena kejadian ini kita kehilangan kepercayaan pada Capres hasil Ijtima' yakni Prabowo," ujar Nazaruddin di kediamannya, Kamis (4/10/2018).

KH Nazaruddin Lubis mengingatkan bahwa dalam sudut pandang keimanan, sepintar-pintarnya manusia pasti ada keteledoran, kebodohan maupun kekhilafannya.

Akan tetapi, dilihat secara politik, apa yang dilakukan Ratna sungguh mengherankan dan misterius. Oleh karena itu, sebagai masyarakat awam kita belum bisa menarik kesimpulan apa yang sebenarnya terjadi.

"Ini sungguh mengherankan! Bagaimana mungkin seseorang yang sering melakukan analisis mendalam terkait persoalan-persoalan besar, untuk masalah ini seperti kehilangan logika," ujar KH Nazaruddin.

Sebagaimana diketahui, Ratna Sarumpaet mengaku berbohong atas cerita penganiayaan dirinya yang membuat publik heboh. Bahkan Capres Prabowo Subianto menggelar konfrensi pers untuk menyatakan keprihatinannya.
October 03, 2018

Subhanallah! Gubsu: Sumut Bermartabat Ditempa Melalui Sholat

MuslimOnline.Id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan, bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar sesama aparatur negara, sesama anak bangsa, dan sesama umat manusia.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menjadi Keynote Speaker pada Muzakarah Nasional Menyongsong MTQN XXVII Tahun 2018, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (2/10). Turut hadir dalam muzakarah tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para ASN dan OPD Pemprov Sumut.

“Nasehat guru saya, para alim ulama, cita-cita mewujudkan Sumut Bermartabat dapat ditempa melalui shalat. Shalat akan menguatkan ikatan. Bukan hanya antara hamba dan Rabb-nya, tapi juga menguatkan ikatan antar sesama aparatur negara, sesama anak bangsa, dan sesama umat manusia,” tutur Edy Rahmayadi.

Edy mengaku sangat tertarik dengan tema yang diusung Muzakarah ini. Hal ini karena tema tersebut terkait langsung dengan aspek kepemimpinan menurut Al-Quran. Muzakarah ini, kata Edy, akan menambah inspirasi dan bekal bagi dirinya dan Wagub Sumut Musa Rajekshah dalam memimpin Sumut lima tahun kedepan.

Edy juga mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya Muzakarah Nasional di Sumut. Apalagi, muzakarah ini dilatarbelakangi oleh keinginan banyak pihak untuk menghayati perwujudan Sumut Bermartabat.

“Atas nama Pemprovsu dan pribadi, saya bersyukur dan terima kasih atas terlaksananya Muzakarah yang diprakarsai Al Jam'iyatul Washliyah dan Jam'iyyatul Islamiyah. Dengan tema Resolusi Konflik dan Kepemimpinan menurut Al-Qran dalam Mewujudkan Sumut Bermartabat, mari saling bertukar pikiran di sini,” ujarnya.

Dihadiri oleh alim ulama dari seluruh Indonesia, Edy berharap Muzakarah ini akan membawa keberkahan bagi Sumut. “Semoga, Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin, akan membawa cahaya atau nur bagi Sumut, bukan hanya di antara sesama muslim tapi juga seluruh lapisan masyarakat,” harap Edy.

Kepada Al Jam'iyatul Washliyah, Edy berpesan agar terus menginisiasi kegiatan-kegiatan positif seperti Muzakarah. Apalagi, Al Jam'iyatul Washliyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang turut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Tidak lupa, Edy pun mengucapkan terima kasih kepada peserta yang datang dari mancanegara. Begitu pun pada seluruh pihak yang mendukung suksesnya pelaksanaan Muzakarah, yang juga untuk menyongsong dan mendukung Sumut sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQN XXVII tahun 2018 pada 4-13 Oktober.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Al Jam'iyatul Washliyah Sumut Profesor Saiful Akhyar Lubis MA ketika menjadi moderator dalam Muzakarah Nasional mengatakan, banyak pihak yang sangat tertarik untuk mendalami visi misi Sumatera Utara (Sumut) Bermartabat, yang diusung Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dalam membangun Provinsi Sumut. Bukan hanya dari Indonesia, tapi juga dari mancanegara khususnya negara-negara ASEAN.

