Breaking News

Nasional

Tuesday, June 18, 2019

June 18, 2019

Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis, Meninggal Dunia


Medan.- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bertakziah ke rumah duka salah satu anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PPP Zulkifli Lubis Jalan Kanal Raya, Rabu (19/6). Kedatangan Wali Kota untuk menyampaikan ungkapan duka dan belasungkawa atas kepergian almarhum.

Zulkifli Lubis meninggal dunia saat berada di basement gedung DPRD Medan setelah melakukan kunjungan kerja di Langkat. Didalam perjalanan dari langkat menuju gedung DPRD Kota Medan, Zulkifli tengah tertidur di dalam mobil, namun saat tiba di basement gedung DPRD Medan stafnya hendak membangunkan almarhum tetapi badan almarhum sudah dingin kemudian almarhum langsung di bawa ke Rumah Sakit Malahayati untuk memastikan kondisi beliau. Namun, saat tiba di rumah sakit, beliau dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB Selasa (18/6). Nantinya usai shalat zuhur, almarhum akan di kebumikan di TPU Jalan Karya.

Kedatangan Wali Kota ke rumah duka pukul 09.00 wib menggunakan kemeja putih didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Drs H Abdul Aziz, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Kabag Agama Setda Kota Medan Adlan, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, dan Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Satu persatu para pelayat mulai berdatangan memenuhi rumah duka. Suasana sendu mulai menyelimuti rumah duka tersebut. Keluarga yang ditinggalkan juga menguraikan air mata kesedihan karena telah kehilangan sosok suami, ayah, abang maupun adik.

Wali Kota Medan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Zulkifli Lubis, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT serta di lapangkan kuburnya.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum yang begitu mendadak dan mengagetkan kita semua,” ucap Eldin.

Wali Kota juga mengingatkan kepada keluarga yang ditinggalkan jangan bersedih yang berlarut-larut dan tetap semangat menghadapi hidup, bagaimanapun kita semua harus menjalankan hidup kedepannya.

“Kepada keluarga yang ditinggal jangan sedih yang berkepanjangan, harus tegar untuk menghadapi hidup dan semoga Allah memberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Kemudian Wali Kota berharap kepada seluruh anggota keluarga yang ditinggalkan, agar dapat tegar dan mengikhlasan melepas kepergian beliau menuju sang khaliq. Seiring dengan rangkaian doa kita mengiringi perjalanan beliau hingga peristirahatan terakhir.

“Saya harap kepada keluarga yang ditinggalkan agar mengikhlaskan kepergian beliau dan mari sama-sama kita iringi kepergian beliau dengan rangkaian doa sampai ke tempat peristirahatannya yang terakhir,” harap Eldin.

Diakhir sambutannya, Wali Kota berpesan bahwa beliau memiliki banyak sahabat, kolega, dan kerabat. Untuk itu, kepada anak-anak beliau, agar selalu menjaga terus silaturrahmi dengan para sahabat serta kolega beliau, serta sama-sama kita meaafkan jika almarhum memiliki kesalahan baik itu disengaja maupun tidak sengaja.

“Meski almarhum sudah berpulang ke sisi Allah SWT, keluarga juga harus tetap saling menjaga tali silahturahmi dengan  teman-teman almarhum. Kita juga harus memaafkan segala kesalahan beliau baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Semoga dengan ikhlasnya kita memaafkan menjadi jalan bagi beliau ke sisi allah swt, tuhan yang maha kuasa,” pesannya.
June 18, 2019

DPRD Medan : PPDB dengan sistem zonasi belum layak untuk diterapkan di Medan

Hasil gambar untuk surianto butong
MEDAN—Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Surianto SH yang biasa dipanggil Butong menyoroti dengan tajam munculnya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 yang menerapkan sistem zonasi di Kota Medan.

Menurutnya, PPDB dengan sistem zonasi belum bisa dan layak untuk diterapkan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, mengingat tidak semua kecamatan yang ada memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Ia mencontohkan di kawasan Medan Utara, di mana wilayah yang terdiri dari empat kecamatan tersebut hanya sedikit yang memiliki SMP Negeri.

“Di Sicanang Kecamatan Medan Belawan ada 1 SMP Negeri. Sementara di Kecamatan Medan Marelan ada 4 SMP Negeri. Artinya, ini kan belum ada pemerataan. Seharusnya Dinas Pendidikan Medan melihat itu. Bukan ujug-ujug terpaku pada Permendikbud 51/2018 tentang PPDB melalui zonasi,” ucapnya, Senin (17/6/2019).

Pada prinsipnya, ia sangat mendukung wacana zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Akan tetapi banyak catatan yang harus diselesaikan oleh dinas terkait, salah satunya adalah di setiap kecamatan memiliki SMP Negeri, lengkap dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang mumpuni.

“Kalau juga dipaksakan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB melalui zonasi itu, maka dipastikan banyak siswa berprestasi tak akan bisa masuk ke sekolah favorit mereka. Kondisi itu juga dapat mempengaruhi nama sekolah itu sendiri. Harusnya, dalam menerima siswa baru diberilah porsi yang sama antara warga sekitar dengan siswa berprestasi dari luar zonasi. Jadi secara tidak langsung bisa mengangkat citra sekolah itu sendiri,” saran Butong sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Butong menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Medan terlalu kaku mengartikan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB zonasi tersebut. Kalau dibongkar lebih dalam lagi, pada Pasal 14 ayat 2 Permendikbud 14/2018 disebutkan bahwa untuk masing-masing daerah di kabupaten/kota dipersilakan mencari cara sendiri agar dunia pendidikan di wilayahnya maju.
June 18, 2019

DPRD Medan Minta Lapangan Merdeka dijadikan RTH


MEDAN—Anggota DPRD Medan, Hendrik Halomoan Sitompul meminta Pemko Medan untuk segera kembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Lapangan Merdeka harus tetap sebagai ikon Kota Medan, maka fungsi lapangan Merdeka harus tetap dijaga dan tidak boleh beralihfungsi sebagai tempat bisnis, ” katanya, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, Pemko Medan harus tegas upaya mengembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sekaligus memenuhi salah satu syarat kota metropolitan 60 % adanya daerah hijau dan ruang publik.

Lapangan Merdeka sebagai ikon dan titik nol pusat Kota Medan dari arah empat mata angin. Lapangan Merdeka juga merupakan aset paling monumental tidak saja bagi warga Kota Medan namun juga warga Sumatera Utara secara umum.

Namun faktanya, kini keberadaan lapangan Merdeka sebagai ruang publik dan tempat upacara kenegaraan terancam beralih fungsi dan nyaris kumuh. Banyaknya ruang komersil di sisi timur dan bangunan dua lantai di sisi barat lapangan menjadi salah satu indikasi.

Ditambahkan, sepanjang sejarah perkembangan kota Medan, fungsi komersial terbukti selalu diutamakan dan tetap sebagai pemenang setiap persaingan pembangunan. Sama halnya, dengan lapangan Merdeka Medan, bukan tidak mungkin semata demi kepentingan bisnis sehingga jumlah pembangunan di lapangan Merdeka terus bertambah.

“Untuk itu, Pemko Medan harus mengembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau di Kota Medan,” tegasnya.

Alasan lain Hendrik untuk meminta pengembalian fungsi lapangan Merdeka, sebagai kota metropolitan, Pemko Medan sudah mengabaikan hak warganya atas ketersediaan 60 persen ruang hijau dan ruang publik dari luas kota. Hak warga Kota Medan itu diamanatkan dalam UU Tata Ruang Nomor 26 Tahun 2007 yang menyebutkan perkotaan harus memiliki luas ruang terbuka hijau (RTH) sedikitnya 30 persen untuk pengamanan kawasan lindung perkotaan, pengendalian pencemaran, dan kerusakan tanah, air dan udara.

“Amanat UU Tata Ruang itu tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan warga kota. Jika pemerintah kota mengabaikan ketentuan UU Tata Ruang, berarti telah mengabaikan hak warganya,” tandas Hendrik

Monday, June 17, 2019

June 17, 2019

Walikota Medan Sampaikan Pengantar LPJ APBD 2018

Hasil gambar untuk Wali Kota Sampaikan Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018

Medan. Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6/2019). Diharapkan,  para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.

Nota pengantar itu disampaikan Wali Kota  kepada Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM serta anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Wali Kota, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2018 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2018 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah.

Secara kumulatif, jelas Wali Kota, realisasi pendapatan untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,25 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,61 triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai 81,19% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya secara akumulatif papar Wali Kota, realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp.4,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.753,99 miliar lebih. “Sedangkan realisasi belanja TA 2018 mencapai 77,32 % dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Wali Kota.

Untuk transfer bantuan keuangan sambung Wali Kota, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp.1,52 miliar lebih. Kemudian pembiayaan terang Wali Kota, secara akumulatif  realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.15 miliar. “Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp.67,31 miliar lebih,” jelasnya.

Di kesempatan itu Wali Kota juga tak lupa mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD T.A 2018  adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah T.A 2018 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.

Usai Wali Kota menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan selanjutnya menskor sidang selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (24/6), guna mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi
June 17, 2019

Henry Jhon Pimpin Langsung Paripurna LPJ APBD Kota Medan Tahun 2018


MEDAN—Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung memimpin langsung rapat paripurna terkait penyampaian nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2018 oleh Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH kepada DPRD Medan di ruang rapat paripurna, Senin (17/6/2019). LPJ yang disampaikan guna mengoreksi dan memastikan pengelolaan keuangan berdaya guna, transparan dan akuntabel.

Hadir pada paripurna tersebut Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga SE, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Sekwan DPRD Medan Abd Azis dan 27 anggota DPRD Medan serta pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.

Dalam laporan yang disampaikan Walikota Medan terkait realisasi anggaran APBD TA 2018 disebutkan dalam pendapatan secara akumulatif pendapatan untuk Tahun 2018 mencapai Rp 4,25 triliun lebih yang terdiri PAD sebesar Rp 1,63 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp 2,61 triliun lebih. Realisasi pendapatan TA 2018 mencapai 81,19 persen dari target yang ditentukan.

Terkait belanja, secara akumulatif, realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat Rp 4,21 trilun lebih yang terdiri belanja operasional Rp 3,45 triliun lebih, belanja modal Rp 753,99 miliar lebih. Realisasi belanja TA 2018 mencapai 77, 32 persen dari target.

Sedangkan dari transfer bantuan keuangan secara akumulatif realisasi transfer bantuan keuangan TA 2018 mencapai Rp 1,52 miliar lebih dan target mencapai 100 persen.

Sedangkan masalah pembiayaan secara akumulatif, realisasi pembiayaan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 43,70 miliar. Pengeluaran pembiayaan dengan realisasi Rp 15 miliar.

Dijelaskan Dzulmi Eldin lagi, berdasarkan uraian diatas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2018 sebesar Rp 67, 31 miliar lebih.

Eldin mengakui, pihaknya masih memilik kekurangan yang bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan. Namun untuk itu, pihaknya harus terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi.

Sedangkan, dari sisi belanja, “Saya tetap berharap kita terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan, ” sambungnya.

Eldin juga mengharapkan, untuk kelanjutan upaya peningkatan pembangunan di Medan, maka pelaksanaan APBD diharapkan ada dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, menyahuti LPJ yang disampaikan Walikota Medan. Henry Jhon mengaku akan melakukan pembahasan LPJ secara maksimal.

Kemudian Henry Jhon membacakan nama nama anggota DPRD usulan Fraksi untuk penyampaian Pemandangan Umum (PU) Selasa, 24 Juni memdatang. Adapun nama usulan fraksi tersebut yakni Boydo HK Panjaitan (PDIP), Adlyn Yusri Tambunan, Proklamasi (Gerindra), Parlaungan Simangunsong (Demokrat), M Nasir (PKS), Zulkifli Lubis (PPP), M Arif (PAN), Jangga Siregar (Hanura) dan Maruli Tua Tarigan

Friday, June 14, 2019

June 14, 2019

Anggota DPRD Nias Curhat ke DPRD Medan Terkait Anggaran


Sejumlah Anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) mengungkapkan (Curhat) adanya dugaan permainan anggaran, di saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Medan, Selasa 14 Mei 2019.


Kunjungan belasan anggota DPRD Nias Selatan tersebut diterima anggota DPRD Medan H Irsal Fikri dan Beston Sinaga, SH, MH di ruang Rapat Sekretariat DPRD Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Nisel Asazatulo Giawa meminta masukan kepada DPRD Medan terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pelaksanaanya di lapangan.

“Ada beberapa permasalahan di Nias Selatan salah satunya terkait DAK dan adanya pengalihan anggaran, apakah itu juga terjadi di Medan,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, pembahasan anggaran di Nias Selatan sepetinya banyak kerancuan.

“Misalnya saja pembahasan anggaran dilakukan Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, hasil pembahasan Komisi kemudian berubah saat hasil pembahasan dibawa ke tahap sinkronisasi yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ini yang terjadi di DPRD Nisel,” jelasnya.

Beston Sinaga menilai pembahasan yang terjadi di Nias Selatan tidak bisa dibenarkan. “Seperti rapat di Komisi pasti ada notulensinya, jika ada perubahan di rapat Banggar dan tidak diberitahukan, maka anggota DPRD bisa menuangkannya di dalam Pandangan Umum Fraksi,” jelas Beston.

Begitu juga dengan perubahan anggaran DAK, eksekutif pastinya harus memberitahukan terkait perubahan itu ke DPRD. “Mana bisa anggaran untuk pembangunan fisik sekolah misalnya, kemudian dialihkan ke jalan,” tuturnya.

Diakui Beston, di DPRD Medan pernah terjadi hal yang sama, gara-gara persoalan anggaran tersebut, Komisi menghapus Dinas Pendidikan dari daftar pembahasan dengan OPD.

“Komisi 2 DPRD Medan pernah tidak membahas Dinas Pendidikan dan mendesak pencopotan kepala dinas terkait adanya ketidakberesan pembahasan anggaran,” tukas Beston Sinaga.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan Irsal Fikri menyarankan agar DPRD Nisel dan Pemkab melakukan komunikasi yang intensif. “Di Medan, kami membangun komunikasi yang baik dengan eksekutif. Kami juga menyarankan agar hal yang sama dilakukan DPRD Nisel,” terangnya

Thursday, June 13, 2019

June 13, 2019

DPRD Tobasa Kunker ke DPRD Medan


Anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa) yang bergabung di Komisi C melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Tobasa Tomson Manurung ST diterima staf sekretariat DPRD Medan Kasubbag Persidangan Kajian Perundangundangan Hasanuddin SH di ruang banggar gedung DPRD Medan, Kamis, (13/6/2019).

Saat pertemuan, Tomson Manurung ST menyanpaikan, adapun maksud kunjungan mereka terkait penanggulangan penyakit sosial di masyarakat. “Kami bermaksud kordinasi soal Perda dan kebijakan DPRD Medan mengatasi penyakit masyarakat,” ujar Tomson Manurung selaku politisi Partai Golkar itu.

Dilanjutkan Tomson, DPRD selaku fungsi pengawasan tentu memiliki saran dan masukan membasmi penyakit masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkeinginan penyakit sosial di Toba Samosir dapat dihindari.

Sambung Tomson lagi, saat ini di wilayah Tobasa telah menjamur penyakit masyarakat. Seperti, pecandu narkoba, perjudian dan minuman keras. Untuk itu perlu penindakan dan pengawasan sebelum berakibat fatal. “Perlu cara penanggulangan serius,” tandas Tomson.

Pada kesempatan itu, Kasubbag Persidangan Kajian Perundangundangan Sekretariat DPRD Medan Hasanuddin SH menyampaikan, saat ini Pemko Medan belum memiliki Perda terkhusus soal penanggulangan penyakit masyarakat.

Namun, untuk mengawasi dan menertibkan penyakit masyarakat di kota Medan, Pemko Medan membentuk tim dan Peraturan Walikota. Sedangkan DPRD Medan tetap memberikan kritikan dan masukan solusi demi kenyamanan masyarakat.

Selain Tomson, ikut juga dalam rombongan, Rahmad Kurniawan Manullang (Demokrat), Biner Tambunan (Gerindra). Toni Simanjuntak, Pagar Tua Siahaan, Hendra Silaen, Effendy SP Napitupulu Resman Marpaung dan Fauzi SG Sirait. Ikut mendampingi dua staf Elis Agustina dan Bertha Naibaho
June 13, 2019

Wong Chun Sen Meminta masyarakat Kota Medan untuk mengawal pelaksanaan PPDB

Medan. Anggota DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPdB  meminta masyarakat Kota Medan untuk mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang telah digelar mulai 10 Juni 2019. Hal ini dimaksud agar pelaksanaan PPDB Online berlangsung sesuai aturan guna memperbaiki kualitas dan sistim pendidikan ke depan.

Diterangkannya, himbauan menteri dalam surat edaran tersebut, khususnya pada poin 4 dimaksudkan agar masyarakat ikut serta melakukan pengawalan pelaksanaan PPDB Online di daerahnya masing-masing.

“Jika merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2937/SJ tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di seluruh Indonesia, khususnya Kota Medan dianggap sangat perlu untuk memedomani surat edaran tersebut,” kata Wong Chun Sen yang dari Fraksi PDI Perjuangan , Kamis (13/06/19) di gedung DORD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

“Isu jual beli kursi dan titipan pejabat A atau pejabat B perlu mendapat perhatian semua kalangan. Sekarang saatnya kita menjalankan proses PPDB Online sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberlakuan zonasi juga harus diwaspadai oleh pihak sekolah. Karena, menjelang PPDB Online akan banyak warga yang mengurus surat pindah dan mendekat dengan sekolah yang dituju. Sementara kartu keluarga dan KTP belum ikut pindah. Aturan untuk hal ini sesungguhnya sudah diatur agar tidak terjadi lagi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru,” papar Wong Chun Sen.

Pemberlakuan zonasi dan aturan lainnya yang telah diatur dalam proses PPDB Online akan membuka jalan terang bagi calon siswa dalam memilih sekolah yang diinginkannya. Kalau zonasinya tidak memungkinkan, pihak penyelenggara harus tegas.

“Kita berharap, dengan adanya aturan baru sistem zonasi ini akan menghilangkan stigma sekolah favorit, sekolah titipan para pejabat dan sekolah yang memberlakukan jual beli kursi,”kata dia.
June 13, 2019

Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor sekretariat DPRD Kota Medan 99 %



MEDAN—Hari pertama masuk kantor usai libur panjang merayakan hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor sekretariat DPRD Kota Medan 99 persen dan hanya 1 orang yang tidak dapat masuk bekerja seperti biasa di karenakan ada kemalangan.

Demikian pengakuan Sekretariat Dewan Kota Medan Drs H Abdul Aziz ketika dihubungi seputar kehadiran ASN di lingkungan DPRD Kota Medan usai liburan panjang Idul Ftri 1440 H, Kamis (13/6/2019).

” Tadi, saat apel hari pertama bekerja cukup banyak ASN yang hadir dan saya cek di kehadiran mereka juga tidak ada yang absen, hanya ada satu orang yang tidak hadir, itu juga sebenarnya sudah ada pemberitahuan disebabkan ada kemalangan di keluarganya, cucu nya meninggal di kampung halaman,” terang mantan Kadispora Kota Medan tersebut.

Disamping itu, sambungnya Pemerintah sudah memberikan cuti lebaran cukup panjang dan itu sudah cukup untuk bersilaturahmi berlebaran bersama sanak keluarga, dan cukup juga untuk menambah semangat bekerja kembali seperti biasa.

Kemuduan, Abdul Aziz berharap agar para ASN dan honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan dapat lebih meningkatkan kinerja.

Sunday, June 2, 2019

June 02, 2019

PKS Binjai Siap Usung Kadernya Sendiri Hadapi Pilkada 2020

Foto ilustrasi: Kader PKS sedang melakukan aksi flashmob di Tugu Binjai
Muslimonline.id-Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Binjai sudah tak lama lagi. Tahun depan warga Binjai akan memilih pemimpin barunya. Sejumlah baliho bakal calon walikota ramai memenuhi sudut kota Rambutan tersebut.

Menghadapi pesta demokrasi itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan optimis berpartisipasi dan memajukan kadernya sendiri.

PKS diketahui sudah dua kali memenangkan Pilkada Binjai berturut-turut. "Dengan modal 2 kursi saja, PKS sukses menang Pilkada. Apalagi sekarang suara kami naik signifikan dan dapat 3 kursi di DPRD Binjai 2019-2024, kami sangat siap, " tegas Ketua DPD PKS Binjai, Muhty Ardiansyah, S.Pd.

Terkait Wakil Walikota petahana, Timbas Tarigan yang sudah dua periode menjabat, Muhty memastikan tidak akan mengusungnya lagi. "Soalnya beliau menyatakan secara terbuka keluar dari PKS. Sudah bukan kader PKS lagi, sedangkan kami hanya akan memajukan kader kami sendiri, " ujarnya.

Saturday, June 1, 2019

June 01, 2019

10 Tahun Ngajar Ngaji, Saodah Mulia Sekeluarga dengan Quran

MuslimOnline.Id- Sa'odah dan keluarga telah lebih dari sepuluh tahun mengajar mengaji di lingkungannya di Jalan Perintis, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang. Dia bersama suaminya, Zulham Lubis serta anak-anaknya konsisten mengajar puluhan anak yang saban hari datang ke rumah setiap selesai sholat maghrib.

Ibu yang memiliki anak 7 orang itu yakin tentang adanya keberkahan dari mengajar Al-Quran. Hal itu diceritakannya ketika menerima paket Lebaran Peduli Guru Ngaji dari Da'i Peduli Sumatera Utara, Sabtu (1/6/2019) di kediamannya.

"Alhamdulillah, kami sudah mengajar mengaji di rumah sekitar 10 tahun. Bersama suami dan anak kami mengajar. Mulai dari anak yang lelaki kami masih lajang hingga telah menikah dan sekarang pun anak kami yang perempuan sudah lulus dari UIN," ujar Saodah.

Saodah menyayangkan masyarakat sekarang khususnya kaum muda telah banyak rusak akibat mengkonsumsi narkoba. Ia yakin bahwa pendidikan Al-Quran salah satu hal yang utama agar dapat mencegah anak-anak dan kaum muda menjadi mulia dan menjauhi narkoba.

Ketua Da'i Peduli Sumut, H Khairul Arif Giawa Lc MA menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk memuliakan pengajar Al-Quran di bulan Al-Quran dengan menyalurkan paket lebaran ke beberapa guru ngaji.

"Ramadhan adalah bulan al-Quran,dan setiap yang berkaitan dengan al-Quran menjadi mulia, turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad menjadikannya Nabi yang Mulia, bulan ramadhan diturunkannya Al-Quran menjadikannya bulan mulia, maka para pengajar al quran juga punya tempat yang mulia," ujar nya.

Da'i Peduli dengan program Peduli Guru Ngaji meski dengan sedikit bantuan, Khairul berharap apa diberikan kepada para pengajar  sebagai wujud cinta kepada alquran dan wujud memuliakan para pengajar al-Quran.

June 01, 2019

Puasa Salah Selesaikan Puasa Gelar Liverpool

MuslimOnline.Id- Liverpool menjuarai Liga Champions 2018/2019 setelah mengalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam final di Stadion Wanda Metropolitano, Madrid, Spanyol, Ahad dini hari WIB, 2 Juni 2019.

Dua gol The Reds dicetak oleh Mohamed Salah menit 2 dan Divock Origi menit 87.

Kick off pertandingan final pukul 9 malam waktu setempat dimana di Spanyol waktu berpuasa mencapai 16 jam, buka puasa baru dilakukan sekitar pukul 22:00 waktu setempat.

Ada empat pemain muslim yang mempekuat Liverpool: Mohamed Salah, Sadio Mane, Xherdan Shaqiri, dan Naby Keita. Mereka pun tetap menjalankan ibadah puasa saat menjalani laga Final Champions.

Salah mengaku kalau dirinya tetap menjalankan ibadah puasa ketika bertanding di final Liga Champions 2018/2019. "Puasa sangat bermakna buat saya. Karena itu, saya sangat senang dan merasa baik-baik saja," ujar Salah seperti dilansir King Fut, sebelum pertandingan final.

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp pun turut mensuport pemain muslim untuk tetap berpuasa. Dirinya tak khawatir terhadap anak asuhnya yang menjalankan ibadah puasa.

"Tak masalah sama sekali dengan para pemain yang menjalankan puasa karena saya menghormati agama mereka," kata Klopp seperti dikutip Sky Sports.

Bagi Klopp, para pemain muslim di Liverpool selalu tampil luar biasa bagus saat berpuasa ataupun tidak. Maka keyakinan tersebut selalu dibayar maksimal oleh para pemain.

Sebelumnya, Ulama Inggris Ajmal Masroor memberikan saran kepada para pemain muslim agar tetap menjalankan ibadah puasa di final Liga Champions 2018/2019 nanti.

"Puasa Ramadan tidak akan menghancurkan karier pemain sepak bola. Doa-doa orang berpuasa bakal didengar lebih cepat oleh Allah SWT," kata Masroor seperti dikutip Mirror, Jumat.

Alhamdulilah, Mohamed Salah mencetak gol dan mengantarkan Liverpool juara Liga Champions setelah 14 tahun 'puasa' gelar Raja Eropa.

Sumber : Portal Islam
June 01, 2019

Idul Fitri 1440 H, Ini Pesan MUI

Sholat Idul Fitri. Sumber foto: Humas Prov Aceh
MuslimOnline.Id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Idul Fitri 1440 H mengimbau umat Islam agar merayakan Idul Fitri tetap menjunjung tinggi perilaku terpuji (akhlak karimah). Selain itu, menjaga keamanan, kenyamanan dan kekhusyuan, serta menghindarkan diri dari perilaku yang berlebihan (israf) dan menyia-nyiakan harta (tabdzir).

Hal itu dituangkan dalam tausyiah MUI di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (31/5/2019). Tausyiah itu disampaikan sejumlah pengurus MUI di antaranya, Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Wakil Sekretaris MUI Amirsyah Tambunan.

Muhyiddin mengatakan MUI berharap Idul Fitri menjadikan umat Islam benar-benar kembali  kepada fitrah penciptaan kita sebagai manusia, yaitu tunduk dan patuh dalam  beribadah hanya kepada Allah SWT.

Selain itu, kata Muhyiddin, MUI juga berpesan kepada khatib Salat ldul Fitri menyampaikan pesan peningkatan keimanan, dan ketakwaan kepada  jamaah, juga mengingatkan tentang pentingnya setiap upaya memperkokoh hubungan persaudaraan antar sesama umat Islam {ukhuwah Islamiyah), hubungan persaudaraan antar sesama anak bangsa {ukhuwah wathaniyah), dan hubungan antar sesama anak manusia {ukhuwah insaniyah).

MUI juga mengharapkan kepada pemerintah, khususnya pihak kepolisian, agar dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam merayakan Idul Fitri, baik pada saat perjalanan pergi dan pulang mudik, malam takbiran maupun pada saat pelaksanaan Salat lduI Fitri di lapangan, di masjid, surau, atau tempat lainnya.