Breaking News

Nasional

Tuesday, July 24, 2018

July 24, 2018

DPRD KOta Medan Gelar Seminar Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah

DPRD Medan Gelar Seminar Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah MasyarakatMEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan menyelenggarakan Hearing mengenai Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat di Hotel Garuda Plaza.

Seminar ini dilaksanakan untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Yuslizar Usman mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria, serta pendaftaran tanah dan prosedurnya.

"Kita juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan peraturan-peraturan pemerintah. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan atas kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliknya," ujarnya, Selasa (24/7/2018).

Wakil ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengungkapkan, seminar tersebut memang dinantikan oleh masyarakat. Mengingat persoalan tanah sangat banyak dikeluhkan masyarakat.

"Banyak masukan dari masyarakat terkait sebidang tanah namun memiliki tiga alas hak kepemilikan atas objek yang sama. Dengan dihadirkannya pakar hukum agraria di seminar ini diharapkan dapat memberi solusi," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Andi Lumban Gaol mengungkapkan, terlaksananya seminar ini untuk menyikapi banyaknya keluhan warga terkait persoalan tanah.

"Banyak aduan masyarakat yang masuk ke Komisi A. Namun kami memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang mereka hadapi. Karena itulah dilaksanakan seminar ini," katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut mengatakan, seminar ini akan membuka wawasan mengenai metode penyelesaian persoalan tanah di Kota Medan.

"Alhamdulillah. Seminar ini mungkin bisa membuka wawasan kita bagaimana metode penyelesaian persoalan tanah di Kota Medan ini. Persoalan tanah di Medan cukup banyak ya, banyak jenisnya dan masalahnya. Mungkin ini bisa membuka wawasan bagaimana kita bisa menyelesaikan persoalan tanah dan agraria di Medan," pungkasnya.

Thursday, July 19, 2018

July 19, 2018

Komisi I DPRD Bogor Kunker ke DPRD Kota Medan Sumut

Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Komisi I, berkunjung ke DPRD Kota Medan dan diterima langsung Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Medan, Yuslizar Usman, mewakili Sekretaris Dewan, Abdul Aziz, Kamis (19/7/2018).

Tujuan dari Kunjungan Kerja (Kunker) rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor itu untuk belajar mengenai penggunaan anggaran untuk kegiatan Reses dan Sosialisasi Perda dan pelaksanaannya.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Sapta Riani dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bogor pada pembukaan pertemuan mereka di ruangan Kabag Anggaran dan Pengawasan, kantor DPRD Kota Medan.

“Saya sudah yang kesekian kalinya datang ke Kota Medan ini. Dan bagi kami, Kota Medan sangatlah berkesan. Sebab, banyak kuliner dan oleh-oleh yang kami sukai dari Kota ini,” kata Ketua PDIP Kabupaten Bogor ini.

Bukan hanya itu sambungnya, selain kuliner dan makanannya seperti ‘Durian Ucok’, kami juga ingin belajar banyak mengenai penggunaan anggaran dari Sekretariat DPRD Kota Medan, khususnya mengenai anggaran dan pelaksanaan Reses dan Sosialisasi juga staf pendamping anggota DPRD Kota Medan.

Yuslizar Usman pun menjelaskan, untuk tenaga staf pendamping anggota DPRD Kota Medan memang memiliki staf pendamping 1 per-anggota dewan. Dengan perekrutannya usul dari dewan tersebut dan di usulkan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Untuk status staf pendamping dewan adalah berstatus tenaga kontrak atau harian lepas dan sudah mengacu kepada Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan. Untuk reses, per-anggota DPRD Kota Medan memiliki kuota untuk 300 orang undangan, termasuk konsituen mereka di daerah pemilihan masing-masing.

“Dalam 1 tahun Reses dilaksanakan sebanyak 3 kali, dengan anggaran untuk satu kali Reses dengan 300 undangan sebesar Rp32 juta per-anggota Dewan,” terang Yuslizar.

Untuk Dana sosialisasi Perda, tambah Yus lagi, per-anggota dewannya sebesar Rp25 juta untuk 200 undangan. “Ini juga mengacu kepada Permendagri No.80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah, untuk tahun ini, sosialisasi dilakukan 4 kali dalam satu tahun dan bebas produk Perda yang akan dibawa oleh masing-masing anggota Dewan di Dapil mereka masing-masing,” ungkapnya.

Yuslizar menambahkan, untuk tahun depan, Sekretariat DPRD Kota Medan juga akan menambahkan kegiatan sosialisasi Perda tersebut menjadi  6 kali setahun per anggota dewan, mengingat perlunya perda yang sudah ada tersebut disosialisasikan kepada masyarakat umum, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Friday, July 13, 2018

July 13, 2018

Anggota DPRD Medan Ilhamsyah Dukung Langkah Pemko Menandatangani MoU Tangani Banjir

Tangani Banjir, DPRD Dukung MoU Pemko Medan, Pemprov, dan BWSMEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) yang akan menandatangani MoU untuk menanggulangi banjir.

Menurutnya, langkah ini dianggap tepat karena banjir seolah menjadi persoalan yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat Kota Medan.


“Ini sangat tepat. Kita men-support Pemko Medan melakukan langkah-langkah antisipatif,” kata Ilhamsyah, Kamis (12/7/2018).

Ditambahkannya, perlu adanya keterpaduan semua pihak untuk menanggulangi banjir. Karena, tanggung jawab Pemko Medan selama ini hanya sebatas drainase sekunder.

Sedangkan untuk drainase primer tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumut, sedangkan sungai merupakan tanggungjawab BWS Sumatera II.

“Kiranya MoU ini sesegera mungkin ditindaklanjuti, sehingga persoalan yang selalu menjadi keluhan masyarakat ini bukan hanya bisa diminimalisir, tetapi juga dituntaskan,” ujarnya.


Tuesday, July 3, 2018

July 03, 2018

DPRD KOta Medan Kunjungan Kerja ke Gowa

Kunjungan ke Gowa, DPRD Medan Belajar Soal Ranperda KetenagakerjaanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gowa terkait Ranperda Ketenagakerjaan, Senin (5/3/2018).
Rombongan kunker yang terdiri dari perwakilan sembilan fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung.

Dan disambut hangat oleh Wakil Ketua III DPRD fraksi PAN Abdul Haris Tappa dan Ketua Fraksi Demokrat Asriady Arasy bersama dengan Pimpinan-pimpinan Dinas terkait.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Umar Madjid menjelaskan meski Gowa belum memiliki Perda tentang ketenagakerjaan namun dengan adanya kearifan lokal di Kabupaten Gowa, pihaknya bisa memberdayakan 60 persen tenaga kerja di Kabupaten Gowa.

"Termasuk asuransi mereka kami lakukan sesuai aturan yang berlaku di provinsi, dan tentang cara penggunaan asuransi ketenagakerjaan sendiri digunakan pada waktu kerja, diluar dari waktu kerja, harus menggunakan asuransi kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Medan dan juga selaku Ketua Fraksi PAN, Bahrumsyah mengatakan, dirinya bersama rombongan tertarik dengan kearifan lokal di Kabupaten Gowa.

"Hal yang menarik bagi kami yaitu bagaimana Kabupaten Gowa memproteksi tenaga kerja lokalnya dengan surat edaran itu, sehingga memberi batasan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal," ujarnya.

Mengingat, di Kota medan sendiri merupakan kota industri yang banyak diserbu oleh tenaga kerja diluar Kota Medan dan itu menurutnya sangat merepotkan.

"Kami punya 11.000 perusahaan di Medan, dari 2,4 juta penduduknya. harapan kami, dengan berbincang terkait Ketenagakerjaan di Gowa, kami yakin bisa membuat Ranperda Ketenagakerjaan di Medan, agar tenaga kerja kami jauh lebih sejahtera," tambahnya.
July 03, 2018

Anggota DPRD Kota Medan Sesalkan Kecamatan Yang Terledor Terhadap Sampah

DPRD Sesalkan Kecamatan Terledor Atasi SampahMEDAN- Parlaungan Simangunsong anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sesalkan prilaku pihak kecamatan terledor dalam mengatasi masalah sampah.
Seperti yang terlihat di Jalan Sumarsono, Helvetia Timur, Medan Helvetia, Kota Medan sepanjang ruas jalan tersebut banyak tumpukan sampah sudah menggunung.

Menurut Parluangan Simangunsong, setelah pasca pelimpahan masalah sampah yang dulunya dikelola Dinas Kebersihan kepada Kecamatan. Ia sesalkan mengapa sampai sekarang masih banyak tumpukan sampah terlihat di pinggir jalan di Kota Medan.

"Kita sangat kesalkan mengapa ini bisa terjadi. Tidak teratur pihak kecamatan mengelolanya dari dinas kebersihan,"ucap Parlaungan Simangunsong kelada Tribunmedan.com melalui sambung telepon genggam, Sabtu (26/5/2018).

Ia menuturkan, sebelum dikelola pihak Kecamatan sampah bisa terkendali jumlah dan pengangkutanya. Ia juga menyesalkan mengapa hal ini bisa terjadi hingga memprihatinkan, apakah sampah yang melebihi jumlah atau pengangkutan tidak tersedia di tiap-tiap Kecamatan.

"Apakah sampah sudah terlalu banyak volumenya atau alat angkutnya yang tidak tersedia," ucapnya.
Dirinya dan para dewan selalu mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi masalah sampah yang sudah menjadi tugas utama. Melihat hal ini ia sepakat dengan para dewan apa bila pengajuan anggaran untuk mengatasi masalah sampah.

"Kita selalu upayakan anggaran untuk masalah sampah ditambah. Karena ini masalah besar bagi kota kita," ucapnya.

Para anggota dewan Komisi D, selalu melakukan pengawasan terhadap masalah sampah di Kota Medan. Ia menambahkan akan membawa permasalahan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Paripurna.

Monday, July 2, 2018

July 02, 2018

Fraksi PDIP Minta Pemko Medan Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur di Kota Medan Perlu DimaksimalkanKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyatakan Pemkot Medan perlu memaksimalkan lagi pembangunan yang telah dicabangkan diantaranya infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase termasuk pelayanan publik.

Meski anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD Kota Medan tahun 2018 hanya beberapa ratus miliar, tidak sebesar tahun sebelumnya yang mencapai angka satu triliun rupiah, namun Pemko tetap harus memberi perhatian khusus untuk sektor tersebut.

“Dengan anggaran yang sangat besar di tahun 2017, Pemko Medan sudah memiliki keinginan yang kuat untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik. Itu sudah punya nilai kesungguhan. Tapi yang kita lihat di lapangan masih belum maksimal, dan itu yang perlu digenjot,” tutur Hasyim di Medan, Sabtu (30/6).

Menurutnya, masih banyak persoalan yang dialami masyarakat hingga saat ini antara lain, jalan rusak, penyumbatan drainase dan lampu jalan termasuk penanganan sampah.
“Sebenarnya kalau ada ketegasan dan kemauan masalah bisa diatasi. Kalau kita lihat saat ini memang belum maksimal,” ujar Hasyim.

Disebutkannya, proyek fisik atau proyek infrastruktur yang sudah ditampung pada APBD 2018 sampai saat ini belum dijalankan.

“Proyek fisik belum berjalan, padahal setiap reses yang dikeluhkan jalan rusak, drainase dan lampu jalan,” tuturnya.

Kata dia, hasil reses atau keluhan masyarakat di Dapil I banyak tentang infrastruktur. “Pembetonan drainase sering kita lihat, tapi belum menyeluruh. Jalan rusak di Dapil I itu ada di Jalan Denai, Asia, Menteng,” ungkapnya.

Mengenai keamanan di Kota Medan, menurut Hasyim merupakan tanggungjawab bersama semua pihak. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan membantu aparat keamanan dalam menjaga keamanan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini
July 02, 2018

Ketua DPRD Medan terima Audiensi BKOW

Menolak Uang Rp 1 Miliar Gedung BKOW Dihancurkan, Begini Tanggapan Ketua DPRD MedanMEDAN - Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Medan Hendy Jhon Hutagalung. Dalam audiensi itu, mereka cerita pernah diberikan tawaran uang Rp 1 Miliar bila pindah tapi mereka tolak.

"Awalnya mereka (Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut) kesulitan membayar pajak tanah Rp 60 juta pertahun. Selanjutnya, kami ditawarkan Rp 1 miliar namun kami tolak karena tak mau pindah. Tapi mendadak gedung pertemuan yang terbakar sudah rata dengan tanah," kata Ketua BKOW Kemalawati Abdullah Eteng saat bertemu Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung di Gedung DPRD Medan, Kamis (31/5/2018).

Ia menyatakan mempertahankan gedung bukan untuk pribadi BKOW. Tapi, demi keberlangsungan aktivitas organisasi perempuan di Sumut. Para pengurus ketemu Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung karena tanah yang rencananya dibangun apartemen milik Pemerintah Kota Medan.
Meskipun demikian, para pengurus BKOW tidak bisa memperlihatkan bukti surat karena dipegang oleh Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut. Tapi, mereka sempat diberi buku sejarah yayasan yang disebutkan pendirian yayasan demi kepentingan organisasi perempuan.
"Tapi semenjak terbakar mereka bilang akan dijadikan apartemen 14 tingkat. Tapi kami menolak. Semenjak berdirinya gedung kantor BKOW masih berdiri. Tapi yang terbakar gedung yang disewakan untuk penunjang keuangan organisasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, BKOW masih menempati kantor di Jalan Kartini, untuk kegiatan sehari-hari. Apalagi, gedung tersebut punya sejarah karena satu satunya gedung wanita di Sumatera Utara yang kini akan diganti apartemen.

Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung berjanji akan mengundang Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini Sumut. Kemudian, Pemerintah Kota Medan supaya memahami permasalahan secara jelas.

"Setelah Lebaran ini, saya akan tugaskan Komisi A dan B untuk buat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami undang pihak yayasan, BKOW serta Pemko Medan. Kami minta Pak Wali Kota Medan supaya tak mengeluarkan IMB Apartemen," katanya.

Ia menyampaikan, BKOW serta DPRD Medan harus memperlajari akte pendirian yayasan. Sebagai anak veteran, kata dia, sangat pengin memperjuangkan gedung tua yang punya nilai sejarah. Oleh karena itu, tidak semua bisa tanah yang letaknya startegis diserahkan kepada pemilik modal.