Breaking News

Nasional

Showing posts with label dzulmi Eldin. Show all posts
Showing posts with label dzulmi Eldin. Show all posts

Friday, June 28, 2019

June 28, 2019

DPRD Medan Pertanyakan Kemacetan di Medan kepada Pemko Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan upaya penerbitan dan penindakan sesuai Peraturan Walikota Medan No 70 tahun 2017 tentang tata cara pemindahan/penderekan, penguncian, dan pengembosan/pengempesan roda kendaraan.

Telah banyak kendaraan yang ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Pemko Medan akan terus melakukan upaya penertiban dimaksud untuk memberikan efek jera kepada kendaraan yang melanggar sehingga fungsi pedestrian dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pejalan kaki secara nyaman.

Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs H Dzulmii Eldi S MSi dalam menjawab pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tentang kemacatan jalan di Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Medan, dibacakan Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam nota jawaban walikota Medan atas Pemandangan Umum tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2018 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Jumat (28/6/2019).

Selain penindakan kepada kendaraan yang melanggar, lanjut walikota, juga telah dilakukan upaya penindakan dan pembinaan kepada juru parkir agar tidak memberikan izin kepada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraan diatas pedestrian.

“Kedepan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di jalur pedestrian di seluruh kota Medan akan menjadi perhatian bagi kami,” ungkap Walikota.

Dalam sidang paripuran dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli ini, Walikota Medan menambah,
terkait masalah banyaknya stasiun liar, Pemko Medan berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penindakan bersama instansi terkait.

Baik itu dari instansi Pemko Medan, Kepolisian Republik Indonesia, maupun Denpom TNI terhadap pos-pol angkutan umum yang beroperasi di wilayah larangan sesuai dengan peraturan Walikota No 61 tahun 2018 tentang penyelenggaraan bisa pol angkutan umum di Kota Medan, katanya.

Terkait pertanyaan tentang langkah apa yang telah dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik lokasi di Kota Medan, Walikota mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Seperti pengorekan/normalisasi saluran sekunder, memperbaiki fungsi inlet di jalan, melakukan gotong royong bersama masyarakat serta unsur TNI/Polri untuk membersihkan saluran drainase.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) kementrian pekerjaan umum dalam rangka penanganan banjir.

Meningkatkan motivasi sumber daya aparatur melalui penegakan disiplin, pembangunan moral, dan pengembangan profesionalisme agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan.

Dikatakan Walikota, pihaknya juga telah membentuk tim koordinasi terpadu penanggulangan banjir kota Medan dan sekitarnyan oleh Gubernur Sumatera Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan masuk dalam delapan kelompok kerja.

Tuesday, June 18, 2019

June 18, 2019

Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis, Meninggal Dunia


Medan.- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bertakziah ke rumah duka salah satu anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PPP Zulkifli Lubis Jalan Kanal Raya, Rabu (19/6). Kedatangan Wali Kota untuk menyampaikan ungkapan duka dan belasungkawa atas kepergian almarhum.

Zulkifli Lubis meninggal dunia saat berada di basement gedung DPRD Medan setelah melakukan kunjungan kerja di Langkat. Didalam perjalanan dari langkat menuju gedung DPRD Kota Medan, Zulkifli tengah tertidur di dalam mobil, namun saat tiba di basement gedung DPRD Medan stafnya hendak membangunkan almarhum tetapi badan almarhum sudah dingin kemudian almarhum langsung di bawa ke Rumah Sakit Malahayati untuk memastikan kondisi beliau. Namun, saat tiba di rumah sakit, beliau dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB Selasa (18/6). Nantinya usai shalat zuhur, almarhum akan di kebumikan di TPU Jalan Karya.

Kedatangan Wali Kota ke rumah duka pukul 09.00 wib menggunakan kemeja putih didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Drs H Abdul Aziz, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Kabag Agama Setda Kota Medan Adlan, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, dan Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Satu persatu para pelayat mulai berdatangan memenuhi rumah duka. Suasana sendu mulai menyelimuti rumah duka tersebut. Keluarga yang ditinggalkan juga menguraikan air mata kesedihan karena telah kehilangan sosok suami, ayah, abang maupun adik.

Wali Kota Medan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Zulkifli Lubis, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT serta di lapangkan kuburnya.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum yang begitu mendadak dan mengagetkan kita semua,” ucap Eldin.

Wali Kota juga mengingatkan kepada keluarga yang ditinggalkan jangan bersedih yang berlarut-larut dan tetap semangat menghadapi hidup, bagaimanapun kita semua harus menjalankan hidup kedepannya.

“Kepada keluarga yang ditinggal jangan sedih yang berkepanjangan, harus tegar untuk menghadapi hidup dan semoga Allah memberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Kemudian Wali Kota berharap kepada seluruh anggota keluarga yang ditinggalkan, agar dapat tegar dan mengikhlasan melepas kepergian beliau menuju sang khaliq. Seiring dengan rangkaian doa kita mengiringi perjalanan beliau hingga peristirahatan terakhir.

“Saya harap kepada keluarga yang ditinggalkan agar mengikhlaskan kepergian beliau dan mari sama-sama kita iringi kepergian beliau dengan rangkaian doa sampai ke tempat peristirahatannya yang terakhir,” harap Eldin.

Diakhir sambutannya, Wali Kota berpesan bahwa beliau memiliki banyak sahabat, kolega, dan kerabat. Untuk itu, kepada anak-anak beliau, agar selalu menjaga terus silaturrahmi dengan para sahabat serta kolega beliau, serta sama-sama kita meaafkan jika almarhum memiliki kesalahan baik itu disengaja maupun tidak sengaja.

“Meski almarhum sudah berpulang ke sisi Allah SWT, keluarga juga harus tetap saling menjaga tali silahturahmi dengan  teman-teman almarhum. Kita juga harus memaafkan segala kesalahan beliau baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Semoga dengan ikhlasnya kita memaafkan menjadi jalan bagi beliau ke sisi allah swt, tuhan yang maha kuasa,” pesannya.

Monday, June 17, 2019

June 17, 2019

Walikota Medan Sampaikan Pengantar LPJ APBD 2018

Hasil gambar untuk Wali Kota Sampaikan Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018

Medan. Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6/2019). Diharapkan,  para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.

Nota pengantar itu disampaikan Wali Kota  kepada Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM serta anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Wali Kota, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2018 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2018 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah.

Secara kumulatif, jelas Wali Kota, realisasi pendapatan untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,25 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,61 triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai 81,19% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya secara akumulatif papar Wali Kota, realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.753,99 miliar lebih. “Sedangkan realisasi belanja TA 2018 mencapai 77,32 % dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Wali Kota.

Untuk transfer bantuan keuangan sambung Wali Kota, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp.1,52 miliar lebih. Kemudian pembiayaan terang Wali Kota, secara akumulatif  realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.15 miliar. “Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp.67,31 miliar lebih,” jelasnya.

Di kesempatan itu Wali Kota juga tak lupa mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD T.A 2018  adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah T.A 2018 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.

Usai Wali Kota menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan selanjutnya menskor sidang selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (24/6), guna mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi