Muslimonline.id-Anggota DPR RI, H. Hidayatullah, SE meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Legislator dari Dapi1 Sumut ini berkeyakinan bila BPJS dinaikkan dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong ekonomi lemah akan sangat merasakannya. Ujar Legislator juga penggiat ekonomi syariah ini.
"Masih ada waktu dua bulan Presiden mengubah keputusan nya, harapan kita ada pada Menkes yang baru dr. Terawan. Menkes bersama mitranya DJSN dan BPJS kesehatan, dapat menghitung ulang secara jernih dengan memperhatikan berbagai variable terkait antara lain dukungan fasilitas kesehatan, SDM, kemampuan peserta, hitungan aktuaria, dan yang tidak kalah penting variabel kebijakan sektor lain yang berdampak pada daya beli dan pendapatan mereka yang kategori mandiri," ujar Hidayatullah.
"Mereka pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri. Contohnya tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling, pengacara/advokat, artis dan lainnya. Kelompok inilah paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, kelompok ini sangat berjasa dalam memacu perekonomian, golongan ini ditenggarai paling banyak menunggak iuran, karena iklim usaha yang tidak kondusif," terang Hidayatullah saat di hubungi awak media melalui whatsapp.
Seorang praktisi kesehatan Dr. Adang menjelaskan bahwa masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan BPJS ini adalah masyarakat yang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Diketahui, pemerintah berencana akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) rencana kenaikan ini dilakukan secara serentak pada tahun 2020 untuk golongan kelas 1 dan 2 masing-masing naik 100 % dari Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000 dan Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000
Nasional
Tuesday, November 5, 2019
Hidayatullah Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan BPJS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment