Breaking News

Nasional

Sunday, December 23, 2018

December 23, 2018

IZI Sumut Adakan Tabligh Akbar dan Khitanan Massal di Karo

MuslimOnline.Id- Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Cabang Sumut  mengadakan Tablig Akbar & Khitanan Massal di Daerah Minoritas Muslim Kab. Karo pada Tanggal 23 December 2018 Tepatnya di Desa Tiganderket sekitar 4.5 KM dari Gunung Sinabung Kec. Tiganderket Kabupaten Karo Prov. Sumatera Utara.

Adapun Jumlah yg dikhitan Sebanyak 55 Orang terdiri dari Kalangan Anak Anak, Remaja,  Muallaf & Ada Juga 1 org Dewasa Muallaf. Selain melaksanakan khitanan massal, IZI juga memberikan Santunan Paket sembako kepada 100 KK untuk Kalangan Muallaf & Dhuafa Muslim.

Penyampaian dari Ketua Panitia (Korlap) Julkasi Matondang Bahwa Acara ini perkiraan awalnya dihadiri 600 Orang,  Namun Yang terjadi adalah kita salut dengan Antusias Masyarakat Hingga Lebih Kurang 1.100 Jamaah.

Rangkaian Tabligh Akbar ini juga Ada Penyuluhan Medis,Dan Perlombaan anak2 & Remaja dihari Sabtu & Penampilan Babak Final dipuncak Acara. Perlombaan Syiar Islam yg terdiri dri Lomba Azan utk Tingkat SD  SMP,  Pidato utk Anak SMP SMA,  Hapalan Suroh Pendek utk TK SD,  Dan Busana Muslimah.

Adapun Tujuan Acara ini disamping utk Syiar & Penguatan berIslam, juga Mensosialisasikan betapa Pentingnya Khitan bagi Muallaf & yang beragama Islam.



Sangat diharapkan Ukhuwah Islamiyah terbangun diantara Para Pemuka Agama & Ummat Islam yg ada dikecamatan Tiganderket & Payung, sehingga Peduli sesama itu tercipta & saling mengingatkan utk Istiqomah dlm Menjalankan Ajaran Syariat & Muamalah;  Tambahnya.

Adapun Pengisi Tausyiah yaitu dari Ulama Kabupaten Karo Al Ust Jandri Ginting, dengan tema Bahasan "Perkuat Aqidah, Kokohkan Ukhuwah Persatuan dan Jaga Keistoqomahan."

Kepala Cabang IZI Sumut Muhammad Iqbal Farizi mengatakan, "Pelaksanaan Tabligh Akbar & Khitan Massal Kali ini adlh Sebuah Program yg sdh kita rencanakan di Tahun kemarin saat kita laksanakan Acara yg sama di Kampung Bina Muallaf kecamatan Namanteran Desa Kebayekan.

Kali ini kita melaksanakan khitanan massal, pembagian paket sembako dan alat ibadah di daerah minoritas muslim yang sangat membutuhkan. Desa Tiganderket Kabupaten Karo, Sumut adalah sebuah rekomendasi dari Kalangan Tokoh Masyarakat & Pemuka Agama.

"Jadi Event Event Ceria Kampung Bina Mualaf IZI (KBM) IZI insya Allah akan kita adakan setiap Tahunnya," kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memohon doa restu kepada bapak/ibu/donatur serta partisipasinya dalam kesuksesan dan keberkahan acara ini. "Program tahun ini juga kita pengadaan Ambulance, Renovasi Fasilitas Mesjid & Rumah Dai Kampung Bina Muallaf.

"Melalui Kegiatan Tabligh Akbar ini mudah2an Aqidah makin menguat, semangat persatuan terbangun, dan istiqomah dlm menjalankan ajaran Islam terpelihra.

Kita harapkan juga bagi bapak ibu bisa berdonasi & berpartisipasi untuk program kegiatan mulia tsb melalui rekening BNI Syariah 121.555.3331 (Zakat) dan BNI Syariah: 121.555.4448 (Infaq). Untuk konfirmasi transfer bisa melalui nomor  0852 6464 5558 dan zakat konsultan atas nama Rosita Munthe: 0812 6516 1652," tutupnya.

Saturday, December 22, 2018

December 22, 2018

ALLAHU AKBAR! Caleg PBB di Sumut Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Sandi

MuslimOnline.Id- Sejumlah calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Utara mendeklarasikan dukungan dalam Pemilihan Presiden 2019 sesuai dengan hasil Ijtima' Ulama II yakni kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Jumat (22/12/2018).

Deklarasi yang diikuti caleg DPR-RI, DPRD tingkat I Provinsi dan tingkat II Kabupaten/Kota ini diadakan di Graha dr Fatimah Gultom, Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Deklarasi ini juga menghapus keraguan publik tentang kemana arah dukungan Pilpres para calon anggota legislatif PBB dari wilayah Sumatera Utara.

"Kami para caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota mendukung hasil Ijtima Ulama kedua, mendukung H Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan H Sandiaga Uno sebagai Calon Wakil Presiden," ujar DrvMasri Sitanggang yang membaca naskah deklarasi.

Dr Masri Sitanggang yang merupakan caleg DPR RI Dapil Sumut 1 itu menyampaikan bahwa deklarasi diadakan berdasarkan aspirasi dari tokoh dan umat Islam se-Sumatera Utara.

"Pernyataan sikap ini kami buat dengan memperhatikan kondisi umat Islam mendekati pemilihan umum serta mendengar aspirasi dan saran para tokoh umat Islam Sumatera Utara," jelas Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI itu.

Surat pernyataan sikap para caleg PBB Sumatera Utara ini disampaikan langsung kepada Ketua Majelis Syuro, MS Kaban yang turut hadir sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan sikap akhir Dewan Pimpinan Pusat berkaitan dengan Pilpres.

Sementara itu, Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban dalam sambutannya menegaskan bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf adalah sikap pribadinya.

"Setelah Rapat Koordinasi Nasional akan diadakan rapat di DPP menentukan arah dukungan Pilpres. Majelis Syuro berdasarkan AD/ART punya kewenangan memberikan saran dan masukan kepada DPP dalam menentukan mitra politik atau koalisi dan calon Presiden dan wakil Presiden," ujarnya pada puluhan caleg yang hadir.



Sebagai tindak lanjut dukungan terhadap paslon 02, para caleg PBB di Sumut akan membentuk relawan PAS LANTANG (Prabowo- Sandi Bulan Bintang). Dalam pertemuan itu, telah dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan PAS LANTANG Sumut.

Dalam pertemuan itu terlihat beberapa Caleg yang hadir di antaranya, Dr Masri Sitanggang, Caleg DPR RI Sumut 1, H. Sabaruddin Sagala dan H Irmansyah Batu Bara, SH (Caleg DPRD SUMUT Medan B),  Indra Syafi'i SE, MM (Caleg DPRD Kota Medan Dapil IV), Syamsul Fikri Pohan, Haris Endar Muda Nasution, Melani Agnessia, Ben Yamin (Caleg DPRD Kota Medan Dapil I), Sobirin Harahap (Caleg DPRD Kota Medan Dapil 3),  Drg. Armansyah (Caleg DPRD KOTA Medan Dapil V), Riswan Hasibuan MAP (Caleg DPRD Kota Medan Dapil II),  Mefral Lubis (Caleg DPRD Kota Medan IV), H Suprayitno (Caleg DPRD Deliserdang) dan beberapa caleg lain.

Wednesday, December 19, 2018

December 19, 2018

Pembantaian Muslim Uighur, Masri: Setop Imigran Cina Masuk Indonesia!

MuslimOnline.id- Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI, Dr Masri Sitanggang mengecam keras tindakan genosida yang dilakukan pemerintah komunis Cina kepada kaum muslimin Uighur. Masri mendesak agar pemerintah Indonesia mengambil peran dalam membela muslim Uighur.

"Pertama, kita mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah untuk pencegahan terhadap genosida atau pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia sesuai dengan amanat UUD 1945," ujar Masri kepada wartawan, Kamis (20/12/2018) di Medan.

Masri menjelaskan bahwa bangsa berkewajiban untuk membantu etnis atau bangsa manapun untuk dapat menikmati kemerdekaan serta menghapus penjajahan di atas dunia.

"Politik bebas aktif kita mengisyaratkan agar kita menjaga perdamaian dunia," lanjut pengurus MUI Kota Medan itu.

Apalagi, kata Masri, Indonesia sangat berkepentingan dalam hal ini karena merupakan negara islam mayoritas terbesar di dunia.

Dengan kasus yang dialami oleh Muslim Uighur, Masri juga mengajak agar waspada terkait bangsa Cina yang komunis.

"Kalau melihat perilaku pemerintah cina komunis kepada kaum muslimin. Kita sangat khawatir dengan banyaknya orang Tiongkok datang ke indobesia. Apalagi ada upaya memudahkan urusan mereka untuk masuk ke Indonesia," ujar tokoh asal Percut Sei Tuan ini.

Ia cemas akan terjadi infiltrasi ideologi. Dimana paham komunis bisa bebas menyebar ke Indonesiaengingat paham tersebut jelas-jelas  tidak berperikemanusiaan.

"Oleh karena itu, ini pelajaran untuk membatasi. Saatnya menyetop masuknya imigran baik yang legal maupun ilegal dari cina," kata Masri.

Masri pun mengajak masyarakat untuk ikut ambil peran sekecil apapun untuk meringankan beban umat Islam yang ada di Cina khususnya muslim Uighur.

"Kita mengajak pemerintah untuk memberikan tekanan pada pemerintah Cina," ujar Masri.

Terkait adanya aksi dari GNPF Sumut untuk menuju ke Komjen Cina pada Jumat (21/12), Masri Sitanggang menyatakan dukungannya.

"Kita mendukung gerakan Islam yang memberikan tekanan kepada kedutaan atau Komjen cina dan kita berharap pemerintah Cina bisa merespon," pungkas Masri.

Wednesday, December 12, 2018

December 12, 2018

Isi Ceramah di BPSDM Sumut, Masri Ajak Menangkan Islam

MuslimOnline.Id- Kekuasan harus direbut oleh umat untuk mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil 'Alamin. Dengan kekuasaan tersebut, syariat Islam bisa ditegakkan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI, Dr Masri Sitanggang dalam Peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jalan Ngalengko Medan, Rabu (12/12/2018).

"Islam itu bisa menjadi rahmatan lil 'alamin jika syariatnya tegak. Syariat yang mampu menjamin kehidupan harmonis seluruh alam," ujar Masri di hadapan ratusan jamaah yang hadir dari unsur BPSDM, ASN dan masyarakat.

Oleh karena itu, agar Syariat Islam bisa berlaku, maka umat Islam harus memenangkan politik Islam. Umat harus memiliki mental bertarung agar dapat memenangkan Islam di setiap medan, baik politik, ekonomi maupun sosial.

"Rasul itu diutus untuk memenangkan Islam. Berdarah-darah Nabi dalam pertempuran.  Kita yang mengaku pengikut Rasul, harus meneruskan perjuangan Rasul untuk bertarung memenangkan Islam. Bukan hanya duduk-duduk tenang," ujar pengurus MUI Kota Medan ini.

Kegiatan peringatan Maulid Nabi BPSDM Su ini juga diawali dengan pembacaan ayat suci dan tari persembahan adat Melayu.

Wednesday, December 5, 2018

December 05, 2018

Kenapa Membenci Syariat Islam?

MuslimOnline.Id- 


Oleh : DR.  Masri Sitanggang.

Isu Syariat Islam mencuat lagi di negeri ini setelah terkubur selama, paling tidak, masa Orde Baru. Ini berawal dari Sidang Umum MPR tahun 1999. Ketika itu Partai Bulan Bintang (PBB) yang merepresentasikan sebagai pengemban missi partai Islam *Masyumi* masa lalu, mengusulkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta _“dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyanya_ dikembalikan ke dalam pasal 29 UUD 45; yang kemudian dipertegas dan diramaikan lagi pada sidang tahunan MPR  2001 di mana PPP juga ikut _nimbrung_ mengusulkan. Sayangnya, PPP waktu itu mundur di tengah jalan.

Partai Bulan Bintang memang belum berhasil karena jumlah anggotanya di DPR kalaitu masih terlalu kecil. Tetapi yang menarik,  sejak itu upaya ke arah penerapan Syariat Islam terus muncul di berbagai daerah di Indonesia. Dari itu kemudian muncul istilah Perda Syariah, yang sesungguhnya tidak tepat untuk digunakan. Tidak ada Perda Syari’ah di Indonesia. Yang ada, adalah Perda (nama) kota/kabupaten. Peraturan itu sendiri disusun (idealnya) berdasarkan nilai yang berkembang di tengah masyarakat : mungkin bersumber dari nilai-nilai agama atau nilai adat kebiasaan. Jika peraturan sudah tersusun, maka perda yang muncul tidak lagi disebut sebagai Perda Agama atau Perda Adat, melainkan perda nama daerah di mana ia diberlakukan. Contoh : Peraturan Daerah Padang Panjang No.3 Tahun 2004 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penindakan Penyakit Masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2004 Tentang Larangan Pebuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan Perjudian serta pencegahan perbuatan masksiat dalam Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dll. Jadi, sekali lagi, tidak ada Perda Syarah.

Isu syariah kembali riuh lantaran Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Greace Natalia, secara serampangan bertekad untuk menolak Perda Syariah. Melalui Sekjennya, PDIP yang selama ini nampak kurang bersahabat dengan yang beraroma Syariat, pun ikut pula memberi dukungan kepada PSI. Apakah mereka tidak faham bahwa sesungguhnya Perda Syariah itu tidak ada, atau mereka bermaksud melawan/menolak setiap nilai (norma hukum) Islam yang masuk dalam sistem perundang-undangan Negara ? Jika yang dimaksud adalah menolak nilai-nilai (norma hukum) Islam masuk dalam sistem perundang-undangan, maka itu berarti mereka sedang mengingkari pasal 29 UUD 1945, bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya. Lebih dari itu, sesungguhnya mereka sedang menabuh genderang permusuhan terhadap Islam.

*Mengapa Ummat Islam memperjuangkan Syariat ?*
_Pertama,_ bahwa setiap muslim berkewajiban menjalankan semua perintah serta meninggalkan semua larangan Allah dan Rasul-Nya sebagai konsekuensi dari Syahadat yang diikrarkannya. Penolakan seeorang muslim terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, dapat berakibat pada batalnya ikrar Syahadat itu dan mengeluarkannya dari Islam.   Simaklah Al quran Surah Almaedah ayat 44, 45, 47 dan 50 serta Surah Al Ahzab ayat 36.

Oleh sebab itu, adalah sangat berbahaya jika ada undang-undang atau peraturan di negeri ini yang bertentangan dengan Syariat Islam. Karena yang demikian itu berarti umat Islam di paksa untuk memilih antara taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau taat kepada negara yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Tentulah ini pilihan yang amat sulit dan dapat berimplikasi sangat buruk untuk NKRI.

Oleh sebab itu pula, perjuangan penerapan nilai-nilai (Syariat) Islam adalah merupakan keniscayaan agar hukum dan perundang-undangan di Indonesia selaras (atau setidaknya, tidak bertentangan) dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa menjadi warga Negara yang baik sekaligus yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; bukan warga negra yang baik tetapi khianat kepada Allah dan Rasul-Nya; dan bukan pula menjadi muslim yang baik tetapi sekaligus memberontak terhadap negaranya.

Di dalam ajaran Islam, ada perintah atau larangan Allah dan Rasul-Nya yang hanya dapat terlaksana atau dapat dilaksanakan secara sempurna, jika ada campur tangan pemerintah semisal hukum perdata dan pidana. Maka dalam hal ini negera / pemerintah perlu diberi kewenangan untuk  membantu melaksanakan ketentuan-ketentuan / kewajiban Syariat Islam bagi pemeluknya, agar dengan demikian terpenuhi rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat dalam bernegara dan beragama (Islam). Pencantuman kalimat _dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya_ yang diperjuangkan untuk kembali masuk dalam pasal 29 UUD  sekarang ini-- sesungguhnya adalah peemberian kewenangan kepada pemerintah untuk malaksanakan Syariat Islam di kalangan ummat Islam.

Maka, penentangan terhadap masuknya nilai-nilai (norma) Islam dalam sistem hukum di Indonesia, adalah sikap permusuhan terhadap Islam yang dapat menghancurkan kesatuan dan kesatuan bangsa yang tidak boleh ditolerir.

_Ke dua,_ penerapan Syariat Islam adalah hak sejarah kaum muslim Indonesia. Syariaat Islam bukanlah barang baru di Indonesia. Ia pernah berlaku, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka Syariat Islam telah menjadi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat, yakni ketika nusantara ini masih diperintah oleh sultan-sultan. Penjajah Portugis dan Belanda secara perlahan membungkam pelaksanaan Syariat Islam, khususnya Syariat yang bersifat yuridis, melalui politik hukum yang memanfaatkan hukum adat melebihi hukum (Syariat) Islam, sehingga diberlakukan keadaan yang oleh Bismar Siregar diistilahkan dengan Tuhan yang beradat.

Kebijakan penjajah yang seperti itu bukanlah hal yang aneh, sebab tujuan kedatangan mereka ke Nusantara ini memang dalam rangka menaklukkan negeri-negeri Islam sebagai pelampiasan kekalahan mereka selama berabad dalam Perang Salib. *W. Bonar Sijabat* (dalam KH Saifuddin Zuhri, (1979 : _Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia_ ) menerangkan bahwa takluknya kerajaan Islam di Granada (Spanyol) dan berhasilnya Colombus mendarat di benua Amerika membuat Spanyol dan Portugis tiba-tiba masuk kepada suatu lonjakan sejarah yang maha hebat. Paus Alexander VI membagi dua kekuasaan di bumi ini : belahan Barat untuk Spanyol dan belahan Timur untuk Portugis. Maka, ibarat kuda yang lepas dari tambatannya, dengan segala perlengkapan dan persiapan perang yang matang, Portugis melancarkan perang ke wilayah Timur termasuk Indonesia.

*Hamka,* (1976 : _Sejarah Ummat Islam IV_ ) mencatat, penyerbuan ke negeri-negeri Timur lebih besar karena dorongan kemenangan dan penyiaran agama (Kristen) ketimbang keinginan berniaga.  Ini dibenarkan oleh *TB. Simatupang* (1989, _Iman Kristen dan Pancasila_ )  katanya :

_Orang-orang Portugis datang ke Indonesia dengan suatu pengertian teologi dan politik di balik tujuan mereka untuk mematahkan kekuatan ekonomi orang Islam (yang menguasai perdagangan dari Indonesia ke Eropa), dan menduduki wilayah negeri-negeri lain dalam nama raja Portugal serta memenangkan penduduk negeri-negeri itu untuk Gereja Roma Katolik"_

Inilah sepenggal pidato *Alfonso de Albuqurque,* panglima perang Portugis, di depan pasukannya ketika akan menyerang Kesultanan Malaka :

_Adalah satu pengabdian maha besar dari kita kepada Tuhan apabila kita telah dapat mengusir orang Arab dari daerah ini kelak, sehingga nyala pelita ajaran Muhammad itu padam dan tidak akan bangkit lagi untuk selama-lamanya."_

Begitu pula Belanda yang membawa serta missionaris Protestan, mengikuti nasehat *J.P.G. Westholff,* yakni :

_untuk tetap memiliki jajahan-jajahan kita untuk sebahagian besar adalah tergantung dari pengkristenan rakyat yang sebahagian besar belum beragama atau yang telah beragama Islam._

Dalam kerangka itulah dapat dimahami, mengapa para pahlawan pergerakan nasional itu adalah orang-orang Islam, para kiyai dan santri. *T.B. Simatupang* menuturkan, pada kurun waktu tahun duapuluhan, di mana sedang terjadi kebangkitan nasional untuk mengusir Belanda, hubungan gereja-gereja dengan gerakan kebangsaan berada pada kondisi yang kritis. Orang-orang Kristen yang menjadi nasionalis (yang berarti menentang Belanda pen) dianggap oleh gereja  sebagai tidak lagi orang-orang kristen yang baik.

Jadi, tidak dapat dipungkiri, sesungguhnya perang melawan penjajah Portugis dan Belanda adalah lebih didasari dan dimotivasi oleh ideologi, mempertahankan dan memerdekakan kehidupan yang Islami.  Dalam kerangka seperti itu pulalah dapat dipahami mengapa para pendiri Republik ini menyatakan kemerdekaan sebagai berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa”; dan menorehkan kalimat KeTuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya…” pada dokumen Asli pembukaan UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta itu. Tidaklah mungkin kalimat seperti itu lahir secara tiba-tiba, melainkan ia adalah merupakan perwujudan dari cita-cita yang dirindukan, yang memotivasi perjuangan para syuhada sehingga rela mengorbankan harta dan jiwa.

Maka, upaya-upaya untuk menghempang berlakunya nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa di tanah air sekarang ini  dapat dipahami sebagai kelanjutan missi penjajah yang anti Islam. Oleh karena itu, dapat dinilai sebagai gendetrang perang yang ditabuh oleh penjajah baru dari bangsa yang berbeda.

_Ke tiga,_ perjuangan penegakan Syariat Islam adalah hak demokrasi Ummat Islam. Reformasi yang digulirkan sejak 1998 lalu itu menghajatkan kepada suasana demokrasi sebagai tandingan bagi suasana otoriter rezim Orde Baru. Semua kelompok masyarakat di pelosok negeri ini boleh dan dijamin haknya untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak terkecuali Ummat Islam. Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan tujuh kata dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ke dalam UUD negara, sebagai bentuk berlakunya Syariat Islam bagi pemeluknya di Indonesia, adalah hak demokrasi ummat Islam yang, tentu saja,  tidak boleh siapa pun menghalanginya apalagi merampasnya. Ummat Islam harus sadar akan hak ini, dan harus menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

_Ke empat,_ sesungguhnya (dalam pengertian umum) Islam itu adalah syariat yang sumbernya Al-quran dan Sunnah Nabi. Dia adalah sistem tananan hidup yang menjadi rahmatan lil alamien. Maka harus dipahami bahwa,  Islam akan menjadi rahmat bagi semesta alam hanya jika syariatnya diberlakukan; dan Islam akan sama saja dengan agama lain tidak menjadi rahmat bagi semua alam, jika syariatnya tidak berlaku.

Dalam konteks membangun kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tentulah diperlukan peraturan/perundang-undangan yang dapat menjadi rahmat bagi semua warga termasuk alam semesta. Peraturan perundang-undangan yang demikian itu hanya dapat dirumuskan dari sumber hukum yang memang menjamin  kehidupan yang harmoni. Sekarang ini hukum positip di Indonesia bersumber dari hukum barat, hukum adat dan hukum agama.  Sesungguhnya sebaik-baik hukum positip, adalah yang bersal dari hukum yang hidup di tengah dan diyakini oleh masyarakatnya, bukan yang diadopsi/diambil dari hukum yang asing dari masyarakat itu. Islam (sebagai sebuah syariat} adalah hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan diyakini oleh sekitar 88 %  rakyat Indonesia sebagai _rahmatan lil  alamien._ Mengapa kita tidak merumuskan hukum positip dari sumber ajaran Islam ?

Orang mungkin bertanya, untuk apalagi memperjuangkan Syariat Islam, tokh di negeri ini orang sudah bebas melaksanakan keyakinan agamanya ? Atau, bagaimana Syariat Islam dapat dijalankan oleh negera di negeri yang majemuk dari segi budaya dan agama ini; tidakkah ini akan menimbulkan sikap diskriminatif ?

*Yusril Ihza Mahendra* melihat ada tiga katagori hukum, yakni hukum di bidang peribadatan, hukum private dan hukum publik.

Di bidang hukum pribadataan, memang tidak ada masalah. Tidak ada sangkut pautnya dengan negara. Ada atau tidak ada Piagam Jakarta, orang Islam memang sudah harus shalat karena itu kewajiban. Negara tidak boleh mengintervensi soal itu. Tugas negara adalah membantu lancarnya pelaksanaan peribadatan itu dengan menyediakan sarana dan prasana.

Di bidang private, justeru perlu ada kemajemukan hukum. Dalam hal ini memang tidak boleh diseragamkan. Hukum perkawinan, misalnya hanya sah kalau dilakukan mengikuti tatacara agama masing-masing, tidak boleh diseragamkan. Jadi, kemajemukan penganut agama di Indonesia bukanlah halangan.

Sementara di bidang hukum publik, Islam merupakan sumber hukum. Kaedah-kaedah hukum dan norma-norma/nilai-nilai ajaran Islam perlu ditransformasi menjadi hukum positip sehingga Islam betul-betul menjadi rahmat bagi semesta alam.

_Wallahu alam bish shawab._
December 05, 2018

Perum Perumnas Gelar Layanan Kesehatan di Griya Martubung

MuslimOnline.Id- Perum Perumnas kembali melaksanakan program Pelayanan Kesehatan dan Bina Lingkungan (PKBL) bidang kesehatan dengan memberikan layanan pemeriksaan Kesehatan umum dan pemeriksanaan metabolik, di Perumahan Griya Martubung, Medan, Sabtu (1/12/2018).


Pemeriksaan kesehatan meliputi Kolesterol, Gula Darah dan Asam Urat dilakukan secara cuma cuma kepada masyarakat penghuni perumahan Griya Martubung yang merupakan perumahan yang dikelola oleh Perum Perumnas.

Manager unit khusus PKBL Perum Perumnas, Rini Isrofiyah mengatakan, program ini merupakan program lanjutan yang telah dilaksanakan sebelumnya di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Cirebon, Soreang, Wajo dan Palopo.

"Harapan kami masyarakat  yang mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan dapat terbantu dengan program ini," ujar Rini.

Ia juga berharap masyarakat kedepannya dapat memelihara sejak dini kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungannya secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain pemeriksaan kesehatan, Perum Perumnas pada hari yang sama juga  menyerahkan bantuan bina lingkungan kepada Masjid Al-Muhajirin Perumahan Griya Martubung.

"Insyaa Allah program serupa akan kami laksanakan lagi dibeberapa kota yang menjadi wilayah binaan kami," pungkas Rini.


Monday, December 3, 2018

December 03, 2018

Reuni Itu...

MuslimOnline.Id- 

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi
__________
Tuan dan Puan, Reuni itu namanya Reuni 212
Ya, reuni yang menyatukan semua elemen umat, sebelum elemen bangsa. Karena di sana umat Islam menyatu untuk bersatu

Tuan dan Puan, reuni itu bentuk kecintaan kepada Islam sebelum NKRI. Karena setiap Muslim pasti cinta NKRI. Dan NKRI adalah wujud kecintaan umat Islam kepada bangsa ini.

Tuan dan Puan, reuni itu menghapuskan segala macam stigma negatif. Konon ada yang bilang ajaran Islam itu horor, penuh teror, dan teori negatif lainnya. Nyatanya tidak! Kehidupan rumput saja dijaga, apalagi kehidupan umat manusia yang jelas-jelas makhluk Allah termulia. Ternyata Islam agama damai, agama yang esensinya adalah 'rahmatan lil-'alamin.

Tuan dan Puan, reuni itu menggemparkan dunia. Ternyata umat Islam Indonesia begitu damai, menyejukkan, sopan dan santun. Ya, bahkan sudah banyak suara dan doa bahwa akan ada kejutan dari Indonesia untuk dunia. Mungkin Indonesia akan memimpin dunia?

Tuan dan Puan, reuni itu bukti besarnya rasa cinta umat Islam untuk Indonesia. Tidak mungkin umat mayoritas ini akan mengkhianati cinta mereka bangsa ini. Meskipun mereka jarang teriak 'Aku Pancasila', 'NKRI herga mati', dan slogan lainnya. Karena yang teriak Pancasila belum tentu Pancasilais. Pun Mohammad Natsir tak pernah keras-keras teriak NKRI, tapi Mosi-Integral Mohammad Natsir bukti nyata sumbangsih seorang Muslim yang cinta NKRI.

Tuan dan Puan, reuni itu ingin menegaskan kepada dunia bahwa penjaga NKRI itu masih ada, masih kuat, masih kokoh, namanya umat Islam. Rasanya bangsa ini "berhutang" kepada umat ini. Maka tak patut umat Islam mendapat stigma aneh-aneh, mendapat perlakuan diskriminatif, dianak-tirikan, bahkan dianggap merusak tatanan negara. Reuni itu menunjukkan umat Islam tidak demikian.

Tuan dan Puan, reuni itu ingin kirim pesan: jangan lagi ana penistaan terhadap agama apapun, apalagi agama Islam. Karena bangsa ini kuat berkat umat Islam yang selalu siap membela NKRI sampai titik darah penghabisan.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahilhmdu!
__________
Bandara Kualanamu

Ahad, 212/2018