Breaking News

Nasional

Showing posts with label Walikota Medan. Show all posts
Showing posts with label Walikota Medan. Show all posts

Friday, May 5, 2017

May 05, 2017

INDUK PROYEK KPBU DITANDATANGANI, KOTA MEDAN SEGERA PUNYA LRT !!!


MOESLIMONLINE.COM - Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban Transport) Medan di D’Heritage Grand Aston City Hall, Jumat (5/5). Penandatangan ini dilakukan dalam upaya mewujudkan pembangunan transportasi massal perkotaan di Kota Medan.

Penandatangan ini dilakukan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan  Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan disaksikan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu, Freddy Rickson Saragih, Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan. Eldin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenkeu karena telah menyanggupi permintaan Pemko Medan untuk memberikan bantuan berupa fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek infrastruktur, sebagai tindak lanjut dari penyusunan kajian awal pra studi kelayakan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Kota Medan yang difasilitasi pihak Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun lalu.

Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa dan tingkat kepadatan lalu lintas yang terus mengalami peningkatan serta laju pertumbuhan kenderaan bermotor tidak sebanding dengan peningkatan kapasitas dan konektifitas sistem jaringan jalan perkotaan, Wali Kota mengatakan, Pemko Medan mempunyai kebijakan dan strategi untuk menerapkan sistem angkutan umum massal yang modern dan terpadu sesaui tertuang dalam RPJMD 2016-2021 dan RTRW Kota Medan tahun 2031.

Selanjutnya dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpres No.38 tahun 2015  tentang KPBU dalam penyediaan infrastruktur, jelas Wali Kota, merupakan kesempatan dan peluang bagi Kota Medan sebagai alternatif piola pembiayaan penyediaan infrastruktur perkotaan.  Dan ini diharapkan dapat menjawab tantangan manajemen kebutuhan perjalanan transportasi masyarakat perkotaan secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Wali Kota. Proyek ini direncanakan menggunakan skema KPBU dan ditawarkan kepada badan usaha pelaksana yang berpotensi untuk membiayai, merancang, membangun, mengoperasikan dan memelihara infrastruktur, serta menyerahkan kembali infrastruktur transportasi pada akhir masa kerjasama.



Mantan Wakil Wali kota dan Sekda Kota Medan itu berharap, keberhasilan pembangunan proyek KPBU Transportasi Kota Medan ke depannya akan memicu pengembangan jaringan prasarana transportasi lainnya di Kota Medan secara luas dan terintegrasi dalam satu kawasan Mebidangro sesuai dnegan Perpres 62/2011  mengencai rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan  Karo.

“Untuk itu saya minta kepada SKPD terkait di Kota Medan agar dapat berkoordiansi dengan baik dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan yang diperlukan, sehingga fasilitas yang diberikan dapat memberikan hasil yang efektif dan optimal,” ungkapnya. Sementara itu menurut Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu,  Robert Pakpahan, penandatanganan Kesepakatan Induk ini merupakan tindak lanjut telah disetujuinya permohonan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi, yang selanjutnya mereka sebut Fasilitas, untuk rencana Proyek Transportasi Masal Kota Medan oleh Menteri Keuangan kepada Walikota Medan.

“Penyediaan Fasilitas ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam membantu Pemerintah Daerah untuk mengembangkan infrastruktur guna memberikan pelayanan umum yang lebih baik kepada masyarakat, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265 Tahun 2015,” jelas Robert. Permohonan fasilitas penyiapan proyek di sektor transportasi  massal dari Walikota Medan ini merupakan usulan yang pertama yang telah disetujui  Menteri Keuangan, tambahnya.  Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap bahwa kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kesuksesan proyek tersebut.

Inisiatif Pemko Medan menggunakan Skema KPBU, dinilai Robert  merupakan langkah yang inovatif menuju penyediaan layanan umum yang lebih baik kepada masyarakat dengan melibatkan pihak swasta.  Dengan Skema KPBU,  Pemko Medan dapat mengupayakan tersedianya layanan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan, terjangkau, dan berkualitas yang menjadi tujuan utama penggunaan skema KPBU. Selain itu, penggunaan Skema KPBU juga dapat menjadi strategi dalam menjembatani keterbatasan anggaran Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam penyediaan infrastruktur.

“Skema KPBU juga memiliki beberapa keunggulan yang dapat memberikan manfaat bagi Pemko Medan, diantaranya dapat mentransfer risiko desain, pembiayaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan kepada pihak swasta. Selain itu, Pemko Medan juga dapat menciptakan proses transaksi/lelang yang competitive dan transparan sehingga mendorong terwujudnya inovasi, efektifitas, dan efisiensi dalam penyediaan infrastruktur oleh pihak swasta,” paparnya.

 

Selain unsur FKPD Kota Medan seperti  Kapolresta Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho ST, Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto, Danyon Marhanlan Belawan, Letkol Abdi Zunan Tambunan, Kapolresta Belawan, AKBP Yemi Mandagi, anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, , penandatanganan Kesepakatan Indul ini juga dihadiri sejumlah pimpinan SKPD terkait. Usai penandatanganan, Wali Kota selanjutnya menyerahkan cindera matakepada  Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu tersebut. (sl/mo/2017)


Thursday, May 4, 2017

May 04, 2017

Dinilai Semrawut, PKL dan Pedagang Pulsa Di Pinggir Jalan Di Tertibkan !!!


MOESLIMONLINE.COM - Pedagang kaki lima yang parkir berlapis ditertibkan di dua lokasi berbeda di wilayah kecamatan medan baru, Kamis (4/5). Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PK5 dan parkir berlapis ini menyebabkan terjadinya kemacetan yang cukup parah dan sangat mengganggu estetika kota.

          Lokasi pertama yang ditertibkan yakni  kawasan Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting. Selain PKL, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban. Sedangkan lokasi kedua, pedagang makanan dan minuman di Jalan Dr Mansyur, termasuk  pedagang pulsa yang menggunakan mobil  serta kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Penertiban ini dipimpin langsung Camat Medan Baru, Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP. Selain mengerahkan seluruh jajaran Kecamatan Medan Baru, termasuk kepala lingkungan dan lurah, penertiban juga didukung petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsekta Medan Baru dan Koramil 05/Medan Baru.

        Sebelum melakukan penertiban, tim lebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Baru sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam apel itu,  Illyan memberikan sejumlahan arahan agar penertiban yang dilakukan berjalan efektif dan maksimal.  Setelah itu tim bergerak menuju kawasan Pajus.

       Sontak kehadiran tim membuat para PK5 langsung kelabakan, termasuk juru parkir yang selama ini  sesukanya membuat parkir berlapir di pinggir jalan.  Dengan cepat tim  melakukan penertiban, para pedagang pun hanya bisa pasrah. Sebab, mereka telah berulangkali disurati pihak Kecamatan Medan Baru agar tidak berjualan di  atas trotoar maupun badan jalan.
       
(Satpol PP Membongkar Lapak PKL yang berjualan diatas trotoar pejalan kaki)

Sebanyak 4 unit lapak milik pedagang diamankan.  Illyan pun mengingatkan kepada para pedagang agar tidak berjualan lagi di kawasan tersebut. Di samping itu bagi pedagang yang memiliki kios  di pinggir jalan, dimintanya untuk memotong kanopi yang telah melewatin trotoar. “Jika ini tidak dilakukan, tim  akan datang untuk menertibkan kembali!” tegas Illyan. Tidak hanya PKL, kehadiran tim membuat  juru parkir yang menjadi pemicu terjadi kemacetan langsung kabur  meninggalkan kenderaan bermotor. Sebab, mereka tahu parkir yang dilakukan salah karena lokasinya menggunakan badan jalan dan dibuat berlapis. Kondisi itu menyebabkan kemacetan yang terjadi cukup parah, terutama sore hari. Illyan kemudian melarang keras badan jalan digunakan menjadi lokasi parkir. Untuk itu mereka akan terus melakukan pengawasan. Apabila ditemukan kembali, Illyan menegaskan, tim akan melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera.

(Lapak pedagang PKL yang berada di atas trotoar pejalan kaki diangkut Satpol PP untuk diamankan)

      Dari kawasan Pajus, tim selanjutnyan menuju Jalan Dr Mansyur. Pedagang makanan minuman yang mengetahui kehadiran tim langsung tancap gas, sebab mereka telah mendesain gerobak untuk berjualan di atas becak bermotor untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penertiban. Meski demikian tim masih sempat mengamankan sejumlah tenda yang ditinggalkan pemiliknya. Selain pedagang makanan dan minuman, tim juga menertibakan kenderaan bermotor yang diparkir di pinggir jalan. “Pinggir kiri Jalan Dr Manyur mulai dari arah Simpang Kampus  sampai menuju Setia Budi tidak boleh parkir,” jelas Illyan.
         
         Itu sebabnya dua mobil pribadi  langsung digembok  karena parkir sembarangan. Penggembokan dilakukan petugas Dishub Kota Medan. Di samping itu tim melalui petugas Dishub juga menilang 4 mobil pribadi, serta mengangkut 2 unit mobil yang selama  ini digunakan untuk berdagang pulsa. Selama ini setiap kali dilakukan penertiban, mobil itu sengaja ditinggalkan pemiliknya dengan  posisi terkunci untuk mengelabui petugas. Begitu petugas meninggalkan lokasi,  pemilik kembali datang  untuk melanjutkan transaksi  jual beli pulsa. “Kita tidak mau terkecoh, makanya mobil ini kita bawa,” ungkapnya.
              
       Kedua mobil itu selanjutnya dibawa menuju Kantor Camat Medan Barun untuk diamankan. Apabila pemiliknya datang dan bi  amenunjukkan surat-surat kenderaan bermotornya, maka mobil itu  akan dilepas kembali. Sebaliknya jika pemilik mobil tidak dapat menunjukkan kelengkapan suratnya, maka mobil tidak kita lepas dan selanjutnya diserahkan kepada pihak  keamanan untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Illyan. (sl/mo/2017)

Sunday, March 12, 2017

March 12, 2017

Salman, Hafidz Cilik Minta Doa Restu Walikota Medan

Moeslimonline,-Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menerima kunjungan hafidz cilik asal Kota Medan, Salman di rumah dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan.  Kunjungan ini dilakukan dalam rangka minta doa sekaligus dukungan dari Wali Kota beserta warga Kota Medan agar bisa keluar sebagai pemenang dalam perlombaan hafidz yang digelar salah satu televisi swasta tersebut.

Orang tua yang mendampinginya mengatakan, Salman saat ini tengah mengikuti perlombaan Hafidz Indonesia 2017 yang dilaksanakan TV Swasta RCTI.  Lewat perjuangan kerasnya, Salman  kini menempati finalis 18 dari seluruh peserta yang mengikuti. Oleh karenanya mereka sangat mengharapkan doa dan dukungan Wali Kota beserta seluruh warga agar Salman dapat keluar sebagai pemenang.

“Jadi kedatangan kami untuk minta doa dan dukungan Bapak Wali Kota. Semoga doa dan dukungan yang diberikan dapat mengantarkan Salman keluar sebagai pemenang Hafidz Indonesia 2017,” kata orang tua Salman.

Mendengar ucapan orang tua Salman, Wali Kota pun tampak senang dan terharu. Sebab, Eldin  tahu persayaratan untuk mengikuti Hafidz Indonesia tidak mudah. Selain anak berusia 3 sampai 10 tahun, sang anak minimal harus hafal 5 juz ayat suci Al Qur’an. Oleh karenanya Wali kota sangat bangga karena Salman telah lolos audisi dan kini telah menempati finalis 18.

Selanjutnya Wali Kota berpesan agar Salman terus meningkatkan kemampuannya dalam menghafal Al Qur’an. Sebab, keberhasilannya menjadi finalis 18 merupakan jembatan baginya untuk meraih hasil yang lebih baik lagi. Di samping itu Salman diingatkan untuk tetap menjaga penampilan maupun kesehatan.

Sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia dan bangga atas keberhasilan Salman menemapti finalis 18, Wali Kota selanjutnya memberikan santunan pribadi kepada bocah cilik tersebut. Duharapkan Wali kota, bantuan yang diberikan itu dapat menjadi penyemangat untuk tampil lebih baik lagi sehingga mengharumkan nama Kota Medan.

“Saya beserta seluruh warga Kota Medan akan selalu mendoakan ananda agar  berhasil keluar sebagai pemenang Hafidz Indonesia 2017. Saya berharap agar keberhasilan ananda nantinya akan memotivasi serta menginspirasi anak-anak lainnya, sehingga akan muncul kembali hafidz-hafidz cilik baru di Kota Medan,” harap Wali Kota.