Breaking News

Nasional

Showing posts with label iswanda ramli. Show all posts
Showing posts with label iswanda ramli. Show all posts

Tuesday, May 21, 2019

May 21, 2019

Medan: Pemerintah Kota Medan gagal meraih WTP

Medan: Pemerintah Kota Medan gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018. Pemko Medan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan WDP itu diterima Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/05/2019). Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menerima LHP tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan Wali Kota pada Rabu (27/03/2019) lalu.

Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP. Di antaranya Kabupaten Langkat, Labuhanbatu, Nias, Tapanuli Tengah, Padanglawas serta Nias Utara. Sebelum menerima LHP, Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan Pemko Medan telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara optimal sehingga dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menyikapi predikat WDP yang diterima Pemko Medan, Wali Kota mengatakan hal tersebut menjadikan semangat bagi Pemko Medan untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni menyarankan agar seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian WTP

Tuesday, April 30, 2019

April 30, 2019

Jika Ada Permainan Harga, NANDA MINTA SATGAS PEMANTAU HARGA AMBIL TINDAKAN

Gambar terkaitMEDAN—Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak bermain-main dengan harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Jangan mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Tak bagus,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan usai pembukaan Pasar Murah Pemko Medan, Selasa (30/04/2019) di Lapangan Bola Kaki Perguruan Teknologi Kimia Industri (PTKI) Jalan Panglima Denai Medan.

Nanda juga meminta kepada Satgas Pemantau Harga yang dibentuk Pemko Medan untuk mengambil tindakan tegas jika menemukan pedagang yang sengaja menaikkan harga bahan pokok. “Tindakan tegas nantinya akan membuat efek jera kepada pedagang khususnya yang bandel,” tegas orang nomor dua di DPRD Kota Medan ini.

Pihaknya mau di bulan Suci ini jangan ada dikotori oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan diri sendiri. “Mari kita jaga Bulan Ramadhan yang penuh kasih sayang antar sesama,” ujarnya.

Ditambahkan, pasar murah yang dilakukan Pemko Medan bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu. “Nah, dengan cara inilah masyarakat dapat terbantu. Jadi mari kita saling membantu, bukan saling mencari keuntungan,” katanya.
April 30, 2019

Iswanda Minta May Day Jaga Kondusifitas

Gambar terkaitMEDAN—DPRD Kota Medan mengimbau kepada seluruh tenaga kerja yang akan memperingati Hari Buruh Internasional akan jatuh pada Rabu, 1 Mei 2019 mendatang, agar tetap menjaga kekondusifan di lapangan selama berlangsung peringatan tersebut.

“Kita mau acara peringatan hari buruh jangan sampai tercoreng oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli kepada wartawan, Senin (29/04/2019) di Medan.

Menurutnya, peringatan hari buruh kali ini jangan hanya kenaikan upah. Melainkan, bagaimana kesejahteraan dan keselamatan buruh selama bekerja terjamin dalam lindungan UU Ketenagakerjaan. “Namun, dalam penyampaiannya harus sesuai aturan yang berlaku tidak perlu harus berunjukrasa cukup perwakilan saja,” ujarnya. Boleh berunjuk rasa tapi yang tertib.

Masih menurutnya, seiring era persaingan yang semakin ketat, persoalan buruh hari ini dinilai mulai bergeser dari sebatas persoalan upah menjadi soal peningkatan kualitas dan produktvitias buruh di Indonesia. “Nah ada tiga isu ketenagakerjaan di Indonesia yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah, dunia usaha, para pekerja dan masyarakat umum. Ketiga isu tersebut berkaitan erat dengan upaya perbaikan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,” ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan daya saing, diperlukan suatu ekosistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. “Tujuannya supaya tenaga kerja bisa lebih responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, terutama perubahan akibat adanya perkembangan informasi dan digitalisasi,” katanya.

Isu kedua, yakni bagaimana cara untuk mendorong investasi di bidang sumber daya manusia. Dituturkannya, pemerintah, dunia usaha, hingga serikat pekerja perlu memiliki satu visi yang selaras untuk memacu peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kerja.

Tak hanya sampai disitu, penyebaran dan pemerataan kualitas tenaga kerja antara di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa mesti dipacu agar investasi yang masuk juga tidak terpusat atau Jawa sentris.

Namun, di samping memacu peningkatan kualitas itu, Hanif menekankan bahwa persoalan jaminan sosial harus dikawal oleh pemerintah. Baik bagi mereka para pekerja formal maupun informal. Hal itu menjadi isu ketiga yang wajib diperhatikan pemerintah. “Tentu soal jaminan sosial ini harus kita genjot terus,” ujar Hanif.

Lebih lanjut, ia memaparkan, selama hampir lima tahun memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, pihaknya mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong perbaikan tenaga kerja di dalam negeri. Tahun ini, Hanif memaparkan akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk menambah jumlah tenaga kerja demi memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

“Kita juga dorong super deduction tax agar menjadi insentif untuk dunia usaha agar optimal dalam melakukan investasi pengembangan sumber daya manusia,” ujar dia.

Mengenai persoalan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menetapkan besaran upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Nanda menilai kebijakan tersebut membuat formula kenaikan besaran upah tahunan menjadi jelas dan dapat diprediksi.

“Kunci masa depan ketenagakerjaan menurut saya bukan soal itu (pengupahan) saja, tapi ekosistemnya yang sesuai dengan pasar tenaga kerja,” ujar dia