“Inilah sebenarnya mendorong para bapak/ibu hadirin di sini. Untuk mendengar langsung dari lisan orang pertama yang mengusung Sumut Bermartabat sebagai visi misi. Tertitip keinginan dari yang hadir ini semua, bagaimana untuk mengaplikasikan di tempat masing-masing. Walaupun mereka bukan gubernur dan wakil gubernur, mereka ingin berpesan pada gubernur dan wagub bagaimana supaya meniru Sumut,” jelas Saiful Akhyar.

Saiful Akhyar juga mengatakan, dipilihnya Sumut menjadi tempat dilaksanakan Muzakarah Nasional tersebut, karena adanya keinginan dari saudara-saudara dari seluruh Indonesia untuk mengenal lebih dekat sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yang memiliki visi misi Sumut Bermartabat. “Tidak hanya dari Indonesia, peserta Muzakarah Nasional ini juga dari negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam,” ujarnya.

Adapun pembicara yang hadir pada Muzakarah yakni DR H Aswin Rose Yusuf yang yang membicarakan tentang mewujudkan Sumut Bermartabat sekaligus resolusi konflik dan peran pemimpin menurut pandangan agama. Kemudian, Dr Connie Rahakundini Bakrie membicarakan tentang Islam, Teknologi, dan Masyarakat yang Bermartabat, serta Profesor Dr Der Soz Gumilar Rosliwa Somantri tentang Potensi Sumber Daya Alam dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional.

Muzakarah ditutup dengan closing statement dari Anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat Profesor Dr H Imam Suprayogo. Imam menyimpulkan bahwa kesalahpahaman yang selama ini banyak terjadi dalam menghadapi konflik yang berkaitan dengan agama adalah disebabkan oleh manusia-manusia yang lebih fokus mengembangkan akal.

“Kita lupa bahwa ada yang lebih penting dari itu. Yakni merawat hati, ruh yang ada dalam hati. Pengetahuan memang penting untuk bekal hidup kita di dunia, tapi hati juga harus dirawat. Tak ada agama yang mengajarkan keburukan seperti perang, kalau kita amalkan agama secara benar, mudah-mudahan jiwa tenang, damai, dan bermartabat kita sebagai manusia dan bermasyarakat,” terang Imam.

Sementara itu, peserta muzakarah merupakan pengurus dan kader Al Jam’iyyatul Alwasliyah dan Jam’iyatul Islamiyah se-Sumut, alim ulama, para guru besar, beberapa rektor universitas Islam dan umum di Sumut, organisasi Islam, dan tokoh masyarakat, tidak hanya dari berbagai wilayah di Indonesia tetapi juga luar negeri seperti  Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
October 03, 2018

Allahu Akbar! FPI Belawan Galang Dana untuk Musibah Donggala dan Palu

MuslimOnline.Id- DPC Front Pembela Islam (FPI) Belawan menunjukkan kepedulian terhadap untuk saudara yang tertimpa musiibah di Sulawesi tepatnya Palu dan Donggala.

Di bawah pimpinan Ketua DPC, Mukhtar, mulai Rabu (3/10/2018) hingga 3 hari ke depan FPI akan menggalang dana untuk Donggala dan Palu.

Kegiatan penggalangan dana ini sendiri  perintahkan langsung oleh Ketua DPD FPI Sumut Habib Hud al-Attas.

Pengurus FPI l, Hariman Syahputra Siregar menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan, Kapolsek juga Danramil untuk menggelar penggalangan dana.

"Sesuai perintah Imam Besar Habib Rizieq dan DPD FPI Sumut. Kita turun menggalang untuk berpartisipasi. Mengetuk hati masyrakat medan belawan," ujar Hariman.

Sosok yang juga akan maju dalam Pemilihan Legislatif daerah Kota Medan ini berharap upaya yang mereka lakukan sebagai wujud untul dapat merasakan ksedihan saudara yanh tertimpa musibah di Palu dan Donggala.

Gempa dan tsunami yang menerjang Palu serta Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu menyentak masyarakat luas. Banyak pihak prihatin dan ingin membantu korban gempa, salah satunya adalah Front Pembela Islam (FPI).

FPI menurut Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Slamet Maarif mengatakan, sejak awal pasca gempa dan tsunami di Palu serta Donggala, FPI wilayah Sulawesi Tengah terjun langsung ke lokasi kejadian. Sedangkan FPI di daerah daerah aktif melakukan penggalangan dana.


Tuesday, October 2, 2018

October 02, 2018

Fraksi PAN menolak Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA 2017.

Fraksi PAN DPRD Kota Medan Tolak Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017MEDAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Menurut ketua fraksi PAN T Bahrumsyah,  fraksi PAN menolak karena Pemko Medan mendapat penilaian wajar dengan Pengecualian (WDP) atas pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

Penilaian opini WDP yang dikeluarkan oleh BPK terhadap Pemko Medan sudah tiga kali berturut-turut. Di antaranya keterlambatan penyerahan lapiran dan belum lengkapnya pendaftaran dan pendapatan aset-aset Pemko.

"Pemko Medan tidak mampu nempertahankan aset-aset pemerintah kota Medan," katanya, Selasa (2/10/2018).

Kemudian fraksi PAN melihat jauhnya pencapaian pendapatan dari target yang ada. Target Rp 5,523 triliun, sementara Pemko Medan hanya mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp 4,409 triliun.

"Yang terealisasi hanya 79,82 persen. Ini sangat menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan terhadap penyelenggara dan para SKPD," ujarnya.

"Ke depan para SKPD harus memiliki kemampuan dan profesional, berintegerasi dan bertanggungjawab," tambahnya.

Fraksi PAN juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan hanya membuka pendapatan sebesar 47,27 persen dari target yang ada.Target Rp 55,1 miliyar realisasinya hanya Rp 26 miliyar, lebih rendah dari realisasi tahun 2017 sebesar Rp 29 miliyar.

Fraksi PAN sangat menyesalkan hal tersebut. Padahal, menurut mereka, untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum banyak penambahan kendaraan.

Namun dari target Rp 41,8 miliyar hanya bisa diraih realisasinya Rp 19,7 miliyar.


Begitu juga dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang. Dari target Rp 140 miliar, Dinas Perukim hanya bisa menghasilkan Rp 53,2 miliar.


October 02, 2018

Anggota DPRD Medan pertanyakan Aset Pemko Yang dikuasai Pihak Ketiga

Anggota DPRD Sebut Sejumlah Aset Pemko Medan Dikuasai Pihak KetigaDalam tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Adanya penilaian ini disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena salah satunya menyangkut peralihan aset pemerintah kepada pihak ketiga.
Adapun aset yang kabarnya telah dikuasai pihak ketiga itu yakni Lahan Cadika Pramuka, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau,

Pasar Pringgan, Buana Pasar Aksara Plaza dan Lahan Perkuburan di Medan Denai dan Kuala Bekala.
"Ini (opini WDP) menjadi pertanyaam besar bagi fraksi kami. Kenapa tiga tahun berturut-turut bisa mendapatkan opini WDP.
Kemudian, kenapa sejumlah aset tersebut bisa beralih pada pihak ketiga," kata Daniel Pinem, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Senin (1/10).
Menurut Daniel, adanya opini WDP ini merupakan bukti jika Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin tidak serius menjaga aset milik pemerintah.
Katanya, masalah ini harus menjadi perhatian utama Eldin, selaku pimpinan di Pemko Medan.

"Pada pengalaman sebelumnya, hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Medan dari tahun anggaran 2011 sampai tahun 2014 selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tapi sekarang tidak," kata Daniel saat menyampaikan pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda).
Untuk itu, lanjut Daniel, Eldin harus kembali melakukan pendataan ulang. Jangan sampaui aset pemerintah dikuasai pihak ketiga.
Sebab, meskipun telah berulangkali diingatkan, sejumlah aset milik pemerintah tetap saja beralih pada pihak ketiga.
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin yang dikonfirmasi membantah tudingan Daniel.

Kata Eldin, tidak ada aset pemerintah yang beralih pada pihak ketiga.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Daniel itu tidak benar.
Apalagi, Daniel sempat menyebut salah satu aset yang beralih ke pihak ketiga adalah Lapangan Cadika, Medan Johor.

"Aset apa yang dialihkan ke pihak ketiga? Mana ada Cadika dialihkan ke pihak ketiga. Enggak. Salah itu," katanya.
Eldin mengatakan, sampai saat ini, Lapangan Cadika masih milik Pemko Medan.
Ia juga menyanggah jika dirinya tidak serius dalam melakukan pendataan.

"Ini kan bukan masalah kurang serius atau tidak. Serius, ya serius. Cuma kan sekarang ini, aset yang dikelola itu bisa dari 15 sampai 20 tahun yang lalu.

Monday, October 1, 2018

October 01, 2018

Fraksi PDIP: Pemko Medan Kurang Serius dalam Mengelola Aset

MEDAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengatakan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata dan mengelola aset yang dimiliki Pemko Medan.

Hal ini sudah berulang kali ditegur dan diingatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), karena dalam tiga tahun berturut-turut, Pemko Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


"Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi fraksi kami. Dari informasi yang kami peroleh, ada beberapa aset tetap pemerintah Kota Medan telah beralih kepada pihak ketiga atau pihak lain," kata Daniel Pinem saat menyampaikan pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, Senin (1/10/2018).

Adapun aset yang dimaksud adalah Lahan Cadika Pramuka, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau, Pasar Pringgan, Buana Pasar Aksara Plaza dan Lahan Perkuburan di Medan Denai dan Kuala Bekala.

Daniel menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2017 dengan predikat WDP menjadi pertanyaan besar.

"Karena pada pengalaman sebelumnya, hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Medan dari tahun anggaran 2011 sampai tahun 2014 selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Pada tahun 2015, 2016 dan 2017, hasil audit BPK mendapatkan predikat WDP. Dalam nota jawabannya, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin menjelaskan, predikat WDP adalah akibat pelaporan aset tetap milik Pemko Medan dan pengelolaan piutang pajak bumi dan bangunan belum sesuai ketentuan.

Hal tersebut juga harus divalidasi karena tidak semua piutang PBB dapat ditagih karena sudah kedaluarsa.


"Menurut kami, hal ini merupakan kelalaian besar yang dilakukan Pemko Medan. Menurut kami, wali kota kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata aset," ujarnya.

October 01, 2018

Fraksi PDIP DPRD Medan: Wali Kota Kurang Memiliki Kemauan dan Keseriusan Mengelola Aset!

Fraksi PDIP DPRD Medan: Wali Kota Kurang Memiliki Kemauan dan Keseriusan Mengelola Aset!MEDAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengatakan Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata dan mengelola aset yang dimiliki Pemko Medan.
Hal ini sudah berulang kali ditegur dan diingatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), karena dalam tiga tahun berturut-turut, Pemko Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi fraksi kami. Dari informasi yang kami peroleh, ada beberapa aset tetap pemerintah Kota Medan telah beralih kepada pihak ketiga atau pihak lain," kata Daniel Pinem saat menyampaikan pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, Senin (1/10/2018).
Adapun aset yang dimaksud adalah Lahan Cadika Pramuka, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau, Pasar Pringgan, Buana Pasar Aksara Plaza dan Lahan Perkuburan di Medan Denai dan Kuala Bekala.
Daniel menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2017 dengan predikat WDP menjadi pertanyaan besar.
"Karena pada pengalaman sebelumnya, hasil audit BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemko Medan dari tahun anggaran 2011 sampai tahun 2014 selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Pada tahun 2015, 2016 dan 2017, hasil audit BPK mendapatkan predikat WDP. Dalam nota jawabannya, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin menjelaskan, predikat WDP adalah akibat pelaporan aset tetap milik Pemko Medan dan pengelolaan piutang pajak bumi dan bangunan belum sesuai ketentuan.
Hal tersebut juga harus divalidasi karena tidak semua piutang PBB dapat ditagih karena sudah kedaluarsa.

"Menurut kami, hal ini merupakan kelalaian besar yang dilakukan Pemko Medan. Menurut kami, wali kota kurang memiliki kemauan dan keseriusan dalam mendata aset," ujarnya.
October 01, 2018

Tenaga Kontrak RS Pirngadi Demo, Ketua Komisi B DPRD: Besok Gaji Dibayar

Demo Tenaga Kontrak RS Pirngadi, Ketua Komisi B DPRD: Sudah Kita Tindaklanjuti, Besok Gaji DibayarMEDAN - Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tenaga honorer dan pegawai kontrak RSUD Pirngadi.

Saat ini, RSUD Pirngadi dan BPJS mengklaim akan membayarkan gaji pada Jumat (5/10/2018) mendatang.

"Kita kan begitu surat aduan sampai, kita klarifikasi ke pihak RS. Rupanya uang itu sudah dikeluarkan, besok mau dibayar," katanya saat dihubungi, Kamis (4/10/2018).

Ia mengatakan telah mengonfirmasi pihak BPJS dan mereka telah membayar uang sebesar Rp 6 miliar untuk gaji pegawai honorer dan kontrak RS Pirngadi. Uang tersebut baru dibayarkan pada tanggal 3 kemarin dan akan dibayarkan ke pegawai pada tanggal 5 Oktober mendatang.

"Besok dibayarkan, sabarlah pegawai itu. Mereka sudah janji besok mau diselesaikan. Cuma kita berharap, janganlah sampai terulang lagi," katanya.

Rajuddin mengatakan, uang sebesar Rp 6 miliar tersebut akan dibayarkan untuk tiga sampai empat bulan gaji yang menunggak. Pihak RS Pirngadi akan menyelesaikannya secara bertahap.

Surat aduan dari para pegawai honorer dan kontrak RSUD Pirngadi sudah ada di DPRD Kota Medan, karena itu Rajuddin berharap hal serupa tidak terjadi lagi.

Pemko Medan sebagai pemilik RSUD Pirngadi juga diminta untuk serius mengawas masalah ini agar tidak terulang lagi.

"Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Sudah selesai ini, tiba-tiba beberapa bulan lagi terjadi lagi. Janganlah hak mereka tidak diberikan, sementara kewajiban mereka sudah tuntas. Kalau begitu, nanti mereka tidak melayani dengan sepenuh hati lagi," pungkasnya.


October 01, 2018

6 Tahun KTP tak Kunjung Selesai

Sejumlah warga kecamatan Medan perjuangan Kota Medan mendatangi kantor DPRD Kota Medan, kamis (4/10/2018). terkait kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tak kunjung selesai.

Kedatangan warga ke Komisi A DPRD Kota Medan diterima oleh ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, SH bersama sekretaris Zulkarnain Yusuf.

Salah seorang warga Ersa simatupang mengatakan ia dan keluarganya sudah mengurus KTP sejak 2012. Namun hingga kini belum juga selesai.

Demikin halnya dengan Hendro Porman PAkpahan. Sejak tahun 2014 lalu hingga kini ia tidak kunjung menerima KTP padahal dia sudah rekaman di kecamatan.

Hendro merasakan pelayanan yang diberikan aparatur kecamatan sangat tidak layak. "Bagaimana mungkin sudah 6 kali photo tapi tak kunjung selesai".

Mendengar itu, Andi Lumban Gaol tampak geram ."luar biasa hal ini bisa terjadi, sampai enam tahun belum juga seleai